• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Kamis, 24 September 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Marga Kalami Palang KFC Store Buntut Belum Bayar Hak Ulayat

by admin
7 Desember 2023
in Berita Utama, Lainnnya, Lintas Papua, Nasional, Nusantara, Sorong Raya
0
Marga Kalami Palang KFC Store Buntut Belum Bayar Hak Ulayat

Pemalangan KFC Store (rin/Radar Sorong)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

SORONG-Baru lima hari beroperasi, KFC Store yang terletak di jalan A. Yani samping Bank Papua, Kota Sorong dipalang masyarakat adat Moi. Pemalangan itu dilakukan karena belum ada pembayaran hak ulayat atas lahan tersebut terhadap marga Kalami.

Kuasa hukum masyarakat Adat Marga Kalami Fernando Ginuni menjelaskan awalnya kliennya melakukan pemalangan adat pada 21 November 2023. Namun, pihak kepolisian melakukan pembukaan secara paksa pada pukul 17.00 WIT, 23 November 2023. Hal itu menyulut emosi masyarakat adat sehingga kembali melakukan pemalangan hingga saat ini.

Berita Terkait

Sinergi Amankan Obvitnas, PLN UP3 dan Polres Fakfak Perkuat Kolaborasi Strategis

Sinergi Amankan Obvitnas, PLN UP3 dan Polres Fakfak Perkuat Kolaborasi Strategis

23 September 2026
3
Sinergi PLN dan DEN: Perkuat Ketahanan Energi dan Keandalan Listrik di Tanah Papua

Sinergi PLN dan DEN: Perkuat Ketahanan Energi dan Keandalan Listrik di Tanah Papua

22 September 2026
6
MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

20 September 2026
60

“Lahan seluas 1.067 hektar itu sudah digunakan sejak zaman Hindia Belanda sampai saat ini belum ada pembayaran kompensasi dari pemerintah terhadap keluarga Marga (Kereth) Kalami yang tanahnya sudah dipakai puluhan tahun,” jelasnya kepada awak media, Kamis (7/12).

Nando menekankan lahan itu merupakan milik masyarakat adat marga Kalami dan bukan milik oknum anggota DPR RI seperti yang beredar di masyarakat luar. Nando mengatakan oknum anggota DPR RI aktif itulah yang meminta polisi membuka paksa pemalangan pertama yang dilakukan masyarakat adat.

“Saya minta maaf saja, seharusnya kepolisian tidak melakukan hal-hal seperti itu. Karena konstitusi negara pasal 18 B itu mengatur dan mengakui satuan masyarakat hukum adat. UU nomor 2 tahun 2001 itu mengatur tentang Otonomi Khusus (Otsus) dimana orang Papua memiliki hak-hak yang tercantum didalamnya,” ujarnya seraya menambahkan sayangnya polisi tidak melihat Otsus sebagai payung hukum orang Papua.

Dikatakan Nando, kliennya telah dilaporkan dengan nomor LP/B/955/XI/2023/SPKT/Polresta Sorong tertanggal 21 November 2023. Nando mengaku klienya atas nama Herkanus D. Kalami sudah dipanggil sebagai saksi sebanyak 2 kali.

“Klien saya sudah dipanggil sebanyak 2 kali. Kami sayangkan matinya Otsus yang baru direvisi atau diperpanjang. Karena palang dibuka paksa pada malam hari dan kami dari keluarga dan suku sudah mempersiapkan diri untuk melakukan perlawanan ini,” terangnya.

Nando mengungkap momen politik sudah didepan mata, oknum anggota DPR RI itu akan maju. Sehingga, sambung Nando akan diadakan upacara adat yang lebih besar terhadap oknum DPR RI tersebut. Bahkan pihak kepolisian juga akan dikenakan sanksi adat karena palang adat dibuka secara paksa.

“Kami masih palang dan ada tulisan kepolisian jangan melindungi mafia dan kepolisian sudah dua kali membuka pemalangan suku Moi secara paksa waktu malam itu menyalahi aturan dan untuk kepolisian akan kami kasih sanksi adat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nando menekankan palang adat itu harusnya dibuka dengan upacara adat bukan dibuka secara paksa sebab palang adat merupakan harga diri. “Palang adat dibuka secara paksa ini, harga diri, harga diri itu dibayar. Palang adat beda dengan harga tanah. Harga tanah itu nanti dibicarakan. Tanah itu milik masyarakat adat,” pungkasnya.(rin)

Tags: Fernando GinuniKFC StoreKota SorongMarga KalamiPapua Barat Daya
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jelang Nataru, Garuda Tambah Penerbangan

Next Post

Gantikan Silitonga, Johnny Isir Jabat Kapolda Papua Barat

Related Posts

Sinergi Amankan Obvitnas, PLN UP3 dan Polres Fakfak Perkuat Kolaborasi Strategis
Lintas Papua

Sinergi Amankan Obvitnas, PLN UP3 dan Polres Fakfak Perkuat Kolaborasi Strategis

23 September 2026
3
Sinergi PLN dan DEN: Perkuat Ketahanan Energi dan Keandalan Listrik di Tanah Papua
Lintas Papua

Sinergi PLN dan DEN: Perkuat Ketahanan Energi dan Keandalan Listrik di Tanah Papua

22 September 2026
6
MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II
Berita Utama

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

20 September 2026
60
4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI
Berita Utama

4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

18 September 2026
130
Bappenas Gandeng Pers yang BEJO’S Sebagai Mitra Strategis dalam Pembangunan Nasional
Nasional

Bappenas Gandeng Pers yang BEJO’S Sebagai Mitra Strategis dalam Pembangunan Nasional

16 September 2026
13
Kafilah Papua Barat Daya Full Semangat, Rofiul Amri : Alhamdulillah Semua Kompak, Tempat Lomba Nyaman
Nasional

Kafilah Papua Barat Daya Full Semangat, Rofiul Amri : Alhamdulillah Semua Kompak, Tempat Lomba Nyaman

14 September 2026
127
Next Post
Gantikan Silitonga, Johnny Isir Jabat Kapolda Papua Barat

Gantikan Silitonga, Johnny Isir Jabat Kapolda Papua Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Terancam 15 Tahun Penjara, WS WNA China Jadi Tersangka Perburuan Penyu Sisik di Raja Ampat

Terancam 15 Tahun Penjara, WS WNA China Jadi Tersangka Perburuan Penyu Sisik di Raja Ampat

23 September 2026
Sinergi Amankan Obvitnas, PLN UP3 dan Polres Fakfak Perkuat Kolaborasi Strategis

Sinergi Amankan Obvitnas, PLN UP3 dan Polres Fakfak Perkuat Kolaborasi Strategis

23 September 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!