SORONG – Pengelolaan dan penggunaan anggaran pada jajaran TNI Angkatan Laut harus sesuai prosedur dan perundang-undangan yang berlaku serta sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan. Demikian diungkapkan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., dalam Rapat Koordinasi Perencanaan dan Keuangan (Rakor Renaku) II UO TNI AL tahun 2021 secara langsung dan virtual di Gedung Neptunus, Mabesal, Cilangkap Jakarta Timur, Rabu (24/11).
Pada acara ini juga hadir Wakasal Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono, S.E., M.M., Pejabat Utama Mabesal, Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III, Laksamana Muda TNI Irvansyah, S.H., CHRMP., M.Tr. Opsla., bersama para Pangkotama TNI AL secara tatap muka di Mabesal.
Sedangkan Kepala Staf Koarmada III Laksma TNI Yeheskiel Katiandagho, S.E., M.M., M.H., didampingi Asrena Pangkoarmada III Kolonel Laut (P) Muhammad Iwan Kusumah, S.E., mengikutinya secara virtual di Katapop, Sorong. Sama halnya Komandan Lantamal dan Komandan Lanal jajaran Koarmada III juga mengikuti Rakor tersebut secara virtual di Markas Komando masing-masing
“Kepada pelaksana jajaran bawah agar betul-betul mengecek kebutuhan-kebutuhan yang harus diajukan. Tidak ada lagi dikendalikan oleh atasan maupun dari Mabesal dan Mabesal mengkompilir kebutuhan yang diajukan jajaran bawah”, jelas Kasal.
Selain itu, Kasal juga menyampaikan beberapa penekanan yang harus ditindaklanjuti dalam Renaku II kali ini, diantaranya memahami dan mengimplementasikan pengelolaan anggaran sesuai peraturan melalui skala prioritas yang ditentukan, disamping itu melaksanakan pembangunan dan pengadaan alutsista yang tepat sasaran, melalui monitoring yang sinergitas dari semua pelaksana. (**/juh)