SORONG– Menyusul tidak ada gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong , Kamis (9/1) di Hotel Aquarius, Aimas, menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pada Pemilihan Tahun 2024.
Berhasil meraih suara terbanyak yakni 40. 676 suara sah (68.08 %) dari total suara sah dalam Pilkada Kabupaten Sorong tahun 2024, KPU Kabupaten Sorong secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 1, Dr Johny Kamuru, SH M.Si- Ahmad Sutejo, S.Pd (JK-Tejo) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sorong terpilih periode 2025-2030.
“Keputusan KPU Kabupaten Sorong Nomor 1 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Sorong tahun 2024 dinyatakan sah,”ujar Ketua KPU Kabupaten Sorong Frengki Duwith saat memimpin Rapat Pleno dan disambut aplaus dari tamu undangan.
“Penetapan pasangan calon bupati-wakil bupati Kabupaten Sorong, sebagaimana dimaksud dalam diktum ke 1, ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Kamis, tanggal 9 Januari 2025, pukul 18.00 Wit. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,”lanjut Frengki Duwith.
Dalam papat pleno penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Sorong periode 2024-2025, Ketua KPUKabupaten Sorong, Frengki Duwith didampingi 4 anggota KPU Kabupaten Sorong, Abdul Salam, Yanti Kambuaya, Marthen Luther Kambuaya, Frans Leonard Kalaibin dan Sekretaris KPU Kabupaten Sorong berlangsung lancar.
Sebelum menandatangani surat keputusan penetapan paslon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sorong terpilih, Pimpinan Rapat Pleno, Frengki Duwith meminta saran, pendapat, koreksi dari Bawasalu, koalisi partai dan tamu undangan lainnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong, Agustinus Naa meminta adanya perbaikan kata yang berulang untuk dikoreksi.
Usai rapat pleno diskor 30 menit, salinan surat keputusan dan berita acara penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sorong terpilih periode 2025-2030 diserahkan kepada Pj Bupati Sorong, Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sorong dan unsur Forkopimda.
Pj Bupati Sorong, Ir Eddison Siagian dalam sambutannya mengatakan, setelah KPU Kabupaten Sorong menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih maka protokoler, pengamanan semestinya sudah berlaku bagi bupati dan wakil bupati Kabupaten Sorong terpilih.
“Pak Bupati, setelah ini saya perlu bicara dengan bapak 1 bulan ini terkait dengan apa yang sudah saya lakukan selama 9-10 bulan, bersama pemerintah Forkopimda, KPU dan Bawaslu, ”ujar Pj Bupati. Dikatakan, memimpin Kabupaten selama 10 bulan dengan melaksanakan Pemilu legislatif dan Pilkada merupakan pengalaman berharga yang pertama kali dihadapi.
Saat Pemilukada, Pj Bupati Sorong mengaku sempat stress, karena dua hal yang dikuatirkan yakni kemungkinan adanya keributan dan kekhawatiran partisipasi pemilu yang rendah. Ia bersyukur Pemilu dan Pemilukada di Kabupaten Sorong semua berjalan aman dan lancar.
Seraya berkelakar, Pj Bupati Sorong mengatakan, Johny Kamuru berhasil terpilih karena 2 tahun istirahat dari pemerintahan sehingga persiapannya pun lebih matang dari pasangan calon kepala daerah lainnya yang kalah.
Sementara itu, dalam sambutannya, Ketua yang diwakili Anggota KPU Provinsi Papua Barat Daya, Fatmawati Anas memberikan apreseasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan Pilkada di Kabupaten Sorong.
Terlebih khusus kepada Pemerintah Kabupaten Sorong yang telah mensupport bukan hanya kepada KPU Kabupaten Sorong tapi sampai pada penyelenggara Pemilu di tingkat bawah.
“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada tim pasangan calon baik 01 maupun 02. Karena sesungguhnya kerjasama tim dengan penyelenggara secara ketentuan itu membuat proses ini berjalan dengan lancar,”ujar Fatmawati.
Dikatakan, kalau hanya KPU dan penyelenggara yang bekerja, yang memahami ketentuan tidak bisa selesai, pasti pasti banyak persoalan. “Tapi karena teman-teman tim itu juga memahami ketentuan, aturan dan dapat bekerjasama dengan baik, sehingga semua berjalan lancar,”tandasnya.
Diakui oleh Fatmawati, ada beberapa kabupaten di Papua Barat Daya yang memiliki tingkat partisipasi pemilih yang rendah, salah satunya adalah Kabupaten Sorong yakni 69 %, menurun jika dibandingkan dengan Pemilu legislatif 14 Februari lalu.
Tingkat partisipasi pemilih lebih rendah terjadi di Kota Sorong, yakni hanya 61 %. “Mungkin karena dong dua ini ade kaka, jadi tra bisa jauh-jauh. Jadi partisipasi pemilih juga beda-beda tipis,”ujar Fatmawati dengan sedikit bercanda.
Rapat pleno dihadiri Bupati terpilih Kabupaten Sorong, Johny Kamuru, Ketua Tim Koalisi Pemenangan JK-Tejo, anggota KPU Provinsi Papua Barat Daya, Jefry Kambu, anggota Bawaslu Provinsi PBD, Zatriawati, Forkopimda dan tamu undangan lainnya.
Sedangkan paslon nomor urut 2, Musa Lazarus Malagam, S.Sos M.Si -Suprapto dan tim tidak hadir dalam Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sorong terpilih periode 2025-2030. (ros)