• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Senin, 19 Oktober 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Mampukah Otsus Menyejahterakan Papua?

by admin
6 April 2023
in Feature
0
Ramadhan Mubarak
Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

Oleh: Tutus Riyanti
(The Voice of Muslimah Papua Barat Daya)

Ketua Umum Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi), Lukman Said, dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), pimpinan dan anggota DPRK Se-Tanah Papua, dalam sambutannya mengatakan, “Pada dasarnya Otsus adalah pemberian kewenangan yang lebih luas bagi Provinsi dan rakyat Papua untuk menyelenggarakan pemerintahan dan mengatur pemanfaatan kekayaan alam di Provinsi Papua demi kemakmuran rakyat Papua,” jelas Lukman. (Teropongnews.com, 20/10/2022)

Berita Terkait

28 November 2025
16
Momen Spesial Kemenkeu Mengajar 10: Rayakan Satu Dekade di SMA Negeri 4 Pulau Doom Sorong

Momen Spesial Kemenkeu Mengajar 10: Rayakan Satu Dekade di SMA Negeri 4 Pulau Doom Sorong

12 November 2025
76
Bukti Negara Hadir, TMMD Ke-126 Wujudkan Pembangunan & Kesejahteraan Masyarakat Kampung Babak Wilayah 3T di Papua Barat Daya

Bukti Negara Hadir, TMMD Ke-126 Wujudkan Pembangunan & Kesejahteraan Masyarakat Kampung Babak Wilayah 3T di Papua Barat Daya

10 November 2025
176

Benarkah otonomi khusus (Otsus) bisa menyejahterakan dan memberikan kemakmuran bagi rakyat Papua?

Rakyat Belum Sejahtera

Pemberlakuan Otonomi Khusus (Otsus) melalui Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001, telah memberikan otoritas kepada Pemerintah Daerah Papua untuk mengelola Papua disertai pemberian dana. Sejatinya, Otsus lahir sebagai solusi politik yang diberikan oleh pemerintah Republik Indonesia. Tujuannya agar rakyat Papua tidak lagi menuntut ingin menentukan nasibnya sendiri (self determination).


Kemudian Otsus diperpanjang melalui Undang-Undang Nomor 2 tahun 2021, yang merupakan perwujudan pengakuan negara atas kekhususan Papua, serta untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pemerataan pembangunan di Papua.


Dengan kebijakan pemberian Otsus, Papua memiliki kewenangan dalam pengelolaan Sumber Daya Alam. Melalui UU Otonomi pula, Provinsi Papua dan Papua Barat mendapat dana bagi hasil sebesar 80% untuk pertambangan minyak bumi dan gas alam. (Papua.go.id)

Untuk tahun 2022, pemerintah mengalokasikan dana otonomi khusus (otsus) sebesar Rp8,5 triliun serta dana tambahan infrastruktur untuk provinsi-provinsi di wilayah Papua sebesar Rp4,37 triliun. Jika ditotalkan, anggaran untuk Papua ini mencapai Rp12,88 triliun, meningkat Rp949,2 miliar dibanding realisasi tahun sebelumnya yang berjumlah Rp11,93 triliun. Adapun dalam RAPBN 2023, pemerintah kembali menaikkan anggaran dana tambahan untuk Papua sebesar Rp405 miliar (3,15%) dari outlook 2022. (Katadata.co.id,15/9/2022)


Di dalam UU Otsus, juga mengatur mengenai kewajiban pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota untuk mengalokasikan anggaran pendidikan dan kesehatan untuk Orang Asli Papua. Dengan harapan Orang Asli Papua dapat menikmati pendidikan sampai jenjang pendidikan tinggi, dan tingkat kesehatan Orang Asli Papua juga akan semakin meningkat.


Namun faktanya, dalam sebuah forum discussion group penjaringan pokok pikiran penyusunan kebijakan pembangunan otonomi khusus di bidang pendidikan kesehatan bagi Orang Asli Papua periode 2023 hingga 2041, yang digelar sekretariat daerah biro administrasi pelaksanaan otonomi khusus pemerintah Provinsi Papua Barat. Terungkap 68.988 anak di Papua Barat belum mendapatkan pendidikan, padahal anggaran pendidikan dari dana otonomi khusus mencapai 1,2 Triliun. (Kompas.tv, 14/10/2022)

Fakta di lapangan telah membuktikan, bahwa selama 20 tahun lebih Otsus berjalan, masih belum mampu memberikan kesejahteraan dan meningkatkan layanan publik bagi rakyat Papua. Bahkan dari tahun ke tahun, kondisi masyarakat Papua semakin mengenaskan. Tingkat kemiskinan masyarakat Papua juga sangat tinggi. Menurut data BPS per Maret 2022 Papua masuk kedalam tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia sebesar 26,56 persen. Sedang tingkat kemiskinan di Papua Barat sebesar 21,33 persen.


Dari sisi ekonomi, kondisi masyarakat Papua sangat buruk. Padahal, Papua kaya dengan Sumber Daya Alam (SDA). Ada delapan potensi mineral logam yang tersebar di seluruh Papua. Potensi mineral logam tersebut adalah besi laterit, emas (plaser dan primer), kobalt, nikel, pasir besi, perak, seng, dan tembaga. Total keseluruhan potensi mencapai 97 titik potensi mineral.


Sebagai contoh, cadangan emas di blok Intan Jaya saja diperkirakan sebesar lebih dari 116 juta ton bijih mineral berkandungan emas dan perak. Setiap ton bijih itu rata-rata mengandung 2,16 gram emas dan 1,76 gram perak, dengan cut off grade sekitar 1 gram per ton. Total emas yang dapat dihasilkan diperkirakan mencapai 8,1 juta ons emas.

Dengan SDA yang dimilikinya, seharusnya rakyat Papua bisa hidup makmur dan sejahtera, ketika SDA bisa dikelola secara baik dan tepat sasaran. Namun sayang, dengan diterapkannya sistem kapitalisme liberal, memungkinkan negara-negara asing untuk merampok dan menguasai kekayaan alam yang dimiliki Papua.


Otonomi khusus yang diterapkan, ternyata telah gagal meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua. Rakyat tetap hidup dalam kemiskinan. Bahkan, adanya Otsus bisa menaikkan tingkat penyelewengan yang tinggi. Kucuran dana yang sangat besar tidak terdistribusi merata. Bahkan ada yang korupsi dan memperkaya diri sendiri atau kelompoknya. Pusat juga tidak bisa mengawasi dan mengontrol secara detail apa yang terjadi di daerah.

Solusi Islam

Dalam pandangan Islam, kesejahteraan tidak hanya dinilai berdasarkan ukuran material, namun juga dinilai dengan ukuran non material, nilai moral, dan terwujudnya keharmonisan sosial. Dikatakan sejahtera jika rakyat bisa memenuhi kebutuhan pokoknya, juga memungkinkan memenuhi kebutuhan sekundernya, dan juga terjaga serta terlindunginya agama, harta, jiwa, akal, dan kehormatannya.

ADVERTISEMENT


Negara sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, harus bisa menjamin terpenuhinya kesejahteraan rakyat. Rasulullah SAW bersabda: ”Imam (pemimpin) itu pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus” (HR al-Bukhari dan Ahmad).


Dalam Islam, seluruh kekayaan alam yang dimiliki, wajib dikelola oleh negara. Dan hasilnya bisa dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat. Negara hanya sebagai pengelola, bukan pemilik. Karena itu, negara tidak bisa seenaknya sendiri memberikan atau menjual SDA yang dimiliki kepada Asing. Rasulullah SAW bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api,” (HR.Abu Dawud)

ADVERTISEMENT

Islam mengatur kekuasaan bersifat sentralisasi. Sedangkan administrasi bersifat desentralisasi. Hal ini menjadikan negara dan pemerintah memiliki kewenangan untuk menjalankan fungsinya mengontrol dan mengawasi secara optimal dan maksimal.


Dalam Islam, negara juga harus hati-hati memilih pejabat daerah. Mereka ini haruslah orang-orang yang bertakwa dan amanah. Hal ini membuat mereka takut terhadap dosa melakukan suap, apalagi sampai mencuri atau mengorupsi uang negara. Pejabat yang amanah adalah orang-orang yang paham dan yakin bahwa menjabat adalah mengurusi urusan rakyat, bukan aji mumpung mengumpulkan harta, apalagi memperkaya diri.

Sungguh, diterapkannya sistem Islam akan mampu memberikan kesejahteraan yang selama ini diidamkan rakyat Papua, bahkan juga diidamkan rakyat di seluruh dunia.(***)

ADVERTISEMENT
Previous Post

DPS Raja Ampat Ditetapkan Sebanyak 45.159 Pemilih

Next Post

Danrem Sambut Hangat Kunker Danlantamal

Related Posts

Berita Utama

28 November 2025
16
Momen Spesial Kemenkeu Mengajar 10: Rayakan Satu Dekade di SMA Negeri 4 Pulau Doom Sorong
Ekonomi

Momen Spesial Kemenkeu Mengajar 10: Rayakan Satu Dekade di SMA Negeri 4 Pulau Doom Sorong

12 November 2025
76
Bukti Negara Hadir, TMMD Ke-126 Wujudkan Pembangunan & Kesejahteraan Masyarakat Kampung Babak Wilayah 3T di Papua Barat Daya
Feature

Bukti Negara Hadir, TMMD Ke-126 Wujudkan Pembangunan & Kesejahteraan Masyarakat Kampung Babak Wilayah 3T di Papua Barat Daya

10 November 2025
176
D’Malaumkarta Eco Resort, Tempat Wisata Alam di Papua Barat Daya dengan Fasilitas Lengkap & Harga Bersahabat
Feature

D’Malaumkarta Eco Resort, Tempat Wisata Alam di Papua Barat Daya dengan Fasilitas Lengkap & Harga Bersahabat

25 Agustus 2025
1.3k
Apakah bisa Papua Barat Daya Bebas Malaria?
Feature

Apakah bisa Papua Barat Daya Bebas Malaria?

18 Juni 2024
1.4k
Kasus Vina : Fenomena No Viral No Justice
Berita Utama

Kasus Vina : Fenomena No Viral No Justice

24 Mei 2024
1.8k
Next Post
Danrem Sambut Hangat Kunker Danlantamal

Danrem Sambut Hangat Kunker Danlantamal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Kota Sorong ‘Dihantam’ Inflasi, TPID Kumpulkan Stakeholder dan Perlebar Pengawasan di Lapangan

Kota Sorong ‘Dihantam’ Inflasi, TPID Kumpulkan Stakeholder dan Perlebar Pengawasan di Lapangan

17 Oktober 2026
Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran, Pertamina Lakukan Pembinaan SPBU di Entrop

Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran, Pertamina Lakukan Pembinaan SPBU di Entrop

17 Oktober 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!