Musa’ad Pastikan Seluruh Derah di PBD Peroleh Kepastian Akses Layanan Kesehatan*
SORONG – Dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya (PBD) akan menerima penghargaan dari Wakil Presiden pada Selasa, (14/3) besok di Jakarta.
Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat atas tercapainya Universal Health Coverage (UHC) sebesar lebih dari 98% penduduk diseluruh Provinsi PBD.
Capaian UHC tersebut sebagai wujud dari komitmen Pemprov PBD dalam memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kendati UHC telah tercapai, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Gilang Yoga Wardanu mengatakan, hal tersebut bukan akhir dari segalanya. Lebih dari itu, pihaknya masih memerlukan dukungan jajaran Pemda PBD untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan jumlah kepesertaan aktif JKN.
“Hal tersebut harus dijaga agar penduduk semakin terlindungi jaminan kesehatannya. Selain itu peran serta Pemda dalam peningkatan sarana layanan kesehatan sangat diperlukan agar kedepannya masyarakat yang berobat dapat terlayani di daerahnya. Sehingga tidak perlu dirujuk ke luar Tanah Papua”, ujar Yoga.
Yoga menambahkan, berkaitan dengan kegiatan pemberian penghargaan tersebut ada 22 provinsi yang diundang, salah satunya Provinsi PBD. Dimana enam kabupaten/kota yang ada di wilayah Provinsi PBD juga mendapatkan undangan seluruhnya karena telah mencapai UHC.
“Enam Kota/Kabupaten di wilayah Provinsi Papua Barat Daya diundang karena sama-sama telah mencapai UHC. Yaitu Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Tambrauw,” bebernya.
Seiring dengan telah tercapainya UHC di Tanah Papua, BPJS Kesehatan akan akan terus memberikan pelayanan optimal bagi peserta sebagai bentuk upaya transformasi mutu layanan di seluruh fasilitas kesehatan, baik di tingkat pertama maupun lanjutan. Untuk itu, BPJS Kesehatan juga telah melakukan sejumlah inovasi, termasuk layanan berbasis digital.
Beberapa layanan yang dapat diakses secara digital tersebut diantaranya, Antrean Online dengan menggunakan Aplikasi Mobile JKN, Display informasi Ketersediaan Tempat Tidur, Display Jadwal Operasi, telemedicine, dan simplifikasi alur pada layanan tertentu.
Yoga juga menyampaikan, bahwa saat ini BPJS Kesehatan telah menyediakan saluran informasi BPJS Kesehatan Care Center 165 sebagai media informasi dan penanganan keluhan. BPJS Kesehatan juga terus memperluas kanal pendaftaran dan administrasi kepesertaan baik dengan tatap muka maupun tanpa tatap muka seperti Pelayanan Administrasi melalui Whatssapp (PANDAWA) di nomor 08118165165.
Peserta juga dapat mengakses Aplikasi Mobile JKN dengan berbagai fitur yang mempermudah peserta mengakses layanan secara mandiri. Saat ini juga peserta JKN dapat menggunakan KTP Elektronik/NIK untuk mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
“Upaya transformasi mutu layanan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepuasan peserta terhadap pelayanan di fasilitas kesehatan,” tandas Yoga. (ayu)















