KAIMANA – Kapolres Kaimana AKBP. I Ketut Widiarta,S.IK,MH menegaskan jika pihaknya belum bisa memastikan terkait target penanganan perkara tindak pidana korupsi di wilayah hukum Polres Kaimana, dibawah kepemimpinannya. Sehingga pihaknya akan melakukan evaluasi triwulan perkara, untuk mengetahui penanganan perkara korupsi yang belum terselesaikan.
“Saya kedepan akan melakukan gelar triwulan dulu. Berapa kasus-kasus (korupsi) yang terjadi, serta yang masih tunggakan dan berapa banyak yang sudah diselesaikan,” jelas Kapolres kepada wartawan di Honai Polres Kaimana, Kamis (23/9).
Dikatakan Kapolres, semaksimal mungkin pihaknya akan menyelesaikan perkara-perkara tunggakan yang belum terselesaikan selama ini, sehingga akan segera melakukan evaluasi bersama jajarannya.
“Saya akan segera selesaikan PR-PR perkara yang masih ada di tahun kemarin, untuk segera kita tindaklanjuti,” tandasnya. (fat)