• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Kamis, 5 Oktober 2023
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Engelbertus Kocu Kembali Jabat Pj Bupati Tambrauw

by admin
23 Mei 2023
in Berita Utama
0
Engelbertus Kocu Kembali Jabat Pj Bupati Tambrauw

Pj Gubernur Papua Barat Daya Dr.Drs.Muhammad Musa'ad,M.Si ketika menyerahkan SK Perpanjangan Pj Bupati Tambrauw Engelbertus G Kocu,S.Hut.MM.(Ist/Radar Sorong)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

SORONG-Engelbertus G Kocu,S.Hut.MM kembali dipercaya sebagai Penjabat Bupati Tambrauw oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. SK Perpanjangan Pj Bupati Tambrauw selama setahun, diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Papua Barat Daya Dr.Drs.Muhammad Musa’ad,M.Si di Vega Hotel Sorong, Senin (22/5).

Pj Gubernur Papua Barat Daya Dr.Drs.Muhammad Musa’ad,M.Si mengatakan, setelah diperpanjang masa jabatannya, Pj Bupati Tambrauw Engelberthus Kocu harus mensukseskan Pemilu 2024, kemudian mengurangi angka kemiskinan, meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), mengurangi angka pengangguran terbuka dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan inrasionya.

Berita Terkait

Ikaswara Goes To Pinky, Jokowibowo Bagi-bagi Kompor Gas Gratis

Ikaswara Goes To Pinky, Jokowibowo Bagi-bagi Kompor Gas Gratis

5 Oktober 2023
8
Koarmada III dan Keluarga Besar TNI Ziarah Jelang HUT Ke-78 TNI

Koarmada III dan Keluarga Besar TNI Ziarah Jelang HUT Ke-78 TNI

4 Oktober 2023
7
Tampung Warga Binaan Anak, Lapas Sorong Akui Pembinaan Belum Maksimal

Tampung Warga Binaan Anak, Lapas Sorong Akui Pembinaan Belum Maksimal

4 Oktober 2023
7

“Pj Bupati Tambrauw harus langsung melakukan konsolidasi dan bersinergi dengan semua pihak. Kita tinggalkan model-model kita yang lama yang tidak bersinergi, kabupaten jalan sendiri, provinsi jalan sendiri,” tegas Pj Gubernur.

ADVERTISEMENT

Lanjutnya bahwa, tugas dan fungsi pemerintah adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat, melaksanakan pembangunan dan memberdayakan masyarakat.

“Pj Bupati Tambrauw beserta jajaran agar lebih dekat kepada masyarakat, lebih responsif kepada kepentingan dan aspirasi masyarakat, dan mewujudnyatakan harapan-harapan masyarakat,” ujarnya.

“Karena berdasarkan data indikator makro pembangunan di Kabupaten Tambrauw yang meliputi kemiskinan, IPM, pengangguran terbuka, pertumbuhan ekonomi dan inrasionya berada pada papan bawah,” sambungnya.

Menurutnya, Kabupaten Tambrauw sebenarnya memiliki banyak sumber daya alam. Tapi kenapa masih berada di papan bawah. Hal ini terjadi karena selama ini tidak ada yang solid, tidak bersatu serta tidak ada daya ungkit dan spirit untuk maju bersama.

“Saya minta Pj Bupati Tambrauw agar melakukan konsolidasi dan duduk bersama membahas masa depan. Karena tidak ada yang dapat merubah wajah dan marwah Tambrauw, hanya orang-orang yang hidup di Tambrauw yang memiliki tanggung jawab itu,” tegasnya.”Pj Bupati Tambrauw sebagai nahkoda dan pemimpin disana harus segera mengambil langkah-langkah,” katanya lagi.

Musa’ad, menambahkan akan terus mengawasi dan memantau kepala daerah yang ada dibawah Provinsi Papua Barat Daya. “Sebagai wakil pemerintah pusat, saya diminta untuk terus memantau dan mengawasi para bupati, penjabat bupati yang ada disini. Pj itu berbatas waktu, kalau kinerjanya dinilai bagus maka diperpanjang lagi satu tahun,” tegasnya.

“Jadi fokus, tidak usah kita mau kerja semua karena kita bukan Superman. Penjabat bupati dan seluruh komponen yang ada harus bisa menjaga Tambrauw dengan baik, karena kalau keadaan aman baru bisa berbuat sesuatu,” sambungnya.

Ia mengatakan bahwa perpanjangan jabatan pejabat Bupati Tambrauw sudah melalui berbagai tahapan penilaian panjang, yang dilakukan oleh tim penilai akhir yang dipimpin langsung Presiden Republik Indonesia.

“Penilaian ini dari semua aspek dan penetapan ini melalui pertimbangan-pertimbangan dari tim penilai akhir,” pungkasnya. Sementara itu, Pj Bupati Tambrauw Engelbertus G Kocu,S.Hut.MM menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Indonesia Ir.Joko Widodo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta seluruh jajaran yang telah memperpanjang masa jabatannya sebagai Pj Bupati Tambrauw.

“Saya siap melaksanakan apa yang sudah diperintahkan oleh Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, misalnya mensukseskan pemilu, lebih dekat kepada masyarakat, lebih responsif kepada kepentingan masyarakat, memperhatikan aspirasi masyarakat dan mewujud nyatakan harapan-harapan masyarakat,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Acara Penyerahan Surat Keputusan(SK) dihadiri Pj Wali Kota Sorong George Yarangga, Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Pimpinan OPD Kabupaten Tambrauw, Anggota DPRD Tambrauw, serta Tamu undangan Lainnya.(zia)

ADVERTISEMENT
Previous Post

War On Drugs! Kepala BNN RI: Sorong Dianggap Hub Perlintasan Narkotika

Next Post

Gempur Peredaran Narkotika, BNN RI Gelar Operasi Laut di 8 Wilayah Perairan

Related Posts

Ikaswara Goes To Pinky, Jokowibowo Bagi-bagi Kompor Gas Gratis
Berita Utama

Ikaswara Goes To Pinky, Jokowibowo Bagi-bagi Kompor Gas Gratis

5 Oktober 2023
8
Koarmada III dan Keluarga Besar TNI Ziarah Jelang HUT Ke-78 TNI
Berita Utama

Koarmada III dan Keluarga Besar TNI Ziarah Jelang HUT Ke-78 TNI

4 Oktober 2023
7
Tampung Warga Binaan Anak, Lapas Sorong Akui Pembinaan Belum Maksimal
Berita Utama

Tampung Warga Binaan Anak, Lapas Sorong Akui Pembinaan Belum Maksimal

4 Oktober 2023
7
KPU Kota Dapat Dana Hibah Rp 39 M Untuk Pemilukada
Berita Utama

KPU Kota Dapat Dana Hibah Rp 39 M Untuk Pemilukada

5 Oktober 2023
38
Monev Mutu Layanan Faskes, Komisi I DPRD Kota Sorong-BPJS Kesehatan Undang Direktur RS
Berita Utama

Monev Mutu Layanan Faskes, Komisi I DPRD Kota Sorong-BPJS Kesehatan Undang Direktur RS

4 Oktober 2023
52
Stop !, TPK Tidak Boleh Terima Kayu Pacakan dari Masyarakat
Berita Utama

Stop !, TPK Tidak Boleh Terima Kayu Pacakan dari Masyarakat

4 Oktober 2023
281
Next Post
Gempur Peredaran Narkotika, BNN RI Gelar Operasi Laut di 8 Wilayah Perairan

Gempur Peredaran Narkotika, BNN RI Gelar Operasi Laut di 8 Wilayah Perairan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Ikaswara Goes To Pinky, Jokowibowo Bagi-bagi Kompor Gas Gratis

Ikaswara Goes To Pinky, Jokowibowo Bagi-bagi Kompor Gas Gratis

5 Oktober 2023
8
Koarmada III dan Keluarga Besar TNI Ziarah Jelang HUT Ke-78 TNI

Koarmada III dan Keluarga Besar TNI Ziarah Jelang HUT Ke-78 TNI

4 Oktober 2023
7
Tampung Warga Binaan Anak, Lapas Sorong Akui Pembinaan Belum Maksimal

Tampung Warga Binaan Anak, Lapas Sorong Akui Pembinaan Belum Maksimal

4 Oktober 2023
7
KPU Kota Dapat Dana Hibah Rp 39 M Untuk Pemilukada

KPU Kota Dapat Dana Hibah Rp 39 M Untuk Pemilukada

5 Oktober 2023
38
ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Ikaswara Goes To Pinky, Jokowibowo Bagi-bagi Kompor Gas Gratis

Ikaswara Goes To Pinky, Jokowibowo Bagi-bagi Kompor Gas Gratis

5 Oktober 2023
Koarmada III dan Keluarga Besar TNI Ziarah Jelang HUT Ke-78 TNI

Koarmada III dan Keluarga Besar TNI Ziarah Jelang HUT Ke-78 TNI

4 Oktober 2023
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!