SORONG – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya akan melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Dofior-2026 selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Dirlantas Polda Papua Barat Daya Kombes Pol. Sigit Hari Wibowo, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa, pelaksanaan operasi mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif melalui pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, yang didukung penegakan hukum lalu lintas secara elektronik serta pemberian teguran kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran.
Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”, Operasi Patuh Dofior-2026 diarahkan untuk menekan angka pelanggaran, mengurangi kecelakaan lalu lintas, serta menurunkan jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan.
Sasaran operasi meliputi berbagai potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, serta gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Pelaksanaan operasi mencakup wilayah hukum Polda Papua Barat Daya, termasuk wilayah Polres dan Polresta jajaran, dengan penentuan target berdasarkan kondisi serta karakteristik masing-masing wilayah.
Melalui Operasi Patuh Dofior-2026, Polda Papua Barat Daya mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, mematuhi rambu dan marka jalan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.
Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kepatuhan dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan tercipta lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan di wilayah Papua Barat Daya.(*/akh)











