Massa Petisi Rakyat Papua Demo Tolak Pemekaran DOB
SORONG – Diduga tidak mengindahkan larangan ‘menyalakan api (bakar-bakaran)’ saat menggelar aksi demo, aparat Polres Sorong Kota mengambil tindakan tegas membubarkan paksa massa dengan menembakkan gas air mata, Jumat (3/6). Massa aksi yang mengatasnamakan Petisi Rakyat Papua (PRP) se-Sorong Raya, melaksanakan aksi demo di Kantor DPRD Kota Sorong, menolak Pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) di wilayah Papua dan Papua Barat. Aksi tolak DOB ditunjukkan massa dengan berjalan kaki dari traffic light Km Terminal Remu Km 7 Kota hingga ke Kantor DPRD Kota Sorong di Km 10 Masuk.
Juru Bicara Massa Aksi, Denji P mengatakan massa aksi dari Petisi Rakyat Papua se-Sorong Raya, Solidaritas Mahasiswa, menolak pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua dan Papua Barat yang saat ini sedang diupayakan elit politik. ”Kami rakyat tidak menerima kebijakan DPR RI yang selama ini mengatasnamakan rakyat Papua bahwa rakyat Papua mendukung DOB. Kami rakyat Papua turun ke jalan ini ingin membuktikan bahwa kami menolak DOB,” tegasnya.
Alasan penolakan, sambung Denji, lantaran kesejahteraan di atas Tanah Papua belum berjalan dengan baik, apalagi adanya DOB otomatis rakyat Papua akan punah diatas tanahnya. ”Karena 20 tahun Otsus berjalan, rakyat Papua tidak pernah aman hidup diatas tanahnya apalagi lahirnya DOB ini, otomatis Papua akan musnah. Sehingga kami rakyat Papua 100 persen menolak, dibuktikan dengan turunnya masyarakat Papua di beberapa wilayah di Indonesia,” tandasnya.
Denji mengakui aksi ini merupakan kali ke-4 pihaknya turun menyuarakan penolakan. Ia berharap tuntutan-tuntutan yang diberikan massa kepada DPRD sudah seharusnya disampaikan ke DPR RI. ”Rakyat Papua tidak terima DOB atapun Otsus, kami meminta kemerdekaan diatas Tanah Papua dan negara harus akui bahwa Papua sudah merdeka,” tegasnya.
Pantauan Radar Sorong, belum sempat menyerahkan aspirasi ke DPRD Kota Sorong, massa dibubarkan paksa oleh personel Polres Sorong Kota lantaran tidak mengindahkan larangan menyalakan api seperti membakar ban. Hal ini dibenarkan oleh Kabag Ops Polres Sorong Kota, Kompol M. Nur Makmur. ”Aksi pembubaran, kami sudah mengimbau kepada koordinator massa bilamana ada api maka dibubarkan paksa oleh pihak kepolisian. Namun, seperti tidak mengindahkan teguran tersebut, akhirnya personel Polres Sorong Kota membubarkan dengan tembakan gas air mata,” jelas Kabag Ops Polres Sorong Kota .
Sebenarnya, tambah Kabag Ops, massa meminta bertemu dengan Ketua DPRD Kota Sorong, namun yang bersangkutan tidak ada, yang ada hanya perwakilan namun sempat ditolak massa. Akhirnya perwakilan DPRD Kota Sorong pergi. Walaupun dibubarkan paksa, Kabag Ops mengakui pihaknya tidak menahan massa. Namun terkait pengibaran Bintang Kejora, Kabag Ops menegaskan akan ditindaklanjuti oleh penyidik Satreskrim Polres Sorong Kota. Terkait ancaman akan dilakukan aksi lebih lanjut di rumah Ketua DPRD Kota Sorong, Kabag Ops mengatakan itu hak massa, tetapi pihaknya akan melakukan pengawasan. ”Hari ini personel yang dikerahkan sebanyak 150 orang. Alhamdulillah, situasi saat ini sudah aman dan kondusif. Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan masing-masing Polsek agar usai aksi ini dilakukan patroli di masing-masing wilayah,” imbuhnya. (juh)















