• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Selasa, 22 September 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Mahfud Siap Buka-Bukaan Transaksi Janggal Rp 300 Triliun

by admin
19 Maret 2023
in Berita Utama, Ekonomi, Lainnnya, Nasional
0
Mahfud Siap Buka-Bukaan Transaksi Janggal Rp 300 Triliun

Mahfud Md. (Anggi-detikcom)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

JAKARTA – Pernyataan adanya transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dilontarkan Menko Polhukam Mahfud Md menjadi polemik. Pernyataan itu menimbulkan reaksi beragam dari sejumlah pihak. Mahfud mengaku mempunyai bukti otentik terkait pernyataannya tersebut. Dia pun siap buka-bukaan soal temuan transaksi Rp 300 triliun itu saat dipanggil DPR pekan depan. “Di sejumlah media, diberitakan DPR akan meminta saya untuk jelaskan soal transaksi mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu. Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp 300 T, masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini,” kata Mahfud Md dalam akun Twitternya @mohmahfudmd, Sabtu (18/3/2023).

Mahfud mengatakan persoalan tersebut memang akan lebih fair jika dibuka di DPR. Dia mengaku telah pulang ke Indonesia dari kunjugan kerja di Australia dan siap memenuhi undangan DPR. Mahfud menekankan dirinya dan PPATK tidak pernah mengubah pernyataan terkait persoalan pencucian uang Rp 300 triliun di Kemenkeu. Dia pun menantikan undangan DPR untuk menunjukkan data-data yang membuktikan hal tersebut ke DPR. “Saya dan PPATK tidak mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp 300 T. Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR,” ucap dia seperti dikutip dari detikcom.

Berita Terkait

Tingkatkan Wawasan Kepelabuhanan, Taruna Politeknik Pelayaran Sorong Kunjungi  Terminal Petikemas Sorong

Tingkatkan Wawasan Kepelabuhanan, Taruna Politeknik Pelayaran Sorong Kunjungi Terminal Petikemas Sorong

21 September 2026
35
MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

20 September 2026
54
Pertamina Patra Niaga Mulai Jam Layanan Biosolar Lebih Pagi di Kota Ambon

Pertamina Patra Niaga Mulai Jam Layanan Biosolar Lebih Pagi di Kota Ambon

19 September 2026
14

Selain itu, Mahfud juga mengatakan akan segera mengadakan pertemuan dengan PPATK dan Kemenkeu terkait temuan transaksi Rp 300 triliun tersebut. “Karena itu, Senin besok saya menunggu undangan. Saya juga sudah mengagendakan pertemuan dengan PPATK dan Kemenkeu untuk membuat terang masalah ini agar publik paham apa yang terjadi,” sambungnya.

Dia juga menyarankan agar semua pihak melihat kembali pernyataan PPATK di Kemenkeu. Dia mengatakan soal transaksi janggal Rp 300 triliun itu semestinya ditindaklanjuti untuk diketahui secara terang benderang. “Saya sarankan, kita lihat lagi pernyataan terbuka Kepala PPATK saat jumpa pers di Kemenkeu, Selasa kemarin. Pak Ivan tidak bilang info itu ‘bukan pencucian uang’. Sama dengan yang saya katakan, beliau bilang itu bukan korupsi tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik/Kemenkeu,” ujar dia.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI mengagendakan rapat kerja (raker) dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pekan depan. Raker tersebut menindaklanjuti narasi kejanggalan transaksi Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Raker bersama Menko Polhukam dan Kepala PPATK dijadwalkan Senin (20/3/2023) pukul 14.00 WIB. Rencananya rapat bakal dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. “Ya benar, Komisi III mengagendakan rapat dengan PPATK dan Menko Polhukam,” kata anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman saat dimintai konfirmasi, Jumat (17/3).

Waketum Gerindra ini mengatakan rapat tersebut akan meminta keterangan kepada Mahfud Md dan Ivan soal narasi Rp 300 triliun yang beredar di masyarakat. Komisi III DPR RI ingin memperjelas duduk perkaranya. “Agenda tersebut dimaksudkan untuk memperjelas duduk persoalan soal dana Rp 300 T yang semula dinarasikan sebagai kejanggalan di Kementerian Keuangan,” tutur Habiburokhman.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan pihaknya ingin mendapat penjelasan secara rinci. Meski narasi Rp 300 triliun sudah mulai padam, tetap perlu dipertanggungjawabkan kebenarannya. “Kami ingin penjelasan yang lengkap dan jelas. Jangan sampai publik berasumsi ada fakta-fakta yang sempat diungkap lantas disembunyikan,” sambungnya. (ygs/detikcom)

Tags: Kementerian KeuanganKorupsi 300 triliunMahfud MdMenkopolhukamPencucian Uangpencucian uang 300 triliunTransaksi Janggal Rp 300 Triliun
ADVERTISEMENT
Previous Post

KKB 4 Kali Teror Penerbangan Sipil, Pengamanan Bandara Harus Diperkuat

Next Post

Mengerikan! Jutaan Ikan Mati Mengambang di Sungai Australia

Related Posts

Tingkatkan Wawasan Kepelabuhanan, Taruna Politeknik Pelayaran Sorong Kunjungi  Terminal Petikemas Sorong
Ekonomi

Tingkatkan Wawasan Kepelabuhanan, Taruna Politeknik Pelayaran Sorong Kunjungi Terminal Petikemas Sorong

21 September 2026
35
MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II
Berita Utama

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

20 September 2026
54
Pertamina Patra Niaga Mulai Jam Layanan Biosolar Lebih Pagi di Kota Ambon
Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Mulai Jam Layanan Biosolar Lebih Pagi di Kota Ambon

19 September 2026
14
Telkomsel Launching Halo Optima dengan Kuota Jumbo hingga 2.000 GB dan Benefit Digital
Ekonomi

Telkomsel Launching Halo Optima dengan Kuota Jumbo hingga 2.000 GB dan Benefit Digital

19 September 2026
50
Dari Maluku hingga Papua Barat Daya, Asuransi Jasindo Perkuat Kehadiran dan Perlindungan Risiko di Indonesia Timur
Ekonomi

Dari Maluku hingga Papua Barat Daya, Asuransi Jasindo Perkuat Kehadiran dan Perlindungan Risiko di Indonesia Timur

18 September 2026
13
4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI
Berita Utama

4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

18 September 2026
124
Next Post
Mengerikan! Jutaan Ikan Mati Mengambang di Sungai Australia

Mengerikan! Jutaan Ikan Mati Mengambang di Sungai Australia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya Serahkan Ranperda APBD-P 2026 ke DPRP

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya Serahkan Ranperda APBD-P 2026 ke DPRP

21 September 2026
Polda Papua Barat Daya Musnahkan 22,86 Gram Sabu Barang Bukti Perkara Narkotika

Polda Papua Barat Daya Musnahkan 22,86 Gram Sabu Barang Bukti Perkara Narkotika

21 September 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!