Oleh : Edy Supardi (Dosen Ilmu Pemerintahan Unimuda Sorong)
Mewujudkan ‘Indonesia Emas’ pada tahun 2045 merupakan langkah pemerintah dalam membangun bangsa dan negara Indonesia untuk menjadi ‘Megatrend Dunia’ yang semakin sarat persaingan yang amat ketat. Pemerintah dalam mewujudkan tujuan pembangunan 100 tahun Indonesia merdeka dengan membangun pilar Visi Indonesia 2045 bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaulat, mandiri, berkepribadian dan beradab (madani) serta adil dan makmur menjadi acuan setiap langkah pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan dari tingkat pusat hingga tingkat desa.
Pencapaian impian dan visi Indonesia 2045 dibangun melalui 4 (empat) pilar pembangunan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai dasar berbangsa, bernegara dan konstitusi. Keempat pilar Visi Indonesia 2045 yaitu: (1) Pembangunan Manusia serta Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi; (2) Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan; (3) Pemerataan Pembangunan; dan (4) Pemantapan Ketahanan Nasional dan Tata Kelola Kepemerintahan. (Kemendiknas RI., 2012).
Indonesia pada tahun Generasi Emas 2045, diprediksi dengan jumlah penduduk mencapai 340 juta jiwa dengan 180 juta diantaranya termasuk usia produktif 15-24 tahun. Kondisi tersebut lazim disebut sebagai jendela demografi (window of demography) yang dapat berdampak kepada salah satu dari dua kemungkinan yakni: bonus demografi (demography dividend) atau justru sebagai kutukan demografi (demography diases).
Jendela demografi dapat menjadi bonus demografi apabila profil penduduk Indonesia berkualitas, sehingga merupakan potensi bagi negara untuk melakukan akselerasi ekonomi dengan menggenjot industri manufaktur, infrastruktur dan UMKM, karena berlimpahnya angkatan kerja. Lebih jauh, pada tahun 2045 Indonesia diproyeksikan menjadi satu dari 7 kekuatan ekonomi dunia dengan pendapatan perkapita 47.000 dollar AS.
Sebaliknya, jendela demografi dapat pula berubah menjadi petaka atau kutukan demografi, yang akan menghasilkan pengangguran massal dan menjadi beban negara, manakala negara tidak melakukan investasi sumberdaya manusia (human capital investment). (Triyono, 2016).
Tantangan Perhelatan Pemilihan Umum 2024
Menarik untuk menyimak sambutan Presiden Joko Widodo pada pembukaan Seminar Program Pendidikan Reguler Angkatan 63 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI. di Jakarta pada tanggal 9 Agustus 2022, salah satu poin penting dari Presiden Joko Widodo adalah tantangan yang akan dihadapi dalam pelaksanaan perhelatan politik besar pada 2024, setelah Indonesia 5 kali berhasil melaksanakan pemilu secara langsung dan serentak berturut-turut dari tahun 1999, maka pada tahun 2024 Indonesia kembali akan melaksanakan pemilu besar yang keenam, Menurut Presiden, “tantangan utama yang dihadapi dalam melahirkan pemilu berkualitas 2024, yaitu mulai masalah teknis hingga masa kampanye, pemilu serentak 2024 merupakan ujian yang sesungguhnya bagi bangsa Indonesia dalam menjalankan demokrasi, bukan sekedar menjalankan mandat reformasi 1998, namun bangsa Indonesia harus bisa menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah negara demokrasi yang matang”.
Lebih lanjut Presiden Joko Widodo mengemukakan 5 (lima) tantangan besar yang dihadapi dalam pemilu 2024, adalah : (1) masalah teknis persiapan pemilu; (2) masalah partisipasi pemilih; (3) masalah transparansi; (4) masalah tata kelola pemilu yang akuntabel; dan (5) masalah kampanye secara aman, tenang, dan damai. Demokrasi yang berkualitas akan melahirkan pemerintahan yang memiliki legitimasi yang kuat.
Pesan penting Presiden, dalam pemilu 2024 adalah konsolidasi demokrasi Indonesia menjadi demokrasi yang berkualitas, kemudian kampanye langsung dan kampanye tidak langsung melalui media massa dan media sosial yang digunakan untuk kampanye pemilu harus mampu mencegah maupun mereduksi praktek politik identitas dan polarisasi pemilu yang akan menghambat pelaksanaan pemilu 2024 dan proses demokrasi yang berkualitas. (https://www.lemhannas.go.id. diakses 12 Mei 2023).
Komisi Pemilihan Umum RI. telah menetapkan jadwal pelaksanaan pemilihan umum 2024 yaitu untuk pelaksanaan pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten dan anggota DPRD kota serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI. diselenggarakan secara langsung dan serentak di suluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia pada hari Rabu, 14 Februari 2024.
Sedangkan pelaksanaan pemilihan umum untuk kepala daerah provinsi (gubernur dan wakil gubernur), kepala daerah kabupaten (bupati dan wakil bupati) serta kepala daerah kota (walikota dan wakil walikota) diselenggarakan secara langsung dan serentak di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia pada hari Rabu, 27 November 2024. Keputusan ini dimuat dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum RI. Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 dan peraturan perundangan lainnya tentang penyelenggaraan pemilu ini sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. (https://news.detik.com.pemilu)
Sudah bisa dibayangkan bagaimana dinamika dan hiruk-pikuk politik menyambut pelaksanaan pemilu 2024 yang sudah di depan mata, sementara seluruh elit politik memikirkan manuver-manuver politik untuk suksesi partai dan kadernya 5 hingga 10 tahun ke depan pada Pemilu 2024, 2029 dan 2034 hingga nyaris lupa akan target dan capaian sasaran program pembangunan 100 tahun atau 1 (satu) abad Indonesia merdeka 17 Agustus 2045. Pertanyaannya adalah bagaimana kepemimpinan politik menjadi ‘Panglima Tertinggi’ bagi pertumbuhan dan pemerataan ekonomi dan pendidikan yang berkualitas di Indonesia, dan bagaimana kondisi bangsa Indonesia pada tahun 2045 terkait ‘jendela demografi’ (window of demography), sementara pemerintah Indonesia saat ini sedang giat-giatnya mempersiapkan strategi dan kebijakan untuk pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19 berikut variannya selama hampir 2 (dua) tahun dari Maret 2020 hingga November 2022 serta masih banyaknya “PR” penting lain, seperti : upaya penegakan hukum, HAM dan demokrasi, pemberantasan KKN, pengentasan kemiskinan dan isu strategis lainnya.
Kita wajib memikirkan dampak pandemi ini untuk pemulihan ekonomi Indonesia beberapa tahun ke depan demi kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia tercinta, mengingat perjalanan dua dekade ke depan masih sangat diperlukan perhatian ekstra keras dari pemerintah dan seluruh komponen bangsa Indonesia terhadap kejadian-kejadian luar biasa yang mungkin bakal terjadi secara tak terduga, seperti munculnya gejolak sosial, dampak krisis ekonomi global, krisis pangan, pandemi baru dan bencana alam besar (force majeure).
Kepemimpinan Politik : Pertumbuhan Ekonomi untuk Pendidikan Berkualitas
Pendidikan mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan bangsa, sehingga pemerintah bertekad memberikan perhatian sangat besar terhadap pembangunan pendidikan. Hanya melalui pendidikan, bangsa Indonesia menjadi maju dan dapat mengejar ketertinggalan dari bangsa lain; baik dalam bidang sains dan teknologi, maupun bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya dan humaniora.
Pendidikan juga dimaknai sebagai suatu proses di mana suatu bangsa mempersiapkan generasi mudanya untuk menjalankan kehidupan di masa depan. Pendidikan bermutu akan dapat diwujudkan apabila upaya pendidikan dapat membantu individu sebagai generasi emas yang sedang tumbuh dan berkembang secara dinamis dan aktif dalam pembentukan diri menjadi insan Indonesia yang berkarakter, cerdas, kompetitif, unggul serta produktif.
Dalam kurun waktu 2 (dua) dasawarsa atau 2 dekade kepemimpinan politik di Indonesia, dapat digambarkan bahwa periode 1 (satu) dekade kepemimpinan 2024 hingga 2034 yaitu periode kepemimpinan tahun 2024 – 2029 dan periode 2029 – 2034, sesuai konstitusi atau amanat Undang-Undang, bahwa Presiden dan Wakil Presiden RI. terpilih merupakan Presiden RI. ke-8 dan Wapres RI. ke-14, model skenario kedua adalah kepemimpinan 2 periode yaitu Presiden RI. masih tetap Presiden ke-8 dan Wapres RI. bisa tetap yang ke-14 atau Wapres RI. ke-15, dalam periode ini bisa terjadi 2 (dua) skenario model kepemimpinan yaitu Presiden RI. ke-8 kemudian kepemimpinan dilanjutkan oleh Presiden RI. ke-9.dengan Wapres RI. ke-14 atau Wapres RI. ke-15. Begitupun seterusnya, kepemimpinan nasional pada dasawarsa atau dekade kedua menjelang 1 abad Indonesia merdeka 2045, untuk kepemimpinan politik pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI. yang baru merupakan hasil pemilihan umum pada tahun 2034, 2039 dan hasil pemilihan umum 2044.
Siapapun Presiden dan Wakil Presiden RI. dalam 2 dasawarsa atau 2 dekade ke depan hasil Pemilu 2024, 2029, 2034 hingga hasil Pemilu 2044 memiliki tugas dan tanggungjawab yang teramat besar dan berat dalam mengemban amanah seluruh rakyat Indonesia dalam meneruskan ‘tongkat estafet’ kepemimpinan nasional guna mewujudkan Generasi Emas 1 Abad Indonesia Merdeka pada 17 Agustus 2045. Semoga doa, harapan dan perjuangan para pemimpin bangsa beserta seluruh rakyat Indonesia dalam 2 (dua) dekade pembangunan ke depan mendapat perlindungan dan limpahan rahmat-karunia Tuhan Yang Maha Kuasa demi terwujudnya Generasi Emas Indonesia 2045 yang produktif dan berkarakter berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. (**)








