SORONG – Empat Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Hanura tegas menolak Musyawarah Daerah (Musda) ke 1 Partai Hanura Provinsi Papua Barat Daya yang digelar di Mariat Hotel, Sabtu (21/1). Empat DPC Partai Hanura tersebut yakni DPC Hanura Kabupaten Sorong, DPC Maybrat, DPC Kabupaten Tambrauw dan DPC Kota Sorong.
Ketua DPC Partai Hanura Maybrat, Lewi Sa menyatakan sikap bahwa Musda ke-1 Partai Hanura Provinsi Papua Barat Daya yang dilakukan di Kota Sorong dibatalkan atau ditolak. Alasan penolakan tersebut, sambung Lewi, berdasarkan PO Partai Hanura, dimana 30 persen DPC Partai Hanura sudah memenuhi syarat menyatakan Ketua DPD Partai Hanura Provinsi PBD yakni Dr. Natalsen Basna. “Ternyata ada intervensi dari Plt Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Papua Barat Daya yang sedang ada di Kota Sorong untuk melaksanakan Musda ini, dia terlalu intervensi untuk mendukung rekomendasi dari 2 DPC yakni DPC Raja Ampat dan DPC Kabupaten Sorong Selatan,” jelasnya.

Sehingga, sambung Lewi, 4 DPC Partai Hanura menyatakan sikap mosi tidak percaya terhadap Musda Partai Hanura tersebut “Kami menyatakan sikap tegas bahwa Pelaksanaan Musda Partai Hanura Provinsi Papua Barat Daya dinyatakan batal demi hukum dan kami menunggu tindak lanjut dari tingkat pusat. Kalau bisa, DPP Partai Hanura melihat dari dukungan rekomendasi 4 DPC yang sudah memenuhi syarat sesuai dengan AD/ART Partai Hanura, serta langsung lakukan penetapan dan pengusulan proses SK,” tegasnya.
Lewi menyatakan, empat DPC Hanura Papua Barar Daya sepenuhnya mendukung Dr. Natalsen Basna sebagai ketua DPD Provinsi Papua Barat Daya periode 2023-2028. Sedangkan DPC Partai Hanura Kabupaten Sorong Selatan dan DPC Partai Hanura Raja Ampat mendukung Charles Imbir. “Alasan kami mendukung Natalsen, karena dia sebagai kader yang menjabat Sekertaris DPD Hanura Papua Barat yang sudah mengundurkan diri dan maju mencalonkan diri di Hanura Provinsi DPD Papua Barat daya, sehingga kami percaya beliau kader tertinggi Partai Hanura ditingkat provinsi, maka kami memberikan dukungan,” ungkapnya.
Sementara itu, mengetahui adanya penolakan tersebut, Plt. Ketua DPD Partai Hanura Papua Barat Daya, Sumiharjo Pakpahan mengatakan hal tersebut merupakan bagian dari riak politik yang bisa saja terjadi dimanapun, dan sah saja sebab semua calon ingin menang “Wewenang dari DPD adalah mengusulkan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura. Kami mengusulkan 2 nama yang memenuhi pasyaratan umum maupun khusus yang menjabat sebagai Sekertaris Partai Hanura PB yakni Natalsen Basna dan kedua Charles Imbir yang sedang menjabat sebagai Ketua DPC Partai Hanura Raja Ampat,” paparnya.
Ketua DPC Kabupaten Raja Ampat, Charles Imbir menyatakan jika dirinya terpilih sebagai Ketua DPD Partai Hanura Papua Barat Daya, yang pertama ia lakukan adalah mengamankan amanah DPP Partai Hanura selama periode 2023-2028. Sehingga harus dilakukan komunikasi dan konfirmasi, kemudian fungsi organisasi harus berjalan sesuai AD/RT. “Jadi kami penguatan di DPD yakni komunikatif dan memastikan fungsinya adalah funsi koordinasi dan fasilitator dari daerah ke Nasional begitupun sebaliknya serta menampung aspiras. Dengan misi, bersama-sama DPC memastikan angka kita dan prosedur kita naik dari bulan ke bulan,” pungkasnya. (juh)