• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Minggu, 23 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

KPK Temukan Uang Jutaan Rupiah di Persembunyian Bupati Mamberamo Tengah

by admin
23 Februari 2023
in Berita Utama, Lintas Papua, Nasional
0
Sejak 2008, Sudah 8 Kepala Daerah di Papua Tersangkut Korupsi

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan, Senin (20/2). (Agung Pambudhy/detikcom)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

JAKARTA – KPK mengatakan ada uang yang ditemukan di rumah persembunyian Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak. Duit itu berjumlah jutaan rupiah. “Kemarin ada uang cash dalam bentuk rupiah ya, termasuk juga ada handphone dan lain-lain. Nominalnya nanti kami konfirmasi lagi. Karena tahu itu memang ada uang rupiah ya, jutaan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri seperti dikutip dari detikcom, Rabu (22/2/2023).

Ricky ditangkap di rumah persembunyiannya yang berada di Abepura, Jayapura, pada Minggu (19/2). Ricky sebelumnya sempat jadi buron sejak Juli 2022 usai kabur ke Papua Nugini. KPK belum menjelaskan penyebab Ricky kembali ke Indonesia dari pelariannya di Papua Nugini. Namun, jejak Ricky di wilayah Indonesia mulai terlacak oleh penyidik KPK sejak Januari 2023. “Sekitar Januari kami dapat informasi dia kemudian kembali dari Papua Nugini masuk ke wilayah Papua sehingga kami kembali intensifkan melakukan pencarian,” katanya. Ali mengatakan Ricky Pagawak diduga keluar masuk Indonesia-Papua Nugini melalui ‘jalur tikus’. “Dugaannya bukan melalui jalur resmi. Dia melalui jalur jalan tikus,” jelas Ali.

Berita Terkait

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

21 Agustus 2026
35
Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

17 Agustus 2026
53
Dari Posko NTT,  Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Dari Posko NTT,  Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

16 Agustus 2026
15

KPK kini telah menahan Ricky Ham Pagawak atas dugaan kasus suap. KPK menyebut Ricky diduga menikmati uang suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total Rp 200 miliar. Selama proses penyidikan KPK telah memeriksa 110 saksi. KPK juga telah menyita aset Ricky mulai dari bidang tanah, bangunan, hingga apartemen di Papua hingga Jakarta. Serta beberapa mobil mewah.

ADVERTISEMENT

Atas perbuatannya Ricky Ham Pagawak disangka melanggar Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak korupsi. Sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. (ygs/haf/detikcom)

Tags: KKB PapuaKorupsi Dana OtsusMamberamo TengahOtsus PapuaPapuaRicky Ham Pagawak
ADVERTISEMENT
Previous Post

KPK Cecar Ketua MRP soal Aliran Uang Korupsi Lukas Enembe

Next Post

Wapres : Pemerintah Utamakan Diplomasi Bebaskan Pilot Susi Air

Related Posts

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card
Berita Utama

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

21 Agustus 2026
35
Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara
Berita Utama

Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

17 Agustus 2026
53
Dari Posko NTT,  Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Nasional

Dari Posko NTT,  Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

16 Agustus 2026
15
Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak
Berita Utama

Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak

16 Agustus 2026
882
Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu
Berita Utama

Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
206
Warga Sipil di Maybrat Diduga Ditembak, Tiga Korban Dilarikan ke RSUD Sele Be Solu
Berita Utama

Warga Sipil di Maybrat Diduga Ditembak, Tiga Korban Dilarikan ke RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
592
Next Post
Wapres : Pemerintah Utamakan Diplomasi Bebaskan Pilot Susi Air

Wapres : Pemerintah Utamakan Diplomasi Bebaskan Pilot Susi Air

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Kapolda PBD Pimpin Sertijab, Sejumlah PJU dan Lima Kapolres Berganti

Kapolda PBD Pimpin Sertijab, Sejumlah PJU dan Lima Kapolres Berganti

22 Agustus 2026
Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

21 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!