SORONG – Majelis Daerah Forum Alumni HMI Wati (MD Forhati) Kota Sorong menggelar kegiatan Nikah Massal untuk 42 pasangan, yang dibuka oleh Kepala Kementerian Agama Kota Sorong, H. Rofiul Amri, S.PdI, M.PdI, di ACC Masjid Agung Al Akbar, Selasa (17/1).
Ketua MD Forhati Kota Sorong, Fatmawati Tamima, S.PdI, M.Pd kepada Radar Sorong mengatakan bahwa, kegiatan nikah massal secara gratis ini diikuti 42 pasangan sebagian besar masyarakat Kokoda di Km 8,5.
“Pertama kita turun sejak saya dilantik sebagi Ketua Forhati tahun lalu, kita berikan bantuan kepada masyarakat Kokoda, Doom dan juga ada beberapa titik. Tapi ternyata ketika kita sampai Kokoda (Km 8,5), bagi saya Kokoda paling menarik untuk kita berdakwah. Karena untuk saya dari sisi ekonomi, pendidikan, pemahaman agama jihad kita atau dakwah kita ada di Kokoda. Saya rasa kalau di titik-titik lain dari sisi ekonomi banyak orang mampu di situ, pendidikan mungkin mereka berpendidikan, dari sisi pemahaman agamanya juga kuat. Maka kita pilih Kokoda,” ujarnya.
Ia berharap semoga dengan hadirnya kegiatan nikah massal ini banyak yang melirik Kokoda, supaya bersama-sama membangkitkan kegiatan-kegiatan keislaman di sana dan menyelamatkan keluarga-keluarga muslim yang ada di sana.
“Kami sangat terinspirasi, saat Rakorda Forhati ada program kerja nikah massal, di mana beberapa orang pengurus Forhati memiliki salon, maka saya mengajak mereka berdakwah, beramal dengan memberikan pelayanan salon secara gratis, baik pakaian pengantin maupun make upnya, yang penting ada warga yang tidak mampu dengan kriteria yatim piatu atau kaum dhuafa,” ungkapnya.
Ketika Forhati turun ke kompleks Kokoda ia menyampaikan tentang adanya program nikah massal itu. Masyarakat Kokoda tertarik dengan program itu karena banyak yang sudah nikah siri tapi belum menikah lewat KUA. Maka dilaksanakan kegiatan nikah massal untuk 42 pasangan ini.”Hari ini (kemarin) kita lakukan acara pembukaan, selanjutnya kita lakukan pernikahan secara bertahap sambil menyiapkan administrasinya,” terangnya seraya mengatakan bahwa dalam kegiatan itu Forhati juga disupport sejumlah pihak diantaranya BKM Masjid Agung Al Akbar dan Panitia Pembangunan Masjid Agung Al Akbar.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sorong, H. Rofiul Amri, S.PdI, M.PdI menyampaikan terimakasih kepada Forhati Kota Sorong yang sudah memfasilitasi kegiatan nikah massal ini.
Rofiul Amri juga mengatakan bahwa, bagi yang mau menikah silahkan datang ke KUA dg membawa KTP, 2 orang saksi, bapaknya calon istri, bawa mahar, maka akan dinikahkan secara gratis, syaratnya datang ke KUA di hari kerja (Senin – Jumat). Kalau hari Sabtu-Minggu (nikah di luar KUA) dikenai cas Rp 600.000.
“Di Kota Sorong ini ada 6 KUA. Mendaftarlah di KUA di mana saudara berdomisili, daftarkan suratnya lengkap, nanti akan diinput, kemudian akan dinikahkan 10 hari kemudian bila tidak ada yang komplain. 10 hari itu diumumkan bahwa pasangan tersebut akan dinikahkan, pengumumannya dipasang di KUA, kalau ada yang komplain maka belum bisa dinikahkan, tapi kalau tidak ada yang komplain pasangan itu bisa dinikahkan. Fasilitas di KUA sudah lengkap, ada kursi pelaminan dan back dropnya, tinggal dipakai dan foto-foto di situ,” terangnya.
Apabila pasangan itu sebelumnya sudah dinikahkan secara agama oleh imam dan punya anak, maka tugasnya Pengadilan Agama (PA) untuk melaksanakan isbat nikah, yakni PA menetapkan bahwa pasangan itu sudah sah pernikahannya, dan diperintahkan kepada KUA untuk mengeluarkan surat nikah.
Hadir dalam acara pembukaan nikah massal itu Ketua MUI Kota Sorong H. Abdul Manan Fakaubun, Ketua DMI Kota Sorong Drs.H. Kisman Rahayaan, MM, Presidium MD KAHMI Kota Sorong H. Syaiful Maliki Arief, S.Hut, M.Si, Presidium MH KAHMI Kota Sorong Agil Zaini, S.Hut, MM, MD KAHMI Halmahera Tengah / Kabag Hukum dan HAM Kabupaten Halmahera Tengah Anwar Nawawi, serta keluarga besar Forhati, KAHMI, dan tamu undangan lainnya.(akh)















