MANOKWARI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak peran serta masyarakat di Papua Barat untuk mengenali potensi-potensi yang merujuk pada perbuatan korupsi.
“Bimtek kali ini, agar masyarakat baik tokoh masyarakat,adat, agama, perempuan, pemuda dan lainnya bisa ikut terlibat dalam pencegahan korupsi,” ujar Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana, Rabu (24/5).
Ia menjelaskan bimbingan teknis terlaksana dalam 3 bagian yakni pertama untuk tokoh adat, masyarakat dan agama. Kedua untuk organisasi perempuan. Ketiga untuk para pemuda yang berlangsung pada 24-25 Mei 2023.
“Kita menginginkan tokoh adat, agama, masyarakat, pemuda dan perempuan memahami terkait dengan korupsi yang ada di sekitar masyarakat,” jelasnya.
“Salah satunya seperti perilaku-perilaku yang korup dan dampaknya,” imbuhnya.
Ia menuturkan bahwa nilai-nilai anti korupsi bukan hanya dipahami saja, melainkan bisa dilakukan penerapan pada diri sendiri.
“Kita berharap masyarakat di Papua Barat bisa menjadi agen anti korupsi,” tuturnya.
Ia melihat, tren yang sedang terjadi saat ini, ibu-ibu istri para pejabat sering memamerkan harta kekayaan dan kemewahan (Flexing) di media sosial.
Oleh karena itu, KPK juga menyasar pada kaum perempuan untuk memberikan pemahaman terkait pencegahan korupsi dan nilai-nilai anti korupsi.
“Sebagai perempuan memiliki 3 fungsi yakni sebagai istri, ibu dan masyarakat sosial yang mana bisa menjadi agen anti korupsi,” kata Wawan.
Tak hanya itu, KPK juga menyasar pada generasi milenial atau pemuda di Papua Barat untuk mendorong lebih kritis terkait dengan indikasi korupsi serta mendapat pengetahuan investigasi dasar.
“Pemuda selain sebagai agen anti korupsi, juga memiliki keberanian untuk melaporkan adanya dugaan korupsi. Akan tetapi, jangan asal lapor. Sehingga saat melaporkan ada dasarnya,” ucap Wawan. (bw)















