• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Kamis, 13 November 2025
  • Login
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Abdul R Umlati Praperadilankan Polres Raja Ampat

by admin
1 Oktober 2021
in Berita Utama
0
Abdul R Umlati Praperadilankan Polres Raja Ampat

Suasana sidang praperadilan Abdul Rahman Umlati di Pengadilan Negeri Sorong. (Juhra/Radar Sorong)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

SORONG – Merasa penatapan status tersangka dan ditahan adalah perbuatan keliru, Abdul Rahman Umlati dan Hendro Kadas menggandeng Kantor Hukum ABJ dan Patners, mengajukan permohonan praperadilan atas Polres Kabupaten Raja Ampat. Sidang perdana berlangsung Kamis (30/9) dengan agenda pembacaan permohonan. Surat permohonan tersebut dibacakan oleh tim penasehat hukum pemohon, Benediktus Jombang, SH.,MH (Ketua Tim) didampingi Yesaya Mayor,SH, Lambert Dimara,SH dan M. Irfan,SH, dan disaksikan oleh Fransiscus Y. Babthista, SH.

Menurut Benediktus Jombang,SH,MH, penetapam tersangka dan penahanan terhadap kliennya Abdul Rahman Umlati dan Hendro Kadas tidak sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang sebenarnya. “Kami anggap pendapat pihak penyidik Polres Raja Ampat terlalu terburu-buru menetapkan klain kami sebagai tersangka dan lakukan penahanan sehingga atas alasan tersebut kami selaku kuasa hukum mengajukan permohonan praperadilan,” jelasnya kepada Radar Sorong, kemarin.

Berita Terkait

Nikmati Kuliner yang Tidak Ada di Sorong, Paragon Mall Diserbu Pengunjung

Nikmati Kuliner yang Tidak Ada di Sorong, Paragon Mall Diserbu Pengunjung

10 November 2025
79
Polhut Sorong Selatan Klarifikasi Pencatutan Nama Gakkum

Polhut Sorong Selatan Klarifikasi Pencatutan Nama Gakkum

7 November 2025
244
Dikunjungi Kepala BASARNAS, Kantor SAR Sorong Tunjukkan Sarpras Penyelamatan

Dikunjungi Kepala BASARNAS, Kantor SAR Sorong Tunjukkan Sarpras Penyelamatan

6 November 2025
9

Dikatakannya, kedua klainnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas perkara dugaan penyalagunaan retribusi pelabuhan laut dan tambat di Kabupaten Raja Ampat sebesar Rp 390 juta. Akan tetapi tidak dapat menentukan jumlah nilai kerugian dan didalam penetapan tersangka maupun BAP. “Tidak satupun menyebutkan nilai atau kerugian yang dialami oleh negara atas apa yang dilakukan oleh klain kami. Sehingga menurut hemat kami, atas dasar apa penyidik melakukan penepatan dan penahanan,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Benediktus mengatakan, Klainnya Abdul Rahman Umlati dan Hendro Kadas dulunya merupakan pegawai di Dinas Perhubungan Raja Ampat, dimana Abdul R. Umlati sebagai kepala seksi dan Hendro Kadas selaku stafnya.  “Perkara ini, berdasarkan BAPnya penyidikan ini sudah sejak tahun 2017, kemudian berganti Kapolre, maka kasusnya dibawa sampai sekarang. Jadi kasus ini, bukan penyidikan baru tetapi penyidikan lama. Harusnya pihak termohon teliti terkait penyidikam sebelumnya, supaya ketika menatapkan tersangka dan melakukan penahanan, tidak menyalahi aturan,”tandasnya.

Benediktus mengungkapkan kedua kliennya ditahan sejak tanggal 14 September 2021, sehingga pihaknya mengajukan praperadilan pada tanggal 21 September 2021. Oleh sebab itu, Benediktus berharap agar majelis hakim Pengadilan Negeri Sorong dapat memutuskan perkara, bahwasannya apa yang dilakukan oleh pihak Polres Raja Ampat, tidak sesuai dan tidak sah. “Harapan kami juga, termohon tidak terburu-buru menetapan tersangka kepada seseorang karena yang dirugikan bukan hanya oknum Abdul Rahman sendiri tetapi juga keluarganya dan ini kami sangat sesalkan,”ungkapnya. Sementara itu, pihak Tergugat dalam hal ini Polres Kabupaten Raja Ampat akan memberikan jawaban dalam sidang selanjutnya. (juh)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Previous Post

Api PON Tiba di Merauke

Next Post

Sukseskan PON, Kapolri Minta Vaksinasi Ditingkatkan

Related Posts

Nikmati Kuliner yang Tidak Ada di Sorong, Paragon Mall Diserbu Pengunjung
Berita Utama

Nikmati Kuliner yang Tidak Ada di Sorong, Paragon Mall Diserbu Pengunjung

10 November 2025
79
Polhut Sorong Selatan Klarifikasi Pencatutan Nama Gakkum
Berita Utama

Polhut Sorong Selatan Klarifikasi Pencatutan Nama Gakkum

7 November 2025
244
Dikunjungi Kepala BASARNAS, Kantor SAR Sorong Tunjukkan Sarpras Penyelamatan
Berita Utama

Dikunjungi Kepala BASARNAS, Kantor SAR Sorong Tunjukkan Sarpras Penyelamatan

6 November 2025
9
Reses di Hari Terakhir, DPRK Sorong Serap Aspirasi Warga di Kelurahan Remu Selatan
Berita Utama

Reses di Hari Terakhir, DPRK Sorong Serap Aspirasi Warga di Kelurahan Remu Selatan

4 November 2025
8
3 Pengedar Ganja Ditangkap, Polisi Musnahkan 1,7 Kg BB
Berita Utama

3 Pengedar Ganja Ditangkap, Polisi Musnahkan 1,7 Kg BB

7 November 2025
77
Helga Tampubolon Sumbang 2 Motor Listrik di “Sorong Electric Run 2025”
Berita Utama

Helga Tampubolon Sumbang 2 Motor Listrik di “Sorong Electric Run 2025”

2 November 2025
79
Next Post
Sukseskan PON, Kapolri Minta Vaksinasi Ditingkatkan

Sukseskan PON, Kapolri Minta Vaksinasi Ditingkatkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Momen Spesial Kemenkeu Mengajar 10: Rayakan Satu Dekade di SMA Negeri 4 Pulau Doom Sorong

Momen Spesial Kemenkeu Mengajar 10: Rayakan Satu Dekade di SMA Negeri 4 Pulau Doom Sorong

12 November 2025
Papua Barat Daya Jadi Fokus Program Kerjasama RI-Jerman untuk Perlindungan Mangrove

Papua Barat Daya Jadi Fokus Program Kerjasama RI-Jerman untuk Perlindungan Mangrove

12 November 2025
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!