• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Sabtu, 15 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Jual Beli Tanah Wajib Sertakan Kartu BPJS Kesehatan

by admin
10 Maret 2022
in Berita Utama
0
Jual Beli Tanah Wajib Sertakan Kartu BPJS Kesehatan

Kakanwil BPN Papua Barat Freddy A Kolintama (tengah) bersama Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Manokwari dan Kepala Kantor BPN Kabupaten Manokwari saat menggelar konferensi pers, Selasa (1/3).

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

MANOKWARI – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Negara (Kanwil BPN) Provinsi Papua Barat mulai memberlakukan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).  Dengan demikian, masyarakat yang akan melakukan proses jual beli tanah dan satuan rumah susun, wajib menyertakan kartu kepesertaan aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.   “Sesuai surat edaran, sejak tanggal 1 Maret mulai diterapkan,” ujar Kepala Kanwil BPN Papua Barat Freddy A Kolintama, saat konferensi pers di Manokwari, Selasa (1/3) siang. 

Untuk mempermudah proses pelayanan jual beli hak atas tanah, maka BPN di seluruh kabupaten/kota di Papua Barat akan dibantu oleh pihak BPJS Kesehatan pada masing-masing wilayah.  “Dalam pelayanan, pegawai BPJS Kesehatan akan dampingi,” jelas dia. 

Berita Terkait

Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu

Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
161
Warga Sipil di Maybrat Diduga Ditembak, Tiga Korban Dilarikan ke RSUD Sele Be Solu

Warga Sipil di Maybrat Diduga Ditembak, Tiga Korban Dilarikan ke RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
466
Rumah Hangus dan Masih Menumpang, Risdawati Korban Kebakaran: Suamiku Bilang yang Penting Selamat, Jangan Pikir Barang-barang!

Rumah Hangus dan Masih Menumpang, Risdawati Korban Kebakaran: Suamiku Bilang yang Penting Selamat, Jangan Pikir Barang-barang!

11 Agustus 2026
82

Ia menambahkan, apabila pembeli maupun penjual tanah dan rumah susun belum terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan, maka pelayanan dari BPN tetap diberikan hingga seluruh proses jual beli itu rampung.  “Sampai pada saat pengambilan produk jual beli tanah, baru dilakukan pendaftaran kartu BPJS Kesehatan,” terang Freddy. 

ADVERTISEMENT

Kewajiban menunjukkan kartu kepesertaan BPJS Kesehatan, sambung dia, belum diberlakukan untuk pengurusan sertifikat tanah dan lainnya. Dan, pihaknya telah melakukan uji coba pelayanan yang dimaksud, sebelum resmi diterapkan.  “Ada beberapa pemohon yang tidak membawa kartu BPJS Kesehatan, lalu kami coba cek NIK-nya melalui spot chat. Tidak ada kendala,” ucap dia. 

Sejak diterbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2022, Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) secara masif melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat terutama pengguna layanan pertanahan.  “Khusus pada peralihan hak milik atas tanah dan satuan rumah susun,” ucap Freddy. 

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Manokwari, Denny Jermy Eka Putra, menerangkan, ada dua layanan pendaftaran kepesertaan bagi masyarakat yang hendak mengurus peralihan hak milik atas tanah yakni layanan online dan layanan offline. Untuk layanan offline, BPJS Kesehatan menempatkan petugas pada setiap kantor BPN kabupaten dan kota se-Papua Barat. Sedangkan layanan online, masyarakat dapat mendaftarkan kepesertaan melalui aplikasi mobile JKN-KIS, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa) dengan nomor +62811-4872-605, dan call center 165. “Selama tujuh hari kerja ke depan, petugas akan standby untuk memastikan proses jual beli tanah tidak dipersulit,” ujar Denny. 

ADVERTISEMENT

Ia melanjutkan, penempatan pegawai BPJS Kesehatan di Kantor BPN selama tujuh hari kerja akan dievaluasi. Bilamana masyarakat masih membutuhkan demi mempermudah proses pendaftaran kepesertaan, maka pegawai BPJS Kesehatan kembali ditugaskan di Kantor BPN.  “Ataukah cukup lewat kanal-kanal online BPJS Kesehatan,” kata Denny. 

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Papua dan Papua Barat, Budi Setiawan, yang mengikuti konferensi pers secara virtual, menerangkan bahwa Inpres Nomor 1 Tahun 2022 bermaksud agar seluruh masyarakat di Indonesia dapat memperoleh layanan kesehatan melalui program JKN-KIS. Hingga kini, jumlah peserta yang telah mengikuti program JKN-KIS mencapai 83% dari total populasi penduduk Indonesia. Jumlah tersebut terus ditingkatkan, agar mencapai 98% dari total penduduk sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).  “Sifatnya menjadi wajib, supaya semua penduduk sewaktu-waktu sakit, ada jaminan kesehatannya,” pungkas dia. (fw)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Ban Pecah, Pesawat SAS Tergelincir

Next Post

Belum ada Penetapan Eksekusi GBI Anugerah

Related Posts

Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu
Berita Utama

Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
161
Warga Sipil di Maybrat Diduga Ditembak, Tiga Korban Dilarikan ke RSUD Sele Be Solu
Berita Utama

Warga Sipil di Maybrat Diduga Ditembak, Tiga Korban Dilarikan ke RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
466
Rumah Hangus dan Masih Menumpang, Risdawati Korban Kebakaran: Suamiku Bilang yang Penting Selamat, Jangan Pikir Barang-barang!
Berita Utama

Rumah Hangus dan Masih Menumpang, Risdawati Korban Kebakaran: Suamiku Bilang yang Penting Selamat, Jangan Pikir Barang-barang!

11 Agustus 2026
82
Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati
Berita Utama

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

6 Agustus 2026
51
Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU
Berita Utama

Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU

3 Agustus 2026
225
Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD
Berita Utama

Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD

31 Juli 2026
220
Next Post
Belum ada Penetapan Eksekusi GBI Anugerah

Belum ada Penetapan Eksekusi GBI Anugerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Ketua DPR Provinsi Papua Barat Daya Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81

Ketua DPR Provinsi Papua Barat Daya Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81

15 Agustus 2026
PIMPINAN DAN ANGGOTA DPR PROVINSI PAPUA BARAT DAYA MENGUCAPKAN DIRGAHAYU RI KE-81

PIMPINAN DAN ANGGOTA DPR PROVINSI PAPUA BARAT DAYA MENGUCAPKAN DIRGAHAYU RI KE-81

15 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!