Kelly Kambu : Dua Kali Berturut-turut Mendapatkan Penghargaan PROPER Hijau atas Keberhasilan Perusahaan Mengelola Lingkungan Secara Berkelanjutan
SORONG – Provinsi Papua Barat Daya memiliki sumber daya alammineral yangmelimpah, namun tentunya baru bermanfaaat bila dikelola dengan baik. Karena itu, dalam usaha pertambangan mineral harus menerapkan prinsip Good Mining Practice (GMP) praktik pertambangan yang baik dan bertanggungjawab. GMP merupakan serangkaian prinsip, metode, dan prosedur yang harus dipatuhi perusahaan pertambangan, guna menjaga keselamatan kerja, menjaga lingkungan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan menciptakan pembangunan berkelanjutan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan (LHKP) Provinsi Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu,ST,MSi mengatakan, dari aspek pengelolaan lingkungan hidup dan jika dibandingkan dengan usaha pertambangan di daerah lainnya, pertambangan Nikel yang dikelola oleh perusahaan PT Gag Nikel di Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat Daya merupakan salah satu satu yang terbaik di Indonesia.
“Kami menyampaikan Gag Nikel mungkin yang terbaik sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Gag Nikel konsen di lingkungan dan itu bisa dibuktikan dengan mendapatkan penghargaan profer hijau sebanyak dua kali, penilaian kinerja lingkungan yang diberikan langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan perusahaan dalam mengelola lingkungan secara berkelanjutan. Mendapatkan penghargaan profer hijau ini tidak gampang, disaring ketat, banyak katergori yang dinilai, terkait kualitas udara, kualitas air dan sebagainya, bahkan kualitas udara di Gag Nikel dimonitor langsung di Kementerian Lingkungan Hidup,” kata Kelly Kambu yang ditemui Radar Sorong di ruang kerjanya, Rabu (12/2).

Gag Nikel lanjut Kelly, sudah mempunyai kajian dokumen lingkungan Amdal, dan Amdal ini bukan hanya sekedar pelengkap usaha yang disimpan di lemari bahwa mereka peduli dengan lingkungan, tetapi mereka eksen terhadap rekomendasi yang diberikan dari hasil kajian Amdal dan perusahaan bisa buktikan itu. “Kalau ada masalah lingkungan, yang pasti ribut pertama ini masyarakat yang ada di ring 1 yang menjadi indicator jika ada permasalahan, tetapi hari ini kan tidak mendengar masyarakat di ring 1 yang complain. Justru yang complain ini masyarakat yang bukan juga di ring 2 atau ring 3, tetapi malah dari luar. Kami menyampaikan ini sesuai dengan data, jadi kalau ada penilaian bahwa Gag Nikel malas tahu, apriori dengan lingkungan, jadi pertanyaan penilaian itu berdasarkan data dan fakta dari mana, jangan-jangan itu hanya opini dan asumsi yang tanpa data,” ujarnya.
Dari aspek sosial lanjut Kelly, Gag Nikel melakukan program pemberdayaan masyarakat (PPM), juga di bidang kesehatan, pendidikan dan pemberdayaan masyarakat mereka lakukan. Banyak potensi lokal yang dikembangkan melalui pemberdayaan, sehingga masyarakat mendapatkan sumber penghasilan. “Dari aspek reklamasi lahan, Gag Nikel kami lihat yang terbaik, dengan menggunakan sabuk kelapa, mereka melakukan rehabilitasi lahan pertambangan yang sudah terbuka, sehingga terjadi penghijauan di mana-mana,” ungkapnya.
Kelly mengemukakn, Gag Nikel juga mendapatkan penghargaan dalam hal ini Tambang Mensejahterakan Masyarkaat (Tamasya) Award 2024 dari Kementerian ESDM. Dari seluruh pertambangan yang ada di Indonesia, Gag Nikel dan Freeport dari tanah Papua yang masuk mendapatkan penghargaan Tamasya ini. “Artinya, Gag Nikel ini memberikan kontribusi terhadap lingkungan, terhadap masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, kontribusi Gag Nikel untuk penerimaan negara, dari tahun 2018-2024 telah menyetor ke kas negara untuk penerimaan negara berupa pajak sebesar Rp 1.673.352.226.214,-, sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) berupa royalty kepada negara sebesar Rp 982.402.989.905,-. Karena itu, PT Gag Nikel mendapatkan penghargaan Subroto Award 2024 dalam kategori wajib bayar dengan tingkat kepatuhan pembayaran PNBP yang tertinggi.
Kontribusi devisa kepada negara dalam bentuk royalty, kemudian dibagi sesuai dengan ketentuan yakni 20 persen ke pusat dan 80 persen ke provinsi. Bagian 80 persen ke provinsi ini selanjutnya dibagi sesuai dengan ketentuan yang ada yakni 16 persen di provinsi, 32 persen di kabupaten/kota dalam provinsi yang sama, serta 32 persen di kabupaten penghasil tambang.
“Ke depan kita berharap kepada pemerintah daerah Kabupaten Raja Ampat, agar nilai 32% royalty yang diterima dari Gag Nikel itu berapa persen yang dialokasikan ke masyarakat adat di ring 1 yang punya kekayaan sumber daya alam, harus ada transparansi,” tegas Kelly Kambu sembari menambahkan, secara keseluruhan dari aspek pengelolaan lingkungan, Gag Nikel merupakan salah satu pertambangan yang terbaik.
Kelly mengatakan, mengacu pada UU Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, bagian menimbang point B kehadiran provinsi Papua Barat Daya mempercepat pemerataan pembangunan, mempercepat pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengangkat harkat dan martabat orang asli Papua, maka kata mengangkat harkat dan martabat orang asli Papua ini perlu digarisbawahi dengan tinta merah, dan salah satu cara untuk mengangkat harkat dan martabat orang asli Papua dengan cara pemberdayaan masyarakat di berbagai bidang, salah satunya bidang pendidikan.
“Kami berharap ke depan untuk seluruh perusahaan yang berinvestasi di Papua Barat Daya ini termasuk Gag Nikel, untuk masalah pendidikan terutama bagi masyarakat di ring 1 yang punya tanah ulayat agar lebih diperhatikan dan dikawal, mungkin bisa lima atau beberapa orang dari masyarakat adat yang pendidikannya dikawal sampai doktor misalnya, dan juga diberdayakan ke dalam jajaran managerial Gag Nikel agar nantinya bisa mengelola sendiri sumberdaya alamnya. Tenaga kerja lokal kita harapkan juga menjadi konsen perusahaan untuk diberdayakan,” tegas Kelly Kambu. (ian)