SORONG-Engelbertus G Kocu,S.Hut.MM kembali dipercaya sebagai Penjabat Bupati Tambrauw oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. SK Perpanjangan Pj Bupati Tambrauw selama setahun, diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Papua Barat Daya Dr.Drs.Muhammad Musa’ad,M.Si di Vega Hotel Sorong, Senin (22/5).
Pj Gubernur Papua Barat Daya Dr.Drs.Muhammad Musa’ad,M.Si mengatakan, setelah diperpanjang masa jabatannya, Pj Bupati Tambrauw Engelberthus Kocu harus mensukseskan Pemilu 2024, kemudian mengurangi angka kemiskinan, meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), mengurangi angka pengangguran terbuka dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan inrasionya.
“Pj Bupati Tambrauw harus langsung melakukan konsolidasi dan bersinergi dengan semua pihak. Kita tinggalkan model-model kita yang lama yang tidak bersinergi, kabupaten jalan sendiri, provinsi jalan sendiri,” tegas Pj Gubernur.
Lanjutnya bahwa, tugas dan fungsi pemerintah adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat, melaksanakan pembangunan dan memberdayakan masyarakat.
“Pj Bupati Tambrauw beserta jajaran agar lebih dekat kepada masyarakat, lebih responsif kepada kepentingan dan aspirasi masyarakat, dan mewujudnyatakan harapan-harapan masyarakat,” ujarnya.
“Karena berdasarkan data indikator makro pembangunan di Kabupaten Tambrauw yang meliputi kemiskinan, IPM, pengangguran terbuka, pertumbuhan ekonomi dan inrasionya berada pada papan bawah,” sambungnya.
Menurutnya, Kabupaten Tambrauw sebenarnya memiliki banyak sumber daya alam. Tapi kenapa masih berada di papan bawah. Hal ini terjadi karena selama ini tidak ada yang solid, tidak bersatu serta tidak ada daya ungkit dan spirit untuk maju bersama.
“Saya minta Pj Bupati Tambrauw agar melakukan konsolidasi dan duduk bersama membahas masa depan. Karena tidak ada yang dapat merubah wajah dan marwah Tambrauw, hanya orang-orang yang hidup di Tambrauw yang memiliki tanggung jawab itu,” tegasnya.”Pj Bupati Tambrauw sebagai nahkoda dan pemimpin disana harus segera mengambil langkah-langkah,” katanya lagi.
Musa’ad, menambahkan akan terus mengawasi dan memantau kepala daerah yang ada dibawah Provinsi Papua Barat Daya. “Sebagai wakil pemerintah pusat, saya diminta untuk terus memantau dan mengawasi para bupati, penjabat bupati yang ada disini. Pj itu berbatas waktu, kalau kinerjanya dinilai bagus maka diperpanjang lagi satu tahun,” tegasnya.
“Jadi fokus, tidak usah kita mau kerja semua karena kita bukan Superman. Penjabat bupati dan seluruh komponen yang ada harus bisa menjaga Tambrauw dengan baik, karena kalau keadaan aman baru bisa berbuat sesuatu,” sambungnya.
Ia mengatakan bahwa perpanjangan jabatan pejabat Bupati Tambrauw sudah melalui berbagai tahapan penilaian panjang, yang dilakukan oleh tim penilai akhir yang dipimpin langsung Presiden Republik Indonesia.
“Penilaian ini dari semua aspek dan penetapan ini melalui pertimbangan-pertimbangan dari tim penilai akhir,” pungkasnya. Sementara itu, Pj Bupati Tambrauw Engelbertus G Kocu,S.Hut.MM menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Indonesia Ir.Joko Widodo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta seluruh jajaran yang telah memperpanjang masa jabatannya sebagai Pj Bupati Tambrauw.
“Saya siap melaksanakan apa yang sudah diperintahkan oleh Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, misalnya mensukseskan pemilu, lebih dekat kepada masyarakat, lebih responsif kepada kepentingan masyarakat, memperhatikan aspirasi masyarakat dan mewujud nyatakan harapan-harapan masyarakat,” tegasnya.
Acara Penyerahan Surat Keputusan(SK) dihadiri Pj Wali Kota Sorong George Yarangga, Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Pimpinan OPD Kabupaten Tambrauw, Anggota DPRD Tambrauw, serta Tamu undangan Lainnya.(zia)