
SORONG-Anggota yang dipimpin Komandan Unit Intel Kodim 1802/Sorong, Letda Inf Syaiful Haya berhasil menggerebek dua penjual togel yang diduga telah menjalankan praktik perjudian ilegal di Km 10 dan Km 13 Kota Sorong.
Operasi ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas tersebut.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, buku rekapan, serta alat komunikasi yang digunakan untuk menerima pesanan nomor togel. Kedua pelaku kini diamankan di Polresta Sorong Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Komandan Kodim 1802/Sorong, Letkol Czi Angga Wijaya, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayahnya.
Pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang meresahkan masyarakat dan melanggar hukum.
“Kami telah memantau perkembangan situasi dalam beberapa hari terakhir dan menemukan adanya keresahan di masyarakat. Oleh karena itu, kami menginstruksikan anggota untuk mengecek langsung kondisi di lapangan guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Jika memang hal itu terbukti, kami akan membantu aparat penegak hukum sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia untuk memberantas judi togel secara tegas tanpa kompromi,” katanya, Kamis (16/1)
Dandim mengatakan bahwa pihaknya bersifat mendukung penuh dan siap membantu aparat penegak hukum jika diperlukan.
“Instruksi ini akan kami sampaikan kepada anggota kami, termasuk Babinsa, agar memastikan wilayah masing-masing sudah terbebas dari praktik-praktik judi togel,” tegasnya.
Dandim yang murah senyum tersebut juga mengingatkan bahwa kegiatan seperti ini sebelumnya tidak dilakukan secara terbuka. Jangan sampai ada kesan pembiaran dari pihak berwenang. Pihaknya akan terus mendukung aparat kepolisian untuk menjaga ketertiban, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman di wilayahnya.
“Kami berharap kondisi di Kota Sorong, Papua Barat Daya, tetap kondusif, aman, dan bebas dari keresahan masyarakat. Mengenai permasalahan ini, pihak yang berwenang akan menindaklanjutinya secara tegas,” katanya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan perjudian, serta diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungan sekitar.
Sebelumnya, dari pantauan Radar Sorong, penggerebekan pertama dilakukan di Km 10 tepatnya di area simpang lima Gunung Jupri, yang mana Penjual Togel tersebut berinisial A mengaku sudah menjual sejak tahun 2020 dengan gaji sehari Rp100 ribu. Hal senada diakui Penjual kedua yaitu I yang berjualan di Km 13 mengaku mendapatkan bayaran sehari Rp100 ribu.
A juga mengatakan bahwa ketika menjual togel, pembeli biasanya membeli dari kisaran Rp2.000 hingga Rp50.000.
“Kalau tembus 2 angka dapat Rp140 ribu kalau mereka pasang Rp2000 saja,” katanya.(zia)