SORONG – Tarif tiket kapal cepat PT. Belibis Papua Mandiri resmi diturunkan sejak Kamis (15/9). Penyesuaian tarif tiket sementara yang dilakukan oleh PT. Belibis Papua Mandiri sambil menunggu keputusan tarif tiket dari Gubernur Provinsi Papua Barat. Sebelumnya, kenaikan tarif tiket PT. Belibis Papaa Mandiri diangka Rp 140 ribu untuk kelas ekonomi, sementara untuk kelas VIP tarif tiket sebesar Rp 250.000. Tetapi dengan dikeluarkan surat Wabup Raja Ampat nomor 552.1/376/BUT.RA/SETDA 13 September 2022 tentang pemberhentian sementara operasional kapal, maka PT. Belibis Papua Mandiri melakukan penyesuaian tarif tiket sementara, untuk penumpang kelas ekonomi Rp 125 ribu dan untuk penumpang kelas VIP tetap sebesar Rp 250 ribu.
Pimpinan Cabang PT. Belibis Sorong, Usman AU menjelaskan, pihaknya masih beroperasional usai mengkonfirmasi surat Wakil Bupati Raja Ampat terkait menyesuaikam tarif tiket kapal dari pemerintah daerah. “Jadi dari harga Rp 140 ribu untuk kelas ekonomi menjadi Rp 125.000, akan tetapi, untuk penumpang VIP tetap dengan harga Rp 250 ribu. Itu merupakan permintaan sementara dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat. Kami sudah menerapkan harga baru, sejak hari Kamis (15/9), dan jadwal operasional tetap normal,” kata Usman.
Penyesuain tarif tiket kapal cepat ini hanya sementara sambil menunggu keputusan tarif dari Pj. Gubernur Papua Barat, karena dalam hal ini Pj. Gubernur Papua Barat yang bertanggung jawab menentukan tarif sesuai kewenangannya. “Karena Belibis merupakan pelayanan regional (antar pulau) sehingga dalam hal ini aturan Menteri Perhubungan yang memiliki tanggung jawab memberikan harga ambang normal dan bawah ada di Pemerintah Provinsi Papua Barat, dalam hal ini Gubernur Papua Barat,” ujarnya.
Hingga saat ini, tambah Usman, tidak ada masalah perihal kenaikan maupun penyesuaian tarif tiket. “Akitifitas penumpang juga aman bahkan sejak kita menyesuaikan tarif tiket Rp 140 ribu kemarin terjadi peningkatan penumpang khususnya bule (wisatawan asing) maupun wisatawan domestik. Kedepannya kita akan sesuaikan dan menunggu keputusan Gubernur Papua Barat,” terangnya seraya menambahkan Wakil Bupati telah menyurati PT. Belibis Papua Mandiri menyatakan bahwa jadwal Belibis Papua Mandiri diaktifkan kembali. (juh)