AIMAS – Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit II Sorong saat ini sedang kekurangan pegawai. Pasalnya jumlah tenaga polisi kehutanan (Polhut) yang bertugas saat ini tidak sebanding dengan luas lahan yang harus diawasi.
Kepala KPHP Unit II Sorong, Melkianus Suu mengungkapkan bahwa saat ini total lebih dari 200.000 lahan hutan produksi yang harus diawasi. Dengan total pegawai KPHP Unit II Sorong saat ini hanya 20 orang. Sedangkan tidak semua pegawai kantor bertugas sebagai polisi kehutanan (Polhut).
“200.000 hektar lahan terdiri dari hutan produksi tetap dan hutan produksi terbatas. Itu pun belum terhitung dengan luas hutan produksi yang dapat dikonversi, termasuk areal penggunaan lain. Jadi dipastikan lebih dari 200.000 luas lahan yang harus kami awasi,” terang Melki.
Dijelaskan Melki, rasio Polhut secara nasional, satu orang mampu mengawasi 5.000 hektar. Maka dengan perhitungan tersebut, seharusnya butuh sekitar 40 orang Polhut. Namun kemudian disampaikan Kepala Dinas bahwa satu orang Polhut diminta mengawasi 10.000 hektar, artinya Melki butuh 20 Polhut.
“Itu baru tenaga Polhut yang menjaga fisik hutan, belum lagi pegawai yang mengurus masalah administrasi. Tentu secara garis besar kami masih kekurangan,” katanya
Untuk itu dalam tugasnya, selama ini KPHP Unit II Sorong dalam menjaga hutan dibantu oleh sejumlah bakti rimbawan. Namun Melki mengaku tak tahu sampai kapan bakti rimbawan dapat membantu tugas KPHP Sorong. Sebab beredar informasi bahwa honor para bakti rimbawan yang selama ini diakomodirnya Kementerian Kehutanan akan distop pada Desember ini.
“Kementerian hanya membayarkan honor bakti rimbawan sampai Desember saja. Sementara ini bakti rimbawan banyak yang dimutasikan ke berbagai UPTD Kementerian yang ada di daerah, bahkan hampir di seluruh Indonesia. Tentu ke depan kami pasti akan sangat kewalahan bekerja sendiri, dengan demikian kami berharap kementerian akan membuka formasi pegawai Polhut lagi,” tutupnya. (ayu)