SORONG – Terbukti menjabat Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Maybrat, oknum kepala kampung berinisial SJ langsung dilecat dari jabatannya sebagai Kepala Kampung Bofait/Tehak Barat Distrik Aitinyo Kabupaten Maybrat. Demikian dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Maybrat, Semuel Way kepada Radar Sorong, Kamis (15/12).
Semmy ~sapaan akrabnya~ menjelaskan, pemberhentian oknum kepala kampung tersebut berdasarkan ketentuan peraturan Bawaslu Nomor 3 tahun 2022 tentang sanksi dan atau larangan bagi ASN, TNI-Polri, termasuk didalamnya kepala kampung. “Oknum yang bersangkutan telah dipanggil, lakukan klarifikasi. Hasil klarifikasi itulah yang kami rekomendasikan untuk disampaikan ke Bupati sebagai atasan langsung untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Saat melakukan klarifikasi, lanjut Semmy, Bawaslu menanyakan kepada oknum kepala kampung tersebut untuk memilih salah satu jabatan. Hasilnya, yang bersangkutan bersedia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala kampung dan tetap mempertahankan jabatannya sebagai Ketua PKS Kabupaten Maybrat. “SK pergantian kepala kampung sudah ada, nanti di bulan Januari baru dilakukan serahterima jabatan,” kata Semmy.
Ditegaskannya, pemberhentian dalam jabatan tidak hanya berlaku untuk ketua partai tetapi kepada seluruh pengurus partai apabila terbukti sebagai ASN, TNi-Polri termasuk kepala kampung. Oleh karenanya kepada seluruh komponen masyarakat, pihaknya mengharapkan agar memberikan dukungan dengan cara memberikan laporan pengaduan kepada Bawaslu maupun Panwas Distrik apabila kedapatan oknum kepala dinas, kepala kampung, TNI-Polri yang terlibat politik praktis. “Begitu ada pengaduan laporan langsung kami tindak,” tandasnya.
Terkait ASN yang terindikasi terlibat politik praktis, lanjut Ketua Bawaslu Maybrat, pihaknya sejauh ini melakukan pemantauan terhadap aktifitas ASN yang disinyalir terlibat politik praktis. “Sejauh pemantauan kami ada oknum yang mengarah kesana (indikasi terlibat politik praktis,red) namun masih kita dalami. Jika ada bukti berdasarkan data dan bukti dokumentasi, kami langsung melakukan penindakan,” pungkasnya. (ris)














