WAISAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat, Rabu (5/4) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Raja Ampat pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Raja Ampat, Steven Eibe,S.STP, didampingi Komisioner Divisi Pendidikan PPM dan SDM, Arsyad Sehwaki,S.IP, serta Komisioner KPU Raja Ampat Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Laily Ligawa,SE, di Sekretariat KPU Raja Ampat di Kota Waisai.
Ketua KPU Raja Ampat, Steven Eibe mengatakan rapat pleno ini merupakan rangkaian proses tahapan yang dilaksanakan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang masa kerjanya mulai sejak tanggal 12 Februari sampai dengan 14 Maret 2023 di semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di wilayah Kabupaten Raja Ampat. Dikatakannya, pleno pemutakhiran data pemilih hasil pencoklitan di tingkat kampung telah dilaksanakan oleh PPS sesuai jadwal dan tahapan pada 30-31 Maret 2023 lalu, sementara untuk tingkat distrik dilaksanakan tanggal 1-2 April, dan selanjutnya di tingkat kabupaten dilaksanakan hari ini. “Setelah petugas pantarlih melaksanakan coklit sejak tanggal 12 Februari sampai dengan 14 Maret 2023 berdasarkan hasil yang diperoleh maka dilaksanakan pleno tingkat PPS selanjutnya ke tingkat PPD dan akhirnya dilaksanakan pleno rekapitulasi DPS tingkat kabupaten yang dimana hasil coklit sudah diputuskan di tingkat distrik yang nanti akan dibacakan oleh masing-masing ketua PPD di hari ini,” terangnya.

Dalam rapat pleno tersebut, masing – masing Ketua PPD (Panitia Pemilihan Distrik) membacakan hasil rekapitulasi perubahan DPS yang disahkan dalam rapat pleno tingkat distrik, untuk selanjutnya diserahkan, kemudian ditetapkan dan disahkan ditingkat kabupaten oleh KPU Raja Ampat. Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS Pemilu 2024 yang dimulai pukul 11.30 WIT baru berakhir pada malam hari pukul 23.45 WIT.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Raja Ampat menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 sebanyak 45.159 pemilih terdiri dari 23.184 pemilih laki-laki (L) dan 21.975 pemilih perempuan (P) yang tersebar di 24 distrik, 121 Kampung/Kelurahan, dan 220 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Setelah menetapkan DPS, KPU Raja Ampat selanjutnya menyerahkan dokumen Berita Acara Penetapan DPS Pemilu 2024 kepada masing-masing pengurus partai politik di Kabupaten Raja Ampat, Polres R4, Kodim 1805 Raja Ampat, Danposal Waisai, Bawaslu Raja Ampat, Kesbangpol serta Dinas Dukcapil Pemkab Raja Ampat. Hadir dalam rapat pleno tersebut, Wakil Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam, Asisten III Setda R4 Ferdinand Rumsowek, Ketua Bawaslu R4 Markus Rumsowek, Sekretaris KPU R4 Sutini, Wakapolres R4 Kompol Achmad Rumalean, Kasdim 1805 R4, Mayor Inf Ali Sapulawa, Kadistrik Waisai Kota Alfred Suruan, Danposal Waisai, Kapten Sujiono, Ketua dan Sekretaris PPD se- Kabupaten R4, Ketua dan Anggota Parpol di wilayah Kabupaten Raja Ampat. (hjw)














