JAYAPURA – Seorang pria berinisial ER (16) diamankan anggota Polsek Heram di seputaran Perumnas III Waena, Minggu (28/11). ER diduga melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di depan rumah korban dan memiliki barang yang diduga narkotika jenis ganja.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas,SH,S.IK,MPd melalui Kapolsek Heram Iptu Frangky Rumbiak yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Pelaku ER sebelumnya diamankan ke Pos Patmor VI Perumnas III Waena usai diamankan warga setempat setelah melakukan pelecehan seksual dengan meremas payudara dan pantat korban.
“Pelaku awalnya mengikuti korban dari arah traffic light Waena menuju rumah korban. Pada saat sampai di depan pagar rumah korban, ketika korban hendak membuka pagar, pelaku langsung melakukan perbuatan tercelanya dengan meremas payudara dan pantat korban,” jelas Kapolsek Heram.
Korban seketika berteriak sehingga mendapatkan perhatian warga sekitar. Warga yang mendengar teriakan korban, langsung bergegas menangkap pelaku dan membawanya ke Pos Patmor VI Perumnas III dan kemudian dijemput Personil Polsek Heram. “Ketika dilakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku, ditemukan barang yang diduga narkotika jenis ganja di kantong celananya. Pelaku kemudian kami bawa ke Polresta Jayapura Kota untuk ditindaklanjuti, baik untuk perbuatan pelecehan seksual yang dilakukannya maupun kepemilikan ganja tersebut,” jelas Iptu Frangky Rumbiak. (al)