• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Rabu, 21 Oktober 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Abdul R Umlati Praperadilankan Polres Raja Ampat

by admin
1 Oktober 2021
in Berita Utama
0
Abdul R Umlati Praperadilankan Polres Raja Ampat

Suasana sidang praperadilan Abdul Rahman Umlati di Pengadilan Negeri Sorong. (Juhra/Radar Sorong)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

SORONG – Merasa penatapan status tersangka dan ditahan adalah perbuatan keliru, Abdul Rahman Umlati dan Hendro Kadas menggandeng Kantor Hukum ABJ dan Patners, mengajukan permohonan praperadilan atas Polres Kabupaten Raja Ampat. Sidang perdana berlangsung Kamis (30/9) dengan agenda pembacaan permohonan. Surat permohonan tersebut dibacakan oleh tim penasehat hukum pemohon, Benediktus Jombang, SH.,MH (Ketua Tim) didampingi Yesaya Mayor,SH, Lambert Dimara,SH dan M. Irfan,SH, dan disaksikan oleh Fransiscus Y. Babthista, SH.

Menurut Benediktus Jombang,SH,MH, penetapam tersangka dan penahanan terhadap kliennya Abdul Rahman Umlati dan Hendro Kadas tidak sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang sebenarnya. “Kami anggap pendapat pihak penyidik Polres Raja Ampat terlalu terburu-buru menetapkan klain kami sebagai tersangka dan lakukan penahanan sehingga atas alasan tersebut kami selaku kuasa hukum mengajukan permohonan praperadilan,” jelasnya kepada Radar Sorong, kemarin.

Berita Terkait

Peduli Dampak Kabut Asap di Sorong, Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas Bagikan Masker Gratis

Peduli Dampak Kabut Asap di Sorong, Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas Bagikan Masker Gratis

9 Oktober 2026
54
Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya

Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya

27 September 2026
200
MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

20 September 2026
74

Dikatakannya, kedua klainnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas perkara dugaan penyalagunaan retribusi pelabuhan laut dan tambat di Kabupaten Raja Ampat sebesar Rp 390 juta. Akan tetapi tidak dapat menentukan jumlah nilai kerugian dan didalam penetapan tersangka maupun BAP. “Tidak satupun menyebutkan nilai atau kerugian yang dialami oleh negara atas apa yang dilakukan oleh klain kami. Sehingga menurut hemat kami, atas dasar apa penyidik melakukan penepatan dan penahanan,” ungkapnya.

Benediktus mengatakan, Klainnya Abdul Rahman Umlati dan Hendro Kadas dulunya merupakan pegawai di Dinas Perhubungan Raja Ampat, dimana Abdul R. Umlati sebagai kepala seksi dan Hendro Kadas selaku stafnya.  “Perkara ini, berdasarkan BAPnya penyidikan ini sudah sejak tahun 2017, kemudian berganti Kapolre, maka kasusnya dibawa sampai sekarang. Jadi kasus ini, bukan penyidikan baru tetapi penyidikan lama. Harusnya pihak termohon teliti terkait penyidikam sebelumnya, supaya ketika menatapkan tersangka dan melakukan penahanan, tidak menyalahi aturan,”tandasnya.

Benediktus mengungkapkan kedua kliennya ditahan sejak tanggal 14 September 2021, sehingga pihaknya mengajukan praperadilan pada tanggal 21 September 2021. Oleh sebab itu, Benediktus berharap agar majelis hakim Pengadilan Negeri Sorong dapat memutuskan perkara, bahwasannya apa yang dilakukan oleh pihak Polres Raja Ampat, tidak sesuai dan tidak sah. “Harapan kami juga, termohon tidak terburu-buru menetapan tersangka kepada seseorang karena yang dirugikan bukan hanya oknum Abdul Rahman sendiri tetapi juga keluarganya dan ini kami sangat sesalkan,”ungkapnya. Sementara itu, pihak Tergugat dalam hal ini Polres Kabupaten Raja Ampat akan memberikan jawaban dalam sidang selanjutnya. (juh)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Api PON Tiba di Merauke

Next Post

Sukseskan PON, Kapolri Minta Vaksinasi Ditingkatkan

Related Posts

Peduli Dampak Kabut Asap di Sorong, Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas Bagikan Masker Gratis
Berita Utama

Peduli Dampak Kabut Asap di Sorong, Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas Bagikan Masker Gratis

9 Oktober 2026
54
Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya
Berita Utama

Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya

27 September 2026
200
MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II
Berita Utama

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

20 September 2026
74
4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI
Berita Utama

4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

18 September 2026
142
MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga
Berita Utama

MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga

13 September 2026
34
Pawai Taaruf MTQ XXXI, Gubernur Papua Barat Daya Ikut Jalan Kaki dan Serahkan Mahkota Papua
Berita Utama

Pawai Taaruf MTQ XXXI, Gubernur Papua Barat Daya Ikut Jalan Kaki dan Serahkan Mahkota Papua

12 September 2026
84
Next Post
Sukseskan PON, Kapolri Minta Vaksinasi Ditingkatkan

Sukseskan PON, Kapolri Minta Vaksinasi Ditingkatkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Cicil Emas: Cara Baru Mengatur Keuangan

Cicil Emas: Cara Baru Mengatur Keuangan

20 Oktober 2026
iPhone 18 Pro dan Pro Max Tersedia di Indonesia, Telkomsel Tawarkan Bundling Halo dan SIMPATI

iPhone 18 Pro dan Pro Max Tersedia di Indonesia, Telkomsel Tawarkan Bundling Halo dan SIMPATI

20 Oktober 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!