Dinsos PPA PBD Yakini Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Banyak tak Terdeteksi

SORONG-Sepanjang tahun 2023 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Papua Barat Daya (PBD) tercatat 72 kasus. Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) PBD mencurigai masih banyak kasus yang belum terdeteksi akibat minimnya UPTD PPA di kabupaten/kota di Provinsi PBD.

Oleh karena itu, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) menggelar kegiatan penguatan kapasitas dan pengembangan layanan pemberdayaan perempuan kewenangan provinsi dan bimbingan teknis sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak (Simfoni PPA) di Hotel Rilych Panorama Hotel, Jumat (15/12).

Laporan panitia, sejak 1 Januari 2023 hingga 12 Desember 2023 jumlah kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak di Provinsi Papua Barat Daya sebanyak 72 kasus. Rinciannya, kekerasan seksual sebanyak 25 kasus atau 34,72 persen dari total kasus. Kekerasan terhadap perempuan sebanyak 68 kasus atau 94,44 persen.

Selanjutnya, kekerasan pada anak sebanyak 25 kasus atau 34,72 persen, kekerasan fisik sebanyak 25 kasus atau 34,76 persen dan penelantaran sebanyak 15 kasus atau 20,83 persen. Namun, diyakini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di PBD justru masih lebih banyak namun tidak terdeteksi atau tidak terlaporkan dikarenakan keterbatasan jumlah dan kualitas SDM yang dimiliki oleh UPTD PPA.

Kepala Dinas Sosial dan PPPA Provinsi Papua Barat Daya Beatrix Msiren mengatakan oleh sebab itu pihaknya mulai melakukan pelatian guna meningkatkan kualitas tenaga aparatur UPTD PPH dalam melayani perempuan dan anak korban kekerasan.

” Selain SDM, tujuan lainnya juga memperluas jangkauan pelayanan pendampingan pada daerah pedalaman atau terpencil dan meningkatkan keterampilan operator informasi online perlindungan perempuan dan anak,” jelasnya.

Dia mengaku pelatihan tersebut sangat penting dilakukan mengingat angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Papua Barat Daya masih cukup tinggi. Betrix berharap pelatihan tersebut dapat meningkatkan kualitas layanan dan perluasan jangkauan pelayanan yang bisa dilakukan oleh para tenaga UPTD PPA kota dan kabupaten se-Provinsi Papua Barat Daya.

“Kita harus tahu kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Sehingga, perempuan dan anak korban kekerasan akan mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak layanan secara cepat, akurat, profesional dan terintegrasi. Kami berharap, UPTD PPA yang ada ini dapat memperkuat koordinasi dan kerjasama dengan lembaga penyedia layanan lainnya yang punya kepedulian sama terhadap perempuan dan anak agar bisa memberikan layanan terbaik bagi korban,”pungkasnya.(rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social Icons

error: Content is protected !!