Jefri O. Kambu : Maybrat Tercepat e-Coklit 100 Persen
SORONG- Setelah melakukan supervisi dan monitoring ke lima kabupaten dan satu kota se provinsi Papua Barat Daya, progres pemutakhiran data pemilih secara manual yang dilakukan oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP), PPD dan PPS telah mencapai 100 %. Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Kadiv Rendatin) KPU Provinsi Papua Barat Daya (PBD) Jefri Obeth Kambu, S.IP di ruang kerjanya. (18/7)
Dikatakan, untuk progres pemutakhiran data dengan metode aplikasi e-coklit yang ter update per 18 Juli di KPU Provinsi Papua Barat Daya yaitu 420.731 pemilih dari daftar pemilih 435.030 atau 96,7 persen.
Dengan demikian pihaknya bersama jajaran KPU Kabupaten-Kota, PPD, PPS dan PPDP optimis akan menuntaskan pemutahiran data pemilih Pemilukada sebelum deadline 24 juli mendatang. “Target kami tanggal 20 Juli atau sebelum tanggal 24 juli, baik manual coklit maupun e-coklit tuntas 100 persen” tegas Obet Kambu.
Kadiv Rendatin KPU ProvonIsi Papua Barat Daya (PBD) Jefri Obeth Kambu, S.IP (kanan) bersama Ketua KPU Maybrat, Dominggus Isir, ST. (ist)
Lebih lanjut dikatakan Jefri Kambu bahwa untuk manual coklit untuk lima kabupaten satu kota sudah terdata seratus persen. Sedangkan untuk metode e-coklit untuk Kabupaten Sorong mencapai 94,8 persen, Kabupaten Sorong Selatan 95,9 persen, untuk Kabupaten Raja Ampat, 85,9 persen, Kabupaten Tambrauw 95,5 persen, Kabupaten Maybrat 100 persen dan Kota Sorong 99,4 persen.
” Apresiasi untuk Maybrat karena lebih cepat dari Kabupaten-Kota yang lain. Ada atensi untuk Kabupaten-Kota yang belum, tanggal 20 harus selesai 100 persen,”tandasnya. Diakuinya, setiap kabupaten kota, punya tingkat kerumitan aksesbilitas manusia maupun barang yang relatif sulit. Dicontohkan Kabupaten Raja Ampat yang saat ini musim angon selatan memungkinkan gelombang laut tidak bersahabat, cukup merumitkan penyelenggara di lapangan dalam melaksanakan tugas pencoklitan.
” Kenapa deadlinenya sampai tanggal 20 Juli dari jadwal 24 Juli, bertujian agar memacu teman-teman penyelenggara di lapangan tetapi juga waktu 4 hari itu bisa digunakan untuk meng kroscek kelengkapan dokumen yang kurang atau belum lengkap,”ujar Jefri Kambu.
Dijelaskan Kadiv Rendatin, bahwa KPU dalam hal ini Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) dalam melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) atau pemutakhiran Data Penduduk Potensi Pemilih Pemilu (DP4) Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota 27 November mendatang menggunakan dua metode yakni Manual Coklit dan e-Coklit.
Lanjut Kadiv bahwa, sesuai setentuan PKPU nomor 2 tahun 2024 tentang jadwal dan tahapan Pemilukada, maka jajaran KPU Kabupaten-Kota bersama PPD dan PPS membentuk dan melantik PPDP selanjutnya bertanggungjawab melakukan pencoklitan selama satu bulan terhitung 24 juni-24 Juli mendatang. (ris).