KAIMANA – Gedung Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kaimana di Jalan Batu Putih Kaimana, mulai dibangun. Pembangunan ditandai peletakan batu pertama yang diawali oleh Bupati Kaimana, Freddy Thie, disusul Ketua Pengadilan Negeri Kaimana, Dinar Pakpahan, SH MH, Dandim 1804 Kaimana Letkol Inf. Ruruh Sejati, Wakapolres Kaimana, Kompol Maparenta, Wakil Ketu DPRD Kaimana, Jaquilina Claudia dan lainnya, Jumat (16/12).
Ketua PN Kaimana, Dinar Pakpahan,SH,MH dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kaimana, yang telah berikan dukungan dengan menghibahkan lahan untuk pembangunan kantor pada tahun 2019 lalu. “Kiranya dengan adanya Pengadilan Negeri Kaimana bisa bersinergi membantu Pemerintah Daerah. Khususnya terkait dengan hal-hal yang berbau hukum, untuk membantu kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Dinar juga menyebutkan pembangunan Kantor Pengadilan Negeri Kaimana, bukan semata-mata kepentingan pihak Pengadilan Negeri Kaimana. Akan tetapi pembangunan gedung Kantor Pengadilan Negeri Kaimana, dari dan untuk masyarakat Kaimana yang membutuhkan kepastian dan keadilan hukum.
Sementara itu, Bupati Kaimana, Freddy Thie dalam sambutannya berharap dengan dibangunnya gedung kantor yang luar biasa, pelayanan kedepan nantinya akan lebih baik untuk masyarakat pencari keadilan. “Kantor Pengadilan bukan hanya menerima, memeriksa dan mengadili perkara pidana maupun perdata. Akan tetapi juga urusan-urusan administrasi yang menjadi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga menceritakan pengalaman pribadinya mengurus berkas administrasi di Pengadilan. Dirinya tak lupa berterima kasih kepada jajaran Pengadilan, yang telah berupaya mempermudah masyarakat Kaimana dengan menghadirkan Pengadilan Negeri Kaimana pada tahun 2019 lalu. Sebelum hadirnya Pengadilan Negeri Kaimana, masyarakat yang membutuhkan keadilan hukum harus ke Fakfak. (fat)













