SORONG-Tahapan rekapitulasi suara pemilu pada Distrik Sorong Barat, Kota Sorong menguak sejumlah dugaan kecurangan. Salah satunya, diduga terjadi penggelembungan suara dalam proses rekapitulasi di tingkat PPD Distrik Sorong Barat.
Pantauan Radar Sorong, Selasa (6/3) sekitar pukul 23.30 WIT Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sorong menyerahkan rekomendasi terkait dugaan pengelembungan surat suara calon DPRD Kota di beberapa TPS pada Distrik Sorong Barat.
Dalam rekomendasi itu berisikan bahwa keberatan yang diajukan saksi peserta Pemilu maka perbedaan perolehan suara tersebut tidak dilakukan perbaikan dengan pertimbangan bahwa saksi partai saat pleno di tingkat distrik tidak mengisi form keberatan. Sehingga diminta dilakukan pencocokan data antara C Hasil pada sirekap dengan D Hasil distrik.
Rekomendasi itu diserahkan Ketua Bawaslu Kota Sorong Ivone Sahureka yang diterima Ketua KPU Kota Sorong Balthasar Kambuaya.
Hingga saat ini tahapan rekapitulasi pada tingkat Distrik Sorong Barat masih berlangsung. Data sementara, Capres dan Cawapres Anies-Amin meraih 2.083 suara, Capres dan Cawapres Prabowo-Gibran raih 12.930 suara, sedangkan Capres dan Cawapres Ganjar – Mahfud raih 4.483 suara.
Sementara itu DPD RI, Sanusi Rahaningmas raih 4.429 suara, disusul Paul Vincen Mayor 4.347 suara dan Hartono 1.850 suara.
Selanjutnya, DPR RI diraih oleh Partai Golkar dengan suara 3.972, Nasdem 3.373 suara dan Demokrat 2.517 suara.
Sementara DPR Provinsi dan DPRK hingga malam ini masih tarik ulur antara saksi, KPU dan Bawaslu terkait dugaan penggelembungan suara.(rin)