• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Selasa, 22 September 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Desak Kejaksaan Bebaskan Tsk Korupsi Tanpa Syarat

by admin
12 Maret 2022
in Berita Utama
0
Desak Kejaksaan Bebaskan Tsk Korupsi Tanpa Syarat

Juhra/Radar Sorong Massa Solidaritas Masyarakat Adat Peduli Keadilan (SMAPK) unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sorong, kemarin.

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

SORONG – Sejumlah massa yang mengatasnamakan diri Solidaritas Masyarakat Adat Peduli Keadilan (SMAPK), menggelar aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sorong, Jumat (11/3), menuntut pembebasan tanpa syarat dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Puskesmas Keliling (Pusling) Perairan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tambrauw, yakni PT selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tambrauw, dan OB selaku PPTK.  

Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung sekitar 1 jam lamanya, diakhiri dengan penyerahan dua poin tuntutan kepada Kejaksaan Negeri Sorong yang diterima oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Sorong, Khusnul Fuad. Tuntutan massa pendemo yakni, Pertama : Meminta Kejaksaan Negeri Sorong segera membebaskan para terdakwa dari segala macam  tuntutan karena tidak mendasar secara yuridis yang mengklaim kerugian negara dan menjadikan mereka sebagai tersangka korupsi. Kedua : Bebaskan Kepala Dinas Kesehatan Tambrauw, PT, dan OB selaku PPTK.

Berita Terkait

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

20 September 2026
54
4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

18 September 2026
124
MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga

MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga

13 September 2026
30
ADVERTISEMENT

Pantauan Radar Sorong, saat melakukan aksi unjuk rasa, massa menggunakan pakaian adat berwarna merah, serta membawa spanduk dan sejumlah kertas berukuran besar. Kedatangan massa, diterima oleh Kasi Pidsus Kejari Sorong, Khusnul Fuad dan Kapolsek Sorong Kota, Kompol M. Nur Makmur.

Dalam aksinya, orator menuturkan bahwa Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tidak menemukan bukti kerugian negara, ini namanya penipuan. Siapapun yang melakukan pemeriksaan, harus bertanggung jawab. “Jangan baku tipu, kalau hukum negara tidak bisa menyelesaikan ini, maka kami akan gunakan hukum adat,”jelas orator.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kejaksaan Negeri Sorong
ADVERTISEMENT
Previous Post

Demo Tolak Pemekaran Papua Ricuh, 5 Polisi Luka

Next Post

Mayat Dalam Pos Kamling Gegerkan Warga

Related Posts

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II
Berita Utama

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

20 September 2026
54
4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI
Berita Utama

4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

18 September 2026
124
MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga
Berita Utama

MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga

13 September 2026
30
Pawai Taaruf MTQ XXXI, Gubernur Papua Barat Daya Ikut Jalan Kaki dan Serahkan Mahkota Papua
Berita Utama

Pawai Taaruf MTQ XXXI, Gubernur Papua Barat Daya Ikut Jalan Kaki dan Serahkan Mahkota Papua

12 September 2026
81
Berikan Support, Gubernur Kunjungi Kafilah Papua Barat Daya
Berita Utama

Berikan Support, Gubernur Kunjungi Kafilah Papua Barat Daya

12 September 2026
42
Panitia MTQ Nasional XXXI Kagumi Kafilah Papua Barat Daya, Haerudin : Keren dan Luar Biasa
Berita Utama

Panitia MTQ Nasional XXXI Kagumi Kafilah Papua Barat Daya, Haerudin : Keren dan Luar Biasa

11 September 2026
164
Next Post
Mayat Dalam Pos Kamling Gegerkan Warga

Mayat Dalam Pos Kamling Gegerkan Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya Serahkan Ranperda APBD-P 2026 ke DPRP

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya Serahkan Ranperda APBD-P 2026 ke DPRP

21 September 2026
Polda Papua Barat Daya Musnahkan 22,86 Gram Sabu Barang Bukti Perkara Narkotika

Polda Papua Barat Daya Musnahkan 22,86 Gram Sabu Barang Bukti Perkara Narkotika

21 September 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!