AIMAS – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, Ir. Hendrik F. Runaweri meresmikan pos jaga peredaran hasil hutan Klamono dengan pengguntingan pita secara simbolis, Kamis (29/12) disaksikan oleh mitra serta masyarakat dan tamu undangan.
Bangunan pos jaga seluas 80m² tersebut berdiri di atas bidang lahan milik marga Mambringgofok dan Malawom seluas 15.000m². Dimana biaya pengadaan tanah dan pembangunan gedung berasal dari APBD Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2022 senilai hampir Rp 833 juta, dan dibangun hanya dalam waktu 120 hari.
Adapun fasilitas pos tersebut diantaranya, 1 ruang pos jaga, 1 ruang pemeriksaan, 2 ruang istirahat, 1 kamar mandi, 1 gudang dan 1 pantry. Saat ini pos jaga tersebut belum dilengkapi dengan fasilitas listrik dan air bersih. Sehingga di tahun depan pemerintah provinsi Papua Barat melalui dinas kehutanan bisa kembali mengalokasikan dana untuk fasilitas tersebut.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, Ir. Hendrik F. Runaweri mengatakan, pos jaga di Klamono merupakan pos jaga yang pertama kali diresmikan sebagai role model bagi daerah lain. Dimana, selain di Sorong, Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat juga sudah mebangun pos lain di Manokwari dan Mansel.
Kadis menuturkan, hadirnya pos jaga di Klamono ini merupakan ujung tombak terhadap peredaran hasil hutan, utamanya kayu. Sehingga dengan hadirnya pos jaga tersebut Kadis berharap kelestarian hutan juga dapat terjaga.
“Jadi selain SDM sarana prasarana nya juga kami penuhi, termasuk dengan menghadirkan pos jaga ini. Selain itu tenaga di lapangan juga kami bekali dengan satu unit mobil patroli untuk menunjang kegiatan pengawasan di lapangan,” jelas Kadis Kehutanan.
Ditambahkan Kadis, pos jaga ini juga nantinya akan memaksimalkan serta memperketat pengawasan peredaran hasil hutan sejak adanya keputusan penghentian operasi perusahaan kayu di Kabupaten Sorong. Dimna hal tersebut merupakan instruksi langsung dari Pj Gubernur Papua Barat, Komjel Pol. (purn) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si pada awal Desember lalu.
Kepala KPHP Unit 2, Melkianus Su berharap kiranya pos jaga tersebut dapat mengatasi permasalahan terkait peredaran hasil hutan khususnya kayu. Sebab belakangan ini kasus tersebut tengah menjadi sorotan publik. (ayu)














