SORONG – Mengantisipasi terjadinya penggandaan dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan di Kota Sorong, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sorong menyarankan agar dibentuk sebuah tim bersama antara KPU, Bawaslu dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Sorong.
Tim tersebut bertugas melakukan sosialisasi dan mengidentifikasi Daftar Pemilih Berkelanjutan baik dari aspek regulasi maupun teknis, sehingga tidak terjadi pendobolan nama pada saat Pemilu 2024 nantinya.
“Bila perlu kita turun langsung ke RT untuk mengecek nama-nama apakah orang itu masih berada di lingkungan tersebut ataupun sudah pindah ke daerah lain,” jelas Ketua Bawaslu Kota Sorong, Elias Idie dalam Rapat Pleno Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2021, yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan KPU Kota Sorong.
Elias menambahkan, warga di Kota Sorong dalam pengurusan akta kematian sangat minim, hal ini bisa dilakukan apabila ada kaitannya dengan hal-hal administrasi di perkantoran ataupun lembaga yang membutuhkan akta kematian seseorang.
“Orang biasanya mau mengurusi akta kematian jika ada maunya, misalkan berkaitan dengan keuangan orang tersebut, maka pasti akan dibuat akta kematian oleh keluarga, tetapi apabila orang yang meninggal status sosialnya biasa saja, maka tentu besar kemungkinan keluarga tidak akan buat,” tuturnya.
Elias berharap adanya kordinasi intens antar KPU dan Dukcapil Kota Sorong dalam melakukan pendekatan perbaikan data pemilih, melalui media sebagai ruang informasi untuk mendapatkan data atau informasi kependudukan.
Perlu diketahui bahwa hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2021 Tingkat Kota Sorong adalah 144.796 pemilih yang terdiri dari 74.139 pemilih laki-laki dan 70.657 pemilih perempuan yang tersebar di 10 Distrik dan 41 Kelurahan di Kota Sorong.
Selain Ketua Bawaslu Kota Sorong, Elias Idie, turut hadir pula Kordiv OSDM Bawaslu Kota Sorong, Muhammad Nasir Sukunwatan dan Koordiv Hukum Bawaslu Kota Sorong, James Kastanya.(juh)