• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Senin, 21 September 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Dugaan Pungli Pelayanan PCR, 15 Saksi Diperiksa

by admin
21 September 2021
in Berita Utama
0
Dugaan Pungli Pelayanan PCR, 15 Saksi Diperiksa

Kombes Pol Romylus Tamtelehitu Dirreskrimsus Polda PB.

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

MANOKWARI – Direktur RSUD Manokwari serta 14 staf lainnya telah dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat terkait dugaan pungutan liar (pungli) pelayanan pemeriksaan virus corona (Covid-19) polymerase chain reaction (PCR). Dugaan pungli ini untuk pemeriksaan PCR bagi pelaku perjalanan.

Dirreskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Romylus Tamtelehitu yang dikonformasi wartawan membenarkan penanganan kasus dugaan pungli pelayanan pemeriksaan PCR ini. ‘’Memang itu betul. Bahwa Polda Papua Barat dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi sedang mendalami dugaan pungli jasa pelayanan pemeriksaan PCR,’’ ujar Romylus menajwab pertanyan Radar Sorong pada vaksinasi massal di terminal angkutan umum pasar Wosi, Manokwari, Senin (20/9).

Berita Terkait

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

20 September 2026
52
4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

18 September 2026
124
MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga

MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga

13 September 2026
29

Ada dua pelayanan pemeriksaan PCR di RSUD, yakni untuk pelacakan kasus Covid-19 dan sebagai syarat perjalanan. ‘’Nah, yang kita sasar itu pungli PCR untuk perjalanan terjadi di RSUD Manokwari,’’ tutut mantan Kapolres Sorong Selatan ini.

Penyidik telah memeriksa 15 orang saksi termasuk Direktur RSUD Manokwari. Juga meminta keterangan pegawai RSUD yang diduga menerima hasil pungli pemeriksaan PCR. Penyidik masih terus mendalami dan tak menutup kemungkinan ada tambahan saksi yang diperiksa.

‘’Kita konsen terkait dengan penanganan Covid-19. Jangan sampai masyarakat dibebankan dengan berbagai biaya yang tidak benar. Bapak Kapolda menaruh perhatian terkait kasus ini dan telah memerintahkan kita jajaran Direktorat Reskrimsus untuk menangani hal ini,’’ tandas Dirreskrimsus lagi.

Penyidik menemukan bahwa uang dari hasil pemeriksaan PCT bagi pelaku perjalanan dibagi-bagikan kepada beberapa perawat RSUD. Selain direktur RSUD  yang telah diperiksa di antaranya, bendahara penerimaan, bendaharaan pengeluaran serta staf lainnya. ‘’Kita sudah 15 orang,’’ tuturnya.

Dirreskrimsus berjanji akan secepatnya menangani kasus dugaan pungli pemeriksan PCR di RSUD Manokwari. Dalam waktu dekat penyidik akan gelar perkara untuk menentukan tersangka. ‘’Kita akan tuntaskan, nanti akan kita ekspose,’’ ucapnya.

Dugaan pungli pemeriksaan PCR di RSUD Manokwari terjadi sejak Juni-Juli 2021. Dirresktimsus membeberkan, bila ditotal uang hasil pungli PCR yang dibagi-bagikan berkisar  Rp 500 juta.  Ditreskrimsus juga terus melakukan pengawasan atas pengelolaan dana penanganan pandemi Covid-19. Hasil dari pemeriksaan di RSUD Manokwari akan dikembangkan Ditreskrimsus. ‘’Apakah memang ada modus serupa yang dilakukan. Kita sudah membuka layanan pengaduan kepada masyarakat agar yang merasa telah dikutip biaya ada memberii informasi kepada kita,’’ tandas Dirreskrimsus.

Berdasarkan aturan dari Menteri Kesehatan, layanan PCR hanya diperbolehkan di beberapa tempat, yakni di RSU, RS AL dan RS Pertamina. ‘’Jadi selain dari pada ini (RSU, RS AL dan RS Pertamina) sebenarnya yang lainnya tidak boleh,’’ tambahnya. (lm)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Usut KKB Maybrat, 4 Orang Diperiksa

Next Post

Polisi-KNKT Selidiki Penyebab Jatuhnya Pesawat Rimbun Air

Related Posts

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II
Berita Utama

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

20 September 2026
52
4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI
Berita Utama

4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

18 September 2026
124
MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga
Berita Utama

MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga

13 September 2026
29
Pawai Taaruf MTQ XXXI, Gubernur Papua Barat Daya Ikut Jalan Kaki dan Serahkan Mahkota Papua
Berita Utama

Pawai Taaruf MTQ XXXI, Gubernur Papua Barat Daya Ikut Jalan Kaki dan Serahkan Mahkota Papua

12 September 2026
81
Berikan Support, Gubernur Kunjungi Kafilah Papua Barat Daya
Berita Utama

Berikan Support, Gubernur Kunjungi Kafilah Papua Barat Daya

12 September 2026
42
Panitia MTQ Nasional XXXI Kagumi Kafilah Papua Barat Daya, Haerudin : Keren dan Luar Biasa
Berita Utama

Panitia MTQ Nasional XXXI Kagumi Kafilah Papua Barat Daya, Haerudin : Keren dan Luar Biasa

11 September 2026
164
Next Post
Polisi-KNKT Selidiki Penyebab Jatuhnya Pesawat Rimbun Air

Polisi-KNKT Selidiki Penyebab Jatuhnya Pesawat Rimbun Air

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya Serahkan Ranperda APBD-P 2026 ke DPRP

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya Serahkan Ranperda APBD-P 2026 ke DPRP

21 September 2026
Polda Papua Barat Daya Musnahkan 22,86 Gram Sabu Barang Bukti Perkara Narkotika

Polda Papua Barat Daya Musnahkan 22,86 Gram Sabu Barang Bukti Perkara Narkotika

21 September 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!