Kunjungi Lokasi Pembangunan, Ketua Komisi II: Tanah Tidak Bersengketa, Harus Clear and Clean!


Berada di Km 16, Luas Lokasi Pembangunan Kantor Pemerintahan PBD 55 Hektar

Ketua Komisi II DPR RI, Dr.H.Ahmad Doli Kurnia,S.Si.MT bersama Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo, S.H.MH ketika mengunjungi lokasi pembangunan Kantor Pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya.(Fauzia/Radar Sorong)
Suasana lokasi pembangunan Kantor Pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya yang dikunjungi Komisi II DPR RI dan Wamendagri.(Fauzia/Radar Sorong)

SORONG-Komisi II DPR RI dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, Dr.H.Ahmad Doli Kurnia,S.Si.MT bersama Pemerintah Pusat melalui Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo, S.H.MH melakukan kunjungan ke Lokasi Rencana Pembangunan Kantor Pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya yang bertempat di Km 16 tepatnya Eks Stadion Wombik, Sabtu (17/6).

Kunjungan Wamendagri dan Komisi II DPR RI didampingi Pj Gubernur Papua Barat Daya Dr.Drs.Muhammad Musa’ad,M.Si bersama bupati/wali kota se-Papua Barat Daya.
Ketua Komisi II DPR RI, Dr.H.Ahmad Doli Kurnia,S.Si.MT mengatakan bahwa semoga tanah ini diberkahi sebagai tempat kantor Pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya.

“Ini hari keempat kami berada di tanah Papua. Kami datang mulai dari Merauke, Wamena, Nabire dan Hari ini ke Kota Sorong. Kunjungan ini dalam rangka kita melihat langsung setelah terbentuknya 4 Provinsi Baru. Kami Komisi II DPR RI bersama Pemerintah Pusat ingin melihat langsung perkembangan, persiapan, pembentukan Pemerintah daerah yang definitif. Kita sudah punya 4 pejabat gubernur dan 4 Pj sekda yang baru. Yang telah bekerja,” jelasnya.

Dolly kembali menekankan bahwa Daerah pemekaran itu adalah simbol terjadinya perkembangan dan kemajuan dari suatu daerah karena hidup manusia terus berkembang, terus bertumbuh secara jumlah maupun secara kebutuhan serta kepentingan. Dikala jumlah manusia bertambah pasti kebutuhan dan kepentingannya bertambah. Maka oleh karena itu institusi yang harus melayani kebutuhan dan kepentingan manusia juga pasti bertambah. Pemekaran itu niscaya, yaitu kepastian dan indikator suatu daerah berkembang maju.

“Sehingga lokasi ini mudah-mudahan menjadi lokasi pembangunan yang sudah kita tetapkan. Sebetulnya tempat pembangunan untuk kantor pemerintahan daerah yaitu lahannya harus cukup, tanahnya harus clear and clean dan tidak bersengketa. Kemudian harus ada hamparan. Dan lokasi Pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya harus di Kota Sorong karena merupakan Ibukota provinsi,” katanya.

Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo, S.H.MH mengatakan bahwa perjalanan di Papua tidak sama seperti di Jawa. Kalau di Jawa akses lebih mudah, bisa melalui darat.

“Memang, urus Papua itu tidak sama seperti di Jawa. Membutuhkan pengorbanan waktu, pikiran dan tenaga. Kunjungan Komisi II DPR RI ke Provinsi Papua Barat Daya ini merupakan DOB keempat setelah disahkan. Saya mewakili Pemerintah Pusat menyampaikan ucapan terima kasih. Saya pikir kunjungan dari Merauke sampai ke Kota Sorong memiliki pengalaman yang banyak dari masyarakat,” katanya.

Dijelaskan bahwa Terkait pembangunan infrastruktur di 4 DOB Papua, pemerintah pusat melalui kementerian PUPR telah mengalokasikan anggaran Rp6,6 triliun diperuntukkan percepatan pembangunan infrastruktur 4 DOB. Di tahun 2023 telah tersedia aplikasi anggaran Rp3,6 triliun dan di tahun 2024 Rp3 triliun.

“Dari kebutuhan anggaran Rp9,9 triliun. Artinya bahwa pemerintah pusat melalui kementerian pekerjaan umum dan Perumahan rakyat mengalokasikan anggaran Rp6,6 triliun, sehingga sisanya menjadi tanggung jawab 4 DOB masing-masing,” katanya.

“Saya mewakili bapak menteri dalam negeri menaruh harapan besar kepada seluruh Pj Gubernur, baik di Provinsi Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Barat Daya serta seluruh OPD yang ada mari bergandengan tangan untuk mempercepat pembangunan ini lebih baik,” sambungnya.

Pj Gubernur Papua Barat Daya Dr.Drs.Muhammad Musa’ad,M.Si menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Pemerintah Pusat melalui Wamendagri dan juga Komisi II DPR RI.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Provinsi Papua Barat Daya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan dari Komisi II DPR RI dan pak Wamendagri di lokasi pembangunan Pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya,” katanya.

Kunjungan tersebut, menurut Pj Gubernur Papua Barat Daya merupakan support semangat untuk membangun Pemerintahan Provinsi DOB ini.

“Kunjungan ini juga menjadi penting, menjadi spirit dan motivasi bagi kami yang diberi amanah untuk mempersiapkan pondasi, konstruksi yang kuat untuk memulai pemerintahan yang baru hari ini berusia 6 bulan 8 hari sejak 22 Desember,” katanya.

Menurutnya, Lokasi km 16 ini merupakan alternatif kedua, karena sebelumnya di km 18. Namun karena masih terdapat sertifikat diatasnya, oleh karena itu atas kesepakatan bersama yang lebih aman dan clear and clean. Sehingga mendapatkan lokasi di stadion Wombik.

“Lokasi ini adalah milik Pemerintah Kabupaten Sorong tapi berada di wilayah Kota Sorong. Kami sudah koordinasi dan sepakat bahwa telah diserahkan Pj Bupati Sorong ke Pj Wali Kota Sorong dan Pj Wali Kota Sorong telah menyerahkan ke Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya,” jelasnya.

Dikatakan bahwa lokasi pembangunan Kantor Gubernur Provinsi Papua Barat yang bersertifikat pemerintah daerah memiliki luas 55 hektar.

“Kemudian di belakang tribun ada tanah masih kosong 33 hektar. Sedang masih dalam pembicaraan akan kita beli juga. Dan di belakang ada 30 hektar berisi pohon mangrove. Kita harapkan sampai ke bibir pantai yang ada disini bisa menjadi wilayah pusat pemerintahan provinsi Papua Barat Daya,” ungkapnya.(zia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social Icons

error: Content is protected !!