• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Rabu, 26 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

4 November, belum Ada Agenda Sahkan PBD

by admin
3 November 2022
in Lainnnya
0
4 November,  belum Ada Agenda Sahkan PBD

Anggota DPR RI Dapil Papua Barat, Rico Sia

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

Rico Sia Desak Pimpinan DPR Sahkan UU Papua Barat Daya

SORONG- Setelah tertunda beberapa kali, November ini merupakan waktu yang dinanti-nantikan masyarakat Sorong Raya untuk melihat, mendengar, pimpinan DPR RI “ketuk palu”, mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU)  pembentukan Provinsi Papua Barat Daya (PBD) menjadi Undang-Undang (UU).

 Bahkan telah merebak  di kalangan masyarakat, bahwa pengesahan RUU PBD  akan terlaksana pada 4 November 2022. Namun melihat situasi hari ini (3/11) yang “adem ayem” saja, sepertinya, 4 November PBD akan disahkan itu hanya  hoax.

Berita Terkait

40 Sekolah dan Jajaran Dinkes Meriahkan Karnaval Gerak Jalan Kreasi di Kota Sorong

Puluhan Sekolah dan Jajaran Dinkes Meriahkan Karnaval Gerak Jalan Kreasi di Kota Sorong

18 Agustus 2026
31
Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

17 Agustus 2026
60

Kemkomdigi, Indosat, NVIDIA, dan UGM Resmi Buka UGM Indosat NVIDIA AI Technology Center

14 Agustus 2026
8

 Anggota DPR RI Dapil Papua Barat, Rico Sia yang dihubungi Radar Sorong mengaku belum menerima pemberitahuan ada rapat paripurna pada 4 November besok. Selain Radar Sorong, Legislator dari Partai Nasdem ini mengakui banyak mendapat pertanyaan dari masyarakat Sorong Raya, “Apakah jadi  besok (4 November) PBD disahkan?”.

ADVERTISEMENT

 Tentang agenda DPR RI, Rico Sia mengatakan, biasanya pada hari Jumat  itu tidak ada agenda Sidang Paripurna, yang ada adalah rapat di fraksi-fraksi. Sedangkan Sidang Paripurna itu biasanya hari Senin- Kamis.

 Selain itu, saat ini                sejumlah anggota DPR RI masih banyak yang berada di luar daerah. Sehingga untuk bulan November ini, DPR RI belum menjadwalkan kapan Sidang Paripurna tentang  pengesahan UU PBD itu dilaksanakan.

 Yang pasti lanjut Rico Sia, dirinya selaku wakil rakyat Papua Barat mendesak pimpinan DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Papua Barat Daya jadi Undang-Undang. Bahwa pembentukan Provinsi Papua Barat Daya telah selesai dibahas  oleh Komisi II  DPR RI bersama perwakilan DPD RI dan perwakilan pemerintah, serta telah disepakati untuk dibawa ke Rapat Paripurna  DPR.

 “Pimpinan  DPR juga telah berjanji akan mengesahkan RUU  pembentukan Provinsi PBD pada masa persidangan dua, tahun sidang 2022-2023,”ujar Rico Sia dalam releasenya kepada Radar Sorong.

  Dari hasil reses di wilayah Papua Barat belum lama ini, Rico Sia menerima banyak aspirasi dari masyarakat agar pemekaran Provinsi PBD segera direalisasikan. “Masyarakat sangat antusias menyambut hadirnya Provinsi Papua Barat Daya dan harap bisa ikut Pemilu serentak 2024.  

 “Jadi RUU Papua Barat Daya harus segera disahkan agar tidak terus menerus menimbulkan keresahan bagi masyarakat Papua Barat,”imbuh Rico Sia.

 Karena pimpinan DPR RI sudah janji untuk mengagendakan pembahasan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya pada sidang paripurna berikutnya, maka kini masyarakat khususnya di Papua Barat Daya menagih janji itu  untuk segera direalisasikan.

 Terlebih usulan pembentukan Provinsi PBD ini merupakan inisiasi dari DPR RI, yang kemudian disetujui oleh pemerintah.  Tapi ternyata malah yang ‘alot’ di DPR RI sendiri. Beberapa kali rombongan masyarakat , baik yang diajak oleh tim percepatan pemekaran PBD maupun kelompok masyarakat lainnya  ramai-ramai datang  ke Jakarta untuk menyaksikan secara langsung DPR RI mengesahkan RUU PBD jadi Undang-Undang. Tapi ternyata RUU PBD belum juga bisa disahkan. Akhirnya rombongan masyarakat pun kembali ke Sorong.

 Sesuai hasil  kesimpulan rapat kerja  dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Mendagri, KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu pada 31 Agustus lalu, disebutkan bahwa sebagai konsekwensi terhadap terbentuknya 3 DOB (Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan), dan mengantisipasi  akan terbentuknya satu DOB di wilayah Provinsi Papua Barat (Provinsi Papua Barat Daya) , Komisi II DPR RI bersama Mendagri , KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI menyetujui untuk diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU).

 Bahwa 4 DOB Papua (Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua Barat Daya)  akan segera menetapkan pengisian penjabat-penjabat sementara gubernur.

“Jadi PERPPU itu tidak hanya untuk 3 DOB di Provinsi Papua, tapi termasuk  didalamnya persiapan DOB Papua Barat Daya . Untuk itu RUU pembentukan Provinsi Papua Barat Daya  harus segera disahkan,”tegas Rico Sia.

ADVERTISEMENT

 Ketuk palu ada di tangan pimpinan DPR RI.  Jika kemudian ada hal yang belum beres, masyarakat tentu memakluminya, namun yang pasti  pimpinan DPR RI telah berjanji akan mengagendakan pembaasan RUU PBD pada sidang paripurna berikutnya.

“Itu janji dari pimpinan DPR RI lho, yang didengar dan disaksikan oleh seluruh masyarakat di Papua Barat . Pasti dipenuhi,   tidak mungkin pimpinan lembaga tinggi negara ini mencle-mencle,”tandas Rico Sia. (ros)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Mulai Tahun Depan, Kepala Kampung Gajian Tiap Bulan

Next Post

Keluarga Alm. AM Minta Biaya Otopsi Ditanggung 3 Lembaga

Related Posts

40 Sekolah dan Jajaran Dinkes Meriahkan Karnaval Gerak Jalan Kreasi di Kota Sorong
Lainnnya

Puluhan Sekolah dan Jajaran Dinkes Meriahkan Karnaval Gerak Jalan Kreasi di Kota Sorong

18 Agustus 2026
31
Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara
Berita Utama

Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

17 Agustus 2026
60
Lainnnya

Kemkomdigi, Indosat, NVIDIA, dan UGM Resmi Buka UGM Indosat NVIDIA AI Technology Center

14 Agustus 2026
8
DPMK Raja Ampat Dorong Inovasi Dan Ekonomi Kampung Lewat Pelatihan Pembuatan Mie Sagu
Lainnnya

DPMK Raja Ampat Dorong Inovasi Dan Ekonomi Kampung Lewat Pelatihan Pembuatan Mie Sagu

4 Agustus 2026
38
Hari Kedua Kegiatan, Peserta Diajak Praktek Langsung Pembuatan Mie Sagu
Lainnnya

Hari Kedua Kegiatan, Peserta Diajak Praktek Langsung Pembuatan Mie Sagu

30 Juli 2026
48
Ubah Paradigma Layanan Kesehatan, Klinik Pratama TEHIT Medika Hadirkan Program ‘Pelkeskom’
Lainnnya

Ubah Paradigma Layanan Kesehatan, Klinik Pratama TEHIT Medika Hadirkan Program ‘Pelkeskom’

18 Juli 2026
119
Next Post
Keluarga Alm. AM Minta Biaya Otopsi Ditanggung 3 Lembaga

Keluarga Alm. AM Minta Biaya Otopsi Ditanggung 3 Lembaga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Program SESAMA Pertamina Hadir dan Dukung Semangat Belajar Anak-anak di Doromena Papua

Program SESAMA Pertamina Hadir dan Dukung Semangat Belajar Anak-anak di Doromena Papua

24 Agustus 2026
“Semarak Lomba 17 Agustus”, Ipemi Kabupaten Sorong Bangkitkan UMKM

“Semarak Lomba 17 Agustus”, Ipemi Kabupaten Sorong Bangkitkan UMKM

24 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!