Pangkoarmada III Perintahkan Pengamanan Lokasi Kecelakaan Laut MV Indian Partnership
WAISAI-Sebuah Kapal jenis Bulk Carrier (Pengangkut Massal) atau Muatan Curah berbendera asing “Indian Partnership” dikabarkan kandas dan nyaris karam di Perairan Distrik Misool Timur, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Kabar tersebut beredar di Group Facebook Info Kota Waisai (IKW) di-posting oleh akun atas nama Abdul Saman Wailegi Rumaday pada, Selasa (25/4).

“Kapal tanker Indian Partnership hampir tenggelam dan kandas di atas REP di dekat pulau Openta distrik Misool Timur Raja Ampat, dangan jarak kurang lebih 4 mil dari pulau Openta, di duga muatan lebih dari kapasitas, malam ini sudah menjadi malam ke 2 di atas REP, ABK (Anak Buah Kapal-red) yang ada di atas kapal semua berasal dari negara Luar, ” tulis Akun Abdul Saman Wailegi Rumaday dilaman Group Facebook Info Kota Waisai, Selasa (25/4).
“Yang menjadi pertanyaan buat kami dari mana asal kapal ini sehingga bisa nyasar di kepulauan Misool Timur,’ tanya Saman sambung.
Dalam komentar postingannya itu, Saman lanjut menambahkan bahwa, pihaknya (warga) bersama Pemerintah desa (Pemdes) Usaha Jaya dan Pemerintah Distrik (Pemdis) Misool Timur sudah turun ke Lokasi untuk melihat dari dekat kondisi kandasnya kapal tersebut.
“Dari keterangan ABK kapal, bahwa mereka berlayar dari Australia pada tanggal 19 April 2023 dengan tujuan China, namun pada tanggal 22 April mengalami kandas di Perairan misool, dengan membawa muatan berupa kerikil merah,” tulis Saman menambahkan dalam komentar dipostingannya itu.
Sementara itu konfirmasi yang dihimpun Radar Sorong, TNI Angkatan Laut/ Koarmada III aksi cepat laksanakan pertolongan dan pengamanan lokasi dimana sebuah kapal kargo MV Indian Partnership mengalami kecelakaan laut, di Perairan Misool Kabupaten Raja Ampat.
Kapal tersebut diduga mengalami kebocoran pada saat melakukan pelayaran saat melintasi Alur Laut Kepulauan Indonesia/ ALKI III.
Sebelumnya setelah menerima informasi terjadinya kecelakan laut tersebut, Panglima Komando Armada III Laksamana Muda TNI Agus Hariadi M.Han., memerintahkan unsur Koarmada III, salah satunya adalah KRI Mata Bongsang-873 untuk menuju lokasi kapal tersebut di sekitar Perairan Pulau Missol. Selasa (25/4).
Setiba di lokasi kejadian KRI Mata Bongsang-873, langsung melaksanakan Dekenitetiko yaitu Deteksi, Kenali, Nilai, Tentukan, Komando, adapun keterangan yang dapat diketahui kapal tersebut adalah MV Indian Partnership yang bertolak dari pelabuhan Skarten River, Australia menuju China dengan muatan Bauksit sejumlah 178.087 ton, pada awalnya ABK MV Indian Partnership baru menyadari kapal diduga mengalami kebocoran pada tanggal 23 April 2023, dan ABK tidak merasakan benturan terhadap badan kapal.
Selanjutnya ABK MV Indian Partnership berusaha mempertahankan kapal karena posisi geladak haluan kapal hampir sejajar dengan garis air kemudian lego jangkar darurat pada posisi sekitar Perairan Pulau Missol, kemudian Nahkoda Kapal tersebut berkoordinasi dengan agen di Indonesia untuk meminta persetujuan diving clearance dari Harbour Master/ Syahbandar setempat, agar dapat menurunkan ABK yang memiliki kemampuan menyelam untuk memeriksa dan menemukan, serta memperbaiki kebocoran kapal tersebut.
Adapun data kapal tersebut adalah nama kapal MV Indian Partnership dengan jenis Kargo/Bulk Carrier, Bendera Inggris, Tonase 95.009 GT muatan Bauksit dengan 22 orang ABK dari WNA yang terdiri dari kewarganegaraan India, Russia, Myanmar, Ukraina, Turki, China, dan Vietnam.
Dikatakan Pangkoarmada III, bahwa Koarmada III langsung melaksanakan koordinasi dengan unsur terkait untuk bersinergi dalam penanganan masalah tersebut baik dengan pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Bea Cukai, Karantina setempat dan Pangkalan TNI Angkatan Laut Sorong, serta dengan agen kapal MV Indian Partnership yang berada di Indonesia.
Salah satu yang dikoordinasikan adalah penerbitan Notice to Mariner dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) setempat, dimana dengan penerbitan Notice to Mariner adalah untuk pemberitahuan kepada Pelaut dan Nahkoda Kapal yang melintas di perairan tersebut, dikarenakan adanya kapal yang mengalami kecelakaan/ dugaan kebocoran yang dapat mengganggu keselamatan pelayaran, navigasi, termasuk akan bahaya pencemaran dan lain sebagainya.(**/hjw/rin)














