• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Sabtu, 15 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

KPK Beber 53 Pejabat Pemerintah Kota Sorong Belum Lapor Harta Kekayaan

by admin
13 September 2023
in Metro Sorong
0
KPK Beber 53 Pejabat Pemerintah Kota Sorong Belum Lapor Harta Kekayaan

Kasatgas Korsub Wilayah 5 KPK RI, Dian Patria.

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Suasana Rakor Akselerasi (Piloting) Pencegahan Korupsi oleh KPK RI.

SORONG- Sampai saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak 53 pejabat (79, 22 %) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong belum melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Negara).

Dari 53 pejabat eksekutif yang belum melaporkan LKHPN itu diantaranya 2 orang kepala dinas , 14 orang kepala bidang, 13 bendahara, 2 kepala distrik, 3 lurah, 3 orang sekretaris dan 1 orang staf ahli. Selain itu KPK juga mengungkapkan 1 orang anggota DPRD Kota belum malaporkan LHKPN .

Berita Terkait

Soal Relokasi Pasar Remu, Fraksi PKS Minta Pemkot Sorong Berikan Kepastian

Soal Relokasi Pasar Remu, Fraksi PKS Minta Pemkot Sorong Berikan Kepastian

14 Agustus 2026
8
Semarakkan HUT RI dan HUT Polwan, Polda Papua Barat Daya Gelar Jalan Santai dan Berbagai Perlombaan

Semarakkan HUT RI dan HUT Polwan, Polda Papua Barat Daya Gelar Jalan Santai dan Berbagai Perlombaan

14 Agustus 2026
11
PPPK Paruh Waktu Temui Wali Kota Sorong, 226 Orang Dijanjikan Diangkat Penuh Waktu Paling Cepat September

PPPK Paruh Waktu Temui Wali Kota Sorong, 226 Orang Dijanjikan Diangkat Penuh Waktu Paling Cepat September

11 Agustus 2026
244

Secara terang-terangan, dalam Rapat Koordinasi Akselerasi (Piloting) Pencegahan Korupsi di Gedung Lambert Jitmau Kota Sorong, Rabu (13/9), KPK membeberkan data nama-nama pejabat esekutif Pemkot dan legislatif yang belum melaporkan harta kekayaannya .

ADVERTISEMENT

Secara keseluruhan, dari data yang direlease KPK, untuk pelaporan LHKPN esekutif tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Sorong kepatuhan 100 %, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat 100 %, Pemerintah Kabupaten Tambrauw 100 %, Pemerintah Kabupaten Maybrat 97, 66 %, Pemerintah Kota Sorong 79, 22 %, Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan 74, 22 %.

 Kasatgas Korsub  Wilayah 5 KPK, Dian Patria mengatakan, pejabat yang belum melaporkan LHKPN itu semestinya ada rasa malu. Ia juga heran sudah 3 tahun melakukan pendampingan di lingkup Pemerintah Kota Sorong, belum juga ada perubahan.

“Mestinya kalau orang tidak lapor LHKPN harus ada rasa malu. Tapi ini kan tidak ada di sini (Kota Sorong, Red). Mungkin urat malu sudah putus,”ujar Dian Patria kapada media usai Rapat Koordinasi Akselerasi (Piloting) Pencegahan Korupsi Oleh KPK RI di Gedung Lambert Jitmau Kota Sorong.

Batas waktu penyerahan laporan LHKPN telah berakhir sejak 31 Maret lalu. Apakah karena harta yang dimiliki terlalu banyak sehingga bingung yang mana yang mau dilaporkan, atau takut terungkap harta hasil korupsi, yang pasti kata Patria dari laporan LHKPN, KPK akan melakukan pendalaman.

Jika harta yang dimiliki tidak sesuai dengan pendapatan yang sebenarnya, maka bisa kena tindak pidana pencucian uang, seperti kasus yang melibatkan mantan Kepala Bea Cukai Makassar AP yang ditahan KPK karena terjerat TPPU (tindak pidana pencucian uang) dalam kasus penerimaan grativikasi senilai Rp 28 miliar.

Selain itu juga ada kasus yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta ED yang jadi tersangka kasus dugaan grativikasi setelah KPK melakukan pemeriksaan LHKPN.
Dalam laporan LHKPN, kata Patria, jangan sampai pejabat mengaku paling miskin tapi dalam kesehariannya ternyata bergaya hidup hedon.

Untuk sanksi bagi pejabat yang belum atau tidak melaporkan LHKPN diakuinya memang tidak ada dalam Undang-Undang, namun pimpinan daerah setempat bisa memberikan sanksi berupa mutasi, atau penundaan pangkat.

Yang pasti kata Patria, dalam 2 minggu ini LHKPN ini sudah harus dilaporkan ke KPK. Seperti yang diungkapkan secara tegas dalam Rakor, Dian Patria mengatakan, Pemerintah Kota sangat rendah kapatuhan dan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Hal ini tercermin dalam angka pengisian dan verivikasi MCP (Monitoring Center for Prevention) 2023 yang dinilai Patria rendah jika dibandingkan dengan kabupaten lainnya di Papua.

“Saya sendiri melakukan pendampingan di Kota Sorong sejak 2021- 2023. Tiga tahun itu kita ada temuan-temuan di lapangan, score MCP masih 28, tidak ada perubahan. Pajak Hotel Marina, Mamberamo belum lunas padahal kita sudah dampingi ke lapangan sejak 2021, Hotel Vega sekarang tahun ini juga belum bayar sama sekali,”ungkapnya.

“Jadi memang untuk Kota Sorong tidak ada perubahan, tidak ada komitmen , MCP rendah berarti tidak ada komitmen untuk berubah, tidak ada komitmen untuk melakukan perbaikan,”imbuhnya. Singkat kata, dari catatan KPK, karena tidak ada perubahan dalam progres MCP, pemerintah Kota Sorong dianggap tidak memiliki komitmen dalam mendukung upaya pencegahan korupsi. “Ini harus dicambuk,”ujar Patria yang secara terang-terangan mengungkapkan datanya dalam Rakor yang dihadiri PJ Walikota Sorong Septinus Lobat, SH MPA beserta jajarannya dan pimpinan DPRD Kota Sorong beserta segenap anggota dewan.

Kepada para peserta Rakor yang dihadiri pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Soorng, Patria juga mengungkapkan penilaian terhadap integritas Pemkot Sorong dengan beberapa indikator seperti soal grativikasi, konflik kepentingan dalam pengelolaan SDM seperti masih ada bendahara seumur hidup juga disinggung oleh Patria.

Dalam sesi tanya jawab, anggota DPRD Kota Sorong, Demanto Silalahi minta agar KPK terlibat dalam tahapan Pilkada maupun Pileg 2024 mendatang, karena menurut Demanto Silalahi, dalam pesta demokrasi 2024 yang namanya money politik pasti terjadi. “Ada uang ada suara”.

Sementara anggota DPRD Syafrudin Sabonamma dalam Rakor dengan KPK mengungkapkan fakta yang miris, dimana Kelurahan Remu yang dikelilingi banyak perkantor termasuk Kantor Walikota dan Kantor Pemrov PBD tapi sampai saat ini tidak punya kantor lurah.

Karena itu, tanah yang merupakan aset Pemkot yang masih ditempati oleh mantan pejabat bisa digunakan untuk membangun Kantor Lurah. Mantan pejabat yang masih menguasai aset Pemerintah Kota itu yang juga dibahas dalam Rakor dimana Korsub Wilayah 5 KPK Dian Patria mengatakan mantan pejabat hendaknya punya rasa malu jika masih menempati atau menguasai aset pemerintah. (ros)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Manjakan Pelanggan, M Hotel Sorong Hadirkan Menu Chicken Basil

Next Post

Rico Sia Gandeng BRIN Hadirkan Kegiatan Sosialisasi Manajemen Bisnis untuk UMKM di Kota Sorong

Related Posts

Soal Relokasi Pasar Remu, Fraksi PKS Minta Pemkot Sorong Berikan Kepastian
Metro Sorong

Soal Relokasi Pasar Remu, Fraksi PKS Minta Pemkot Sorong Berikan Kepastian

14 Agustus 2026
8
Semarakkan HUT RI dan HUT Polwan, Polda Papua Barat Daya Gelar Jalan Santai dan Berbagai Perlombaan
Metro Sorong

Semarakkan HUT RI dan HUT Polwan, Polda Papua Barat Daya Gelar Jalan Santai dan Berbagai Perlombaan

14 Agustus 2026
11
PPPK Paruh Waktu Temui Wali Kota Sorong, 226 Orang Dijanjikan Diangkat Penuh Waktu Paling Cepat September
Metro Sorong

PPPK Paruh Waktu Temui Wali Kota Sorong, 226 Orang Dijanjikan Diangkat Penuh Waktu Paling Cepat September

11 Agustus 2026
244
Bidpropam Polda PBD Sidak Lima Polsek, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Publik
Metro Sorong

Bidpropam Polda PBD Sidak Lima Polsek, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Publik

11 Agustus 2026
7
Kapolda Papua Barat Daya Hadiri Peletakan Batu Pertama Pusat Pelatihan dan Pembinaan GKI di Tanah Papua
Metro Sorong

Kapolda Papua Barat Daya Hadiri Peletakan Batu Pertama Pusat Pelatihan dan Pembinaan GKI di Tanah Papua

10 Agustus 2026
15
PPPK Paruh Waktu Lakukan Aksi Protes, Korlap: Kami Sudah Mengabdi 5-20 Tahun
Metro Sorong

PPPK Paruh Waktu Lakukan Aksi Protes, Korlap: Kami Sudah Mengabdi 5-20 Tahun

10 Agustus 2026
609
Next Post
Rico Sia Gandeng BRIN Hadirkan Kegiatan Sosialisasi Manajemen Bisnis untuk UMKM di Kota Sorong

Rico Sia Gandeng BRIN Hadirkan Kegiatan Sosialisasi Manajemen Bisnis untuk UMKM di Kota Sorong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

PEMPROV PAPUA BARAT DAYA MENGUCAPKAN SELAMAT HARI ULANG TAHUN REPUBLIK INDONESIA KE-81

PEMPROV PAPUA BARAT DAYA MENGUCAPKAN SELAMAT HARI ULANG TAHUN REPUBLIK INDONESIA KE-81

15 Agustus 2026
Soal Relokasi Pasar Remu, Fraksi PKS Minta Pemkot Sorong Berikan Kepastian

Soal Relokasi Pasar Remu, Fraksi PKS Minta Pemkot Sorong Berikan Kepastian

14 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!