MANOKWARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat (PB) belum melakukan perhitungan anggaran Pemilu 2024 sejak adanya Provinsi Papua Barat Daya. Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya mengatakan usulan anggaran Pemilu 2024 untuk untuk 12 kabupaten dan 1 kota sebesar Rp 549 miliar.
“Setelah perubahan adanya DOB baru, Papua Barat Daya, anggaran akan terbagi namun perhitungannya menunggu hitungan KPU dan data terbaru setelah memilah TPS dan sebagainya,” ujarnya Kamis (12/1).
Ia menjelaskan sebelumnya waktu rapat kerja Bupati dan Walikota beberapa waktu lalu, KPU telah merancang anggaran penyelengaraan Pemilu 2024. Khusus pembiayaan pemilihan Gubernur bersumber dari APBD Papua Barat dan sebagian dari APBN.
“Demikian, pemerintah Papua Barat musti melakukan komunikasi yang intens dalam pemilahan anggaran,” jelasnya.
“Kalau kita estimasi, jika 549 miliar terbagi menjadi dua masih bisa tercover untuk pemilihan gubernur Papua Barat dan Papua Barat Daya,” tambahnya.
Ia mengungkapkan perhitungan anggaran untuk kabupaten di Papua Barat sudah selesai sekitar 80 persen. Ia berharap pemerintah Papua Barat telah mencadangkan anggaran sebesar Rp549 miliar tersebut.
“Jika memang sudah dicadangkan sehingga jika ada pemilahan atau pergeseran tidak mengganggu anggaran,” ungkapnya.
Hingga kini, lanjut Paskalis Semunya pihaknya masih dalam penyelesaian tahapan partai politik serta telah menyelesaikan penerimaan bakal calon DPD RI.
“Jika sudah selesai maka saya akan bawa ke rapat pleno untuk pembahasan,” pungkasnya. (bw)















