SORONG – Forum Lintas Suku Asli Papua Raya (FLSAPR) Kota Sorong dalam rapat koordinasi Penguatan Forum Lintas Suku Asli Papua Raya Kota Sorong, salah satunya mendukung Pemekaran Papua Barat Daya.
Rakor dilaksanakan di Gedung LJ, Jumat (19/11).
Ketua Forum Lintas Suku Se-Sorong Raya Yeremias Nauw, mengatakan kepada Pemerintah Kota Sorong Agar mendukung kegiatan-kegiatan dari Forum Lintas Suku Asli Papua Raya Kota Sorong.
”Untuk dapat memfasilitasi kami forum lintas suku asli Papua untuk berangkat bawa hasil rakor ke presiden di Jakarta. Ke MRP dan Gubernur. Menjawab kegiatan kami, sebelum bapak wali kota mengakhiri jabatan.Danai operasional kami kepala suku. Kami siap mendukung bapak wali kota Sorong anak adat Lambert Jitmau sebagai Gubernur Papua Barat. Kami mendukung Pemekaran PBD yang siap dimekarkan pak presiden,” tegasnya.
Wali Kota Sorong, Drs.Ec.Lambert Jitmau,MM mengatakan Forum Linta Suku Papua yang dibanggakan. Anak-anak Papua jangan tidur, bangun buka mata baik-baik dan jaga pulau ini baik-baik.
”Selamat kepada bapak-bapak melaksanakan Rapat. Harus ada evaluasi yang harus dibahas. Keberhasilan perlu dipertahankan, kekurangan perlu dibenahi agar sempurna. Rasa bangga hari ini baru terjadi di Kota Sorong tanah Papua masyarakat kepala lintas suku Papua yang saya hargai dan hormati,” jelasnya.
”Jangan dengar Otsus, tapi kalau bisa nikmati otsus dengan satu harapan saya menyiapkan dana APBD selama saya jadi wali kota 9 tahun. Jadi besok tinggal 10 bulan saya menjabat. Saya pesan kepada Kesbangpol bahwa tetap program Otsus khusus Forum Lintas Suku Asli Papua Raya Kota Sorong harus tetap ada,” pungkasnya.
Anggota DPRD Fraksi Otsus George Dedaida mengatakan Undang-undang otsus yang dilanjutkan ini harus dimanfaatkan sebagai berkat.
”Kita tahu dalam proses penetapan ada pro dan kontra. Otsus harus lanjut. Kalau tidak lanjut bagaimana uang ini bisa dikirim ke daerah untuk melayani orang Papua. Yang Katong mau bangun dan keberpihakan ke orang Papua bagaimana. Otsus dilanjutkan untuk menyelamatkan kitong punya posisi sebagai anak adat. Kepala daerah wajib memprioritaskan orang Papua dalam penerimaan pegawai negeri sipil,” jelasnya.
”Kemudian Lembaga Karena didalam undang-undang otsus diatur ada 10 persen untuk kelembagaan adat. Makanya kelembagaan adat yang ada harus terdaftar di Kesbangpol. Jadi saya berharap dengan momentum seperti ini, bapak bikin rekomendasi apa yang Kota Sorong mau,” pungkasnya.
Hadir pada acara tersebut Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan, SIK,MH, Komandan Kodim 1802/Sorong Letkol Inf Budiman,SE, M.I.Pol. MM dan Ketua Ikaswara, Topono serta kepala suku lainnya dari Sorong Raya. (zia)