MANOKWARI – Pria berinisial DB (35) kondisinya kritis dirawat di rumah sakit. Dia menderita luka tikaman di dada kanan dan lengan kanan. Pria ini diduga ditikam mantan istrinya. Kapolres Manokwari yang dikonfirmasi melalui Kanit Pidana Umum Satuan Reskrim, Ipda Deviaryanti membenarkan penikaman pria dengan pelaku mantan istri. Peristiwa penikaman terjadi pada Senin (6/12) malam di kompleks Fanindi pantai.
Ipda Deviaryanti kepada wartawan di sela-sela kegiatan vaksinasi di Taman Ria menuturkan, kejadian penikaman diketahui oleh Tim Avatar Satreskrim saat melaksanakan patroli malam. ‘’Ada laporan bahwa ada penikaman di belakang Hadi Mall. Kita cek di rumah sakit dan ternyata benar. Korbannya kritis dengan luka tusukan di dada kanan dan lengan kanan,” tutur Deviaryanti.
Setelah mengecek di rumah sakit, Tim Avatar menuju ke tempat kejadian di Fanindi pantai. Polisi menemukan beberapa barang bukti, diantaranya pisau, juga ada ceceran darah di dalam rumah. “Korban sempat berjalan keluar sehingga darah berceceran,” ujar Polwan berhijab ini.
Polisi tak butuh waktu lama untuk menciduk pelaku penikaman. Ipda Deviaryanti mengatakan, pelaku penikaman ternyata mantan istri korban sendiri berisial GM. “Pelaku mantan istrinya. Pelaku mengakui perbuatannya,” imbuh Kanit Pidana Umum.
Saat ditanya penyidik, GM mengaku menikam mantan suaminya karena dendam. Pelaku juga menyebut dirinya sudah sering melakukan perbuatan serupa, namun kali ini paling parah, korban ditikam mengenai dada kanan. “Cuma yang sekarang paling parah, korbannya kritis di rumah sakit,” ucap Deviaryanti.
GM telah diamankan dan saat ini dititip di ruang tahanan Polres Manokwari. Polisi masih menunggu laporan dari pihak korban. “Kalau mereka mau menyelesaikan secara kekeluargaan kami tidak bisa mengintervensi,” ucap Kanit Pidum Satreskrim Polres Manokwari ini. (lm)