JAYAPURA – Personil gabungan Satgas Nemangkawi dan Polres Yahukimo berhasil meringkus DPO Komandan Operasi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Wilayah Yahukimo atas nama Demius Magayang alias Temius Magayang, Sabtu (27/11) pukul 10.40 WIT di seputaran PT Indo Papua Jalan Gunung Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo.
Polda Papua menyebutkan, dari hasil penyelidikan, tim gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Nemangkawi berhasil mengetahui keberadaan salah satu DPO Demius Magayang alias Temius Magayang. Tim gabungan yang dipimpin Ketua Tim Satgas-i Unit Yahukimo AKP I Nengah S Gapar,S.Sos kemudian bergerak menuju lokasi sasaran di seputaran PT. Indo Papua untuk melakukan penangkapan.
Tak berapa lama setibanya di lokasi, tim melihat mobil hilux yang ditumpangi DPO Demius Magayang alias Temius Magayang melintas sehingga tim langsung melakukan penangkapan. Setelah melakukan pemeriksaan awal di Mapolres Yahukimo, tim gabungan kemudian mengevakuasi Demius Magayang ke RSUD Dekai untuk mendapatkan perawatan medis.
Selain mengamankan DPO, barang bukti yang diamankan di TKP yakni sepucuk senjata api rRakitan, 7 butir amunisi kaliber 5,56 dan sebutir amunisi kaliber 7,62, 1 HT Motorola, 2 dompet, 1 HP Samsung, sebilah pisau, rokok anggur kupu dan kalung bercorak BK.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal,SH mengatakan, Demius Magayang alias Temius Magayang merupakan Komandan Operasi KKB Kodap XVI Wilayah Yahukimo yang merupakan DPO kasus-kasus pidana di Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo diantaranya penganiayaan berat terhadap staf KPUD Yahukimo (Alm) Henry Jovinski, pmbunuhan Muhamad Toyib di Jalan Bandara pada 18 Mei 2021, dan pembunuhan 2 anggota Satgas Pamrahwan 432/SWJ di ujung bandara Dekai. (al)