• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Selasa, 25 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Keluarga Alm. AM Minta Biaya Otopsi Ditanggung 3 Lembaga

by admin
3 November 2022
in Lainnnya
0
Keluarga Alm. AM Minta Biaya Otopsi Ditanggung 3 Lembaga

Kuasa Hukum Alm. AM, Leonardo Ijie, SH.

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

JPU: Tidak Ada Anggaran Untuk Otopsi

SORONG-Kematian mendadak Alm. AM di Lapas Kelas II B Sorong dinilai janggal. Pihak keluarga Alm, melalui Kuasa Hukumnya, Leonardo Ijie menekankan harus dilaksanakan otopsi, dengan biaya dibebankan kepada tiga lembaga Negara yakni Kejaksaan Negeri Sorong, Lapas Kelas II B Sorong dan Pengadilan Negeri Sorong.

Berita Terkait

40 Sekolah dan Jajaran Dinkes Meriahkan Karnaval Gerak Jalan Kreasi di Kota Sorong

Puluhan Sekolah dan Jajaran Dinkes Meriahkan Karnaval Gerak Jalan Kreasi di Kota Sorong

18 Agustus 2026
31
Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

17 Agustus 2026
58

Kemkomdigi, Indosat, NVIDIA, dan UGM Resmi Buka UGM Indosat NVIDIA AI Technology Center

14 Agustus 2026
8

 Kuasa Hukum korban, Leonardo Ijie menjelaskan pada hari Rabu kemarin, Alm. AM baru selesai mengikuti sidang putusan sela dalam keadaan sehat. Sehingga, patut dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, yakni otopsi. Kuasa hukum telah berkoordinasi dengan pihak Polres Sorong Kota, dan Polres Sorong Kota siap melanjutkan pengaduan yang diajukan keluarga yakni melaksanakan otopsi.

ADVERTISEMENT

“Tetapi, ada biaya administrasi yang dikenakan senilai Rp 20 juta. Keluarga tidak tahu menahu terkait biaya tersebut. Maka, biaya administrasi tersebut harus ditanggung oleh tiga lembaga yakni Kejaksaan Negeri Sorong, Lapas Kelas II B dan Pengadilan Negeri Sorong,”jelasnya. Kamis (3/11).

Dengan dilakukan otopsi, sambung Leo maka penyebab kematian Alm. AM akan terlihat jelas. Oleg sebab itu, tambah Leo pihak keluarga meminta jawaban kepastian dilakukan otopsi. Jika tidak, maka ia selaku kuasa Hukum akan memimpin pemikulan jenasah ke Kejaksaan Negeri Sorong dan Pengadilan Negeri Sorong

“Kami tetap menunggu koordinasi pihak kejaksaan. Keluarga bersepakat bahwa sampai Jumat (4/11) jenasah akan tetap berada di kamar jenasah sambil menunggu respon koordinasi, jika tidak maka langkah akan kami ambil,”tegasnya.

Leo menambahkan saat pertama kali mendengar kematian Alm, pada pukul 02.00 WIT Kamis dini hari. Kematian Alm terbilang mendadak dan membuat shock keluarga.

“Keluarga juga  kesal terhadap pihak Kejaksaan dan Lapas serta Pengadilan Negeri Sorong, karena sejak meninggalnya Alm dari malam hingga siang hari kami harus mengancam dan ribut dulu agar mereka datang kemari untuk mendengar apa yang kami sampaikan,”ungkapnya.

Leo menganggap, tindakan yang ketiga lembaga tersebut sangat tidak menghargai manusia dan melanggar etika hak asasi manusia, khususnya masyarakat Papua.

“Terdakwa ini belum diputus bersalah dan sedang menjalani proses hukum, apapun resikonya harap tanggung jawab yang serius dari mereka, meskipun dia telah diputus bersalah tetap harus diperhatikan, keamanan, bahkan kesehatannya,”tuturnya

 Sementara, Jaksa Penutut Umum, (JPU) Eko Nuryanto, SH.,MH menambahkan otopsi merupakan kewenangan rana penyidik. Selaku Jaksa Penutut Umum, perihal anggaran terkait otopsi, tidak ada. Selain itu, bahwa kewenangan mengajukan otopsi terhadap korban, yang diduga adanya kejanggalan menurut keluarga. Merupakan hak sepenuhnya korban dan keluarga, maka siapapun yang mengajukan otopsi, maka orang tersebut yang bertanggung jawab atas anggarannya.

“Karena kami tidak ada anggaran terkait hal itu (otopsi)

 Dan dikarenakan meninggalnya Alm AM di Lapas, sehingga mengacu pada ketentuan Lapas Kelas II B telah memberikan laporannya. Dikatakan Eko, Kejaksaan Negeri Sorong saat mengambil dan mengembalikan Alm. AM paska mengikuti sidang putusan sela, Alm keadaan sehat namun Rabu malam, pihaknya mendapatkan kabar bahwa Alm sakit dan meninggal dunia.

“Secara kemanusiaan dan tanggung jawab bahwa penahanan Alm merupakan kewenangan dari Majelis Hakim, tetapi Kejari Sorong tetap membantu proses pemakaman kemudian pemusaran jenasah dapat dilakukan dengan baik,”pungkasnya.(juh)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Previous Post

4 November, belum Ada Agenda Sahkan PBD

Next Post

Papua Barat Belum Bisa Jadi Daerah Penghasil Beras

Related Posts

40 Sekolah dan Jajaran Dinkes Meriahkan Karnaval Gerak Jalan Kreasi di Kota Sorong
Lainnnya

Puluhan Sekolah dan Jajaran Dinkes Meriahkan Karnaval Gerak Jalan Kreasi di Kota Sorong

18 Agustus 2026
31
Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara
Berita Utama

Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

17 Agustus 2026
58
Lainnnya

Kemkomdigi, Indosat, NVIDIA, dan UGM Resmi Buka UGM Indosat NVIDIA AI Technology Center

14 Agustus 2026
8
DPMK Raja Ampat Dorong Inovasi Dan Ekonomi Kampung Lewat Pelatihan Pembuatan Mie Sagu
Lainnnya

DPMK Raja Ampat Dorong Inovasi Dan Ekonomi Kampung Lewat Pelatihan Pembuatan Mie Sagu

4 Agustus 2026
37
Hari Kedua Kegiatan, Peserta Diajak Praktek Langsung Pembuatan Mie Sagu
Lainnnya

Hari Kedua Kegiatan, Peserta Diajak Praktek Langsung Pembuatan Mie Sagu

30 Juli 2026
46
Ubah Paradigma Layanan Kesehatan, Klinik Pratama TEHIT Medika Hadirkan Program ‘Pelkeskom’
Lainnnya

Ubah Paradigma Layanan Kesehatan, Klinik Pratama TEHIT Medika Hadirkan Program ‘Pelkeskom’

18 Juli 2026
118
Next Post
Papua Barat Belum Bisa Jadi Daerah Penghasil Beras

Papua Barat Belum Bisa Jadi Daerah Penghasil Beras

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Program SESAMA Pertamina Hadir dan Dukung Semangat Belajar Anak-anak di Doromena Papua

Program SESAMA Pertamina Hadir dan Dukung Semangat Belajar Anak-anak di Doromena Papua

24 Agustus 2026
“Semarak Lomba 17 Agustus”, Ipemi Kabupaten Sorong Bangkitkan UMKM

“Semarak Lomba 17 Agustus”, Ipemi Kabupaten Sorong Bangkitkan UMKM

24 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!