KAIMANA – Ketua DPRD Kabupaten Kaimana, Irsan Lie, akhirnya mengetuk palu sidang tanda disahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, Kabupaten Kaimana tahun 2021.
Ranpenda perubahan APBD tahun 2021 yang disahkan yakni Pendapatan Daerah yang semula ditetapkan Rp. 1.017.687.525.436 menjadi Rp. 996.316.861.846 setelah perubahan. Sementara dari sisi belanja daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp. 1.065.610.046.144 menjadi Rp. 1.098.733.301.065 setelah perubahan. Pembiayaan daerah dari sisi penerimaan pembiayaan yang semula dianggarkan sebesar Rp. 47.922.520.681 mendapatkan penambahan sebesar Rp. 54.493.918.538, sehingga menjadi Rp. 102.416.439.219 setelah perubahan. Jumlah pembiayaan neto setelah perubahan sebesar Rp. 102.416.439.219.
Palu sidang diketuk oleh Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie, setelah mendengar pandangan akhir empat fraksi DPRD, yang dibacakan oleh juru bicara masing-masing fraksi. Empat fraksi DPRD Kaimana, yakni Fraksi Gerakan Pembangunan Rakyat, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar dan Fraksi PDI Perjuangan.
Selain menerima dan menyetujui APBD Perubahan yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana. Dua fraksi yakni Fraksi Golkar dan Fraksi PDI Perjuangan, juga memberikan catatan kepada Pemerintah Daerah Kaimana melalui pandangan akhir mereka.
“DPRD Kabupaten Kaimana, melalui keempat fraksinya pada prinsipnya menerima dan menyutujui, terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Kaimana, tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021,” tegas Ketua DPRD Kabupaten Kaimana, Irsan Lie, ketika memberikan sambutan, saat memimpin jalannya sidang paripurna DPRD Kaimana, Tentang Penetapan dan Persetujuan serta pengesahan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Kaimana tahun 2021, Rabu (29/9).
Dikatakan Irsan, persetujuan dan pengesahan RAPBD Perubahan ini, selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan surat keputusan DPRD Kabupaten Kaimana. Serta berita acara persetujuan bersama antara pemerintah daerah Kabupaten Kaimana dan DPRD Kabupaten Kaimana, tentang rancangan peraturan daerah Kabupaten Kaimana perubahan APBD tahun anggaran 2021.
Bupati Kabupaten Kaimana, Freddy Thie, ketika menyampaikan pendapat akhir memberikan penghargaan dan berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kaimana. Kerja keras dalam pembahasan rancangan peraturan daerah Kabupaten Kaimana tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021 merupakan bukti bahwa antara eksekutif dan legeslatif bukan saja sebagai mitra kerja namun lebih dari pada itu. “Merupakan bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah di Kabupaten Kaimana. Serta mempunyai peran sejajar dalam membangun masyarakat, Kabupaten Kaimana,” jelas Bupati.
Setelah ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Kaimana, selanjutnya rancangan perubahan APBD Kabupaten Kaimana tahun 2021, akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, dalam hal ini Gubernur Papua Barat, untuk dievaluasi. (fat)