• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Rabu, 18 Juni 2025
  • Login
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Biaya Haji 2023 Rp 69 Juta Per Jemaah ?

by Redaksi
19 Januari 2023
in Berita Utama, Nasional, Nusantara
0
Biaya Haji 2023 Rp 69 Juta Per Jemaah ?

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Agung Pambudhy/detikcom)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp 69.193.733,60 per jemaah. Jumlah ini naik dari 2022 yang berada di angka Rp 39,8 juta. Usulan ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023). Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp 514.888,02. Untuk diketahui, BPIH 2022 sebesar Rp 98.379.021,09 dengan komposisi BPIH sebesar Rp 39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 58.493.012,09 (59,46%). “Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat (subsidi) sebesar Rp29.700.175 juta atau 30 persen,” kata Yaqut.

Berita Terkait

Tolak Pencabutan Izin Tambang, Masyarakat Suku Kawei:Kita Sudah Sejahtera, Tidak Bisa Lihat Kita Senang kah?

Tolak Pencabutan Izin Tambang, Masyarakat Suku Kawei:Kita Sudah Sejahtera, Tidak Bisa Lihat Kita Senang kah?

15 Juni 2025
777
Pencabutan Izin PT KSM di Pulau Kawei, Ditolak Masyarakat Adat Suku Kawei

Pencabutan Izin PT KSM di Pulau Kawei, Ditolak Masyarakat Adat Suku Kawei

13 Juni 2025
949
Rico Sia Apreseasi Keputusan Presiden Cabut Ijin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Rico Sia Apreseasi Keputusan Presiden Cabut Ijin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat

10 Juni 2025
107

Adapun komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33.979.784,00, akomodasi Makkah Rp 18.768.000,00, akomodasi Madinah Rp 5.601.840,00, biaya hidup Rp 4.080.000,00, visa Rp 1.224.000,00 dan paket layanan Masyair Rp 5.540.109,60. “Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut, ujar Menag, diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang. Menurutnya, pembebanan BPIH harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya. “Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30%, sementara yang 70% menjadi tanggung jawab jemaah,” terangnya. (dwr/maa/detikcom)

ADVERTISEMENT
Tags: Arab SaudiBiaya Haji 2023Ibadah HajiMadinahMakkahMenteri Agama
ADVERTISEMENT
Previous Post

Barak Militer Terbakar, 15 Tentara Tewas

Next Post

Mediator PA Berhasil Berikan Win-win Solution

Related Posts

Tolak Pencabutan Izin Tambang, Masyarakat Suku Kawei:Kita Sudah Sejahtera, Tidak Bisa Lihat Kita Senang kah?
Berita Utama

Tolak Pencabutan Izin Tambang, Masyarakat Suku Kawei:Kita Sudah Sejahtera, Tidak Bisa Lihat Kita Senang kah?

15 Juni 2025
777
Pencabutan Izin PT KSM di Pulau Kawei, Ditolak Masyarakat Adat Suku Kawei
Berita Utama

Pencabutan Izin PT KSM di Pulau Kawei, Ditolak Masyarakat Adat Suku Kawei

13 Juni 2025
949
Rico Sia Apreseasi Keputusan Presiden Cabut Ijin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Berita Utama

Rico Sia Apreseasi Keputusan Presiden Cabut Ijin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat

10 Juni 2025
107
Rayakan Idul Adha, DPD GERINDRA PBD Bagikan 2 Sapi Hewan Kurban Kepada Masyarakat
Berita Utama

Rayakan Idul Adha, DPD GERINDRA PBD Bagikan 2 Sapi Hewan Kurban Kepada Masyarakat

8 Juni 2025
251
Hentikan Polusi Plastik, Canangkan Gerakan Zero Waste
Berita Utama

Hentikan Polusi Plastik, Canangkan Gerakan Zero Waste

3 Juni 2025
159
Kapolda Resmikan SatBrimob Polda PBD, Dansat Brimob Polda PBD:Kita Dukung Kebijakan Kapolda Menjaga Kamtibmas
Berita Utama

Kapolda Resmikan SatBrimob Polda PBD, Dansat Brimob Polda PBD:Kita Dukung Kebijakan Kapolda Menjaga Kamtibmas

2 Juni 2025
1.1k
Next Post
Mediator PA Berhasil Berikan Win-win Solution

Mediator PA Berhasil Berikan Win-win Solution

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Dinsos PBD Gelar Rakortek Sosial dan PPPA, Gubernur:Perlindungan Perempuan & Anak Wajib

Dinsos PBD Gelar Rakortek Sosial dan PPPA, Gubernur:Perlindungan Perempuan & Anak Wajib

17 Juni 2025
Wujud Prinsip Good Corporate Governance , PT KPI RU VII Kasim Gelar Vendor Day

Wujud Prinsip Good Corporate Governance , PT KPI RU VII Kasim Gelar Vendor Day

16 Juni 2025
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!