SORONG-Beredar flyer di grup WhatsApp yang berisi foto Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat Daya Lambert Jitmau (LJ) dan Ketua DPD Partai Gerindra Papua Barat Daya, Oktasari Sabil dengan narasi calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat Daya 2024.
Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Partai Golkar, Yan Piter Bosawer, menegaskan bahwa Flyer yang beredar tersebut tidak resmi alias hoaks.
“Saya ingin menanggapi viral nya gambar pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, yakni flyer Oktasari Sabil yang Ketua DPD partai Gerindra dengan Lambert Jitmau yang merupakan ketua DPD Partai Golkar. Dengan narasi untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur, itu hoaks,” tegasnya, Senin (18/3).
“Sekali lagi saya ulangi penyebaran informasi itu adalah hoaks dan tidak berasal dari produk partai politik. Itu produk orang-orang tertentu yang boleh dikatakan provokator karena membangun opini publik yang tidak bertanggung jawab,” sambungnya.
Sehingga dalam kesempatan ini, kata Yan Piter bahwa Partai Golkar memiliki mekanisme sebagaimana terdapat di dalam anggaran dasar anggaran rumah tangga Bab 9 pasal 19 mengatur tentang seleksi jabatan publik.
“Nanti akan dilakukan penetapan siapa yang menjadi calon, itu melalui rapat pleno Partai Golkar termasuk pasangan calon wakil Gubernur,” jelasnya.
“Untuk itu kami mengharapkan kepada publik Papua Barat Daya, masyarakat pencinta Partai Golkar wait and see, tunggu dan ikuti perkembangan yang sifatnya pasti dan informatif serta aktual dan terpercaya,” tegasnya.
Yan Piter menambahkan bahwa dengan seleksi calon gubernur dan calon wakil gubernur provinsi Papua Barat Daya maupun provinsi-provinsi lain di tanah Papua, akan mengacu kepada ketentuan undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus.
“Khusus Papua Barat Daya tentu Majelis Raya Papua dalam kedudukan tugas dan wewenang yang nanti bisa ikuti, akan ada penetapan Pergub tentang tugas susunan dan kedudukan tugas dan wewenang dari Majelis Rakyat Papua.Salah satunya, terdapat di dalam pasal 73, pasal 74 tentang kewenangan tugas dan wewenang Majelis Rakyat Papua Barat Daya.
“Untuk mereka melakukan verifikasi administrasi dan faktual terhadap Orang Asli Papua. Yang lebih teknis nanti di pasal 74 syarat-syarat seseorang yang dinyatakan sebagai orang asli Papua itu tugas dan wewenang dari MRP PBD itu ada di situ,” jelasnya.
Menurutnya Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur pasti orang asli Papua. Sehingga harus mempunyai kesadaran politik dan kesadaran hukum.
“Kita juga santun untuk mempublish berita untuk memastikan siapa-siapa yang nanti patut dan pantas menjadi calon gubernur di Provinsi Papua Barat Daya dan calon wakil gubernur nanti,” pungkasnya.
Kemudian, Ketua Bapilu DPD Partai Gerindra Otniel Homer menyampaikan bahwa kalau hari ini beredar seperti itu, artinya ada unsur-unsur masyarakat yang ikut atau masyarakat Papua Barat Daya melihat pergerakan yang dilakukan kedua ketua DPD partai tersebut dan artinya juga mereka (masyarakat) punya parameter mengapa sampai di munculkan flyer tersebut.
“Saya yakin mereka (pembuat flyer) juga bukan orang bodoh yang bisa dicekoki, di suruh-suruh begitu. Karena kami sendiri sedang fokus pada persoalan pemilu Legislatif dan Pilpres,” ungkapnya.
“Kita terima kasih karena masih ada yang peduli dengan kami. Namun, untuk memutuskan maju atau tidak maju itu tergantung Partai, karena partai kami ini partai komandan yang punya sistem yang jelas dan arahan yang jelas,” pungkasnya.(zia)