MANOKWARI – Menteri Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia mengintruksikan untuk segera menutup tambang emas yang ada di Kabupaten Manokwari dan Pegunungan Arfak. Bahlil mengatakan setelah melakukan rapat koordinasi dengan Bupati Manokwari, Bupati Pegunungan Arfak, Kapolda, Pangdam, Kajati dan Forkopimda bersepakat untuk segera melakukan langkah-langkah konfrehensip dan terukur berupa menutup tambang emas ilegal.
”Penambangan ini tidak ada izinnya dan apalagi itu di hutan konservasi maka itu tidak dibenarkan dalam aturan,” ujarnya di Manokwari, Rabu (15/6). Ia menjelaskan bahwa terkait penambangan emas ilegal, dirinya telah mendapat laporan dari beberapa kelompok masyarakat ditambah lagi laporan dari para bupati.
”Permasalahan ini musti diselesaikan dalam kurun waktu cepat dan segera bentuk satgas investasi,” jelasnya. Sementara itu, Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw mengatakan segera membuat satuan tugas investasi yang nantinya bersinergi dengan Forkopimda, Bupati Manokwari dan Pegunungan Arfak dan lainnya untuk menyiapkan beberapa konsep.
”Dalam waktu cepat akan dibuat satgas untuk melakukan pendekatan mulai pemilik hak ulayat, tokoh-tokoh disana yang di komandoi oleh bupati Manokwari dan bupati Pegaf untuk ajak bicara,” ujarnya.
Ia menyebutkan banyak bahasa yang muncul soal tambang emas tersebut, seperti tentang kehidupan masyarakat dan sebagainya. Tetapi ingat bahwa ini bukan 1 atau 2 hari memberikan ruang kepada mereka. ”Ini berbicara kehidupan yang panjang kedepan. 100 tahun, 200 tahun dan ini kita pikirkan semua,” sebutnya.
Menurutnya, lokasi tambang tersebut juga merupakan hutan konservasi dan tidak boleh dilakukan apapun di tempat itu. ”Terutama soal masuknya alat berat dalam penambangan rakyat dan itu sama sekali dilarang. Sehingga itulah diturunkan satgas untuk penegakan hukum,” ucap Waterpauw.
Ia mengimbau kepada tokoh masyarakat yang ada di Manokwari dan Pegunungan Arfak untuk benar-benar mempertimbangkan atau melepas hak ulayat sehingga dilakukan penambangan secara liar oleh masyarakat ataupun pemodal-pemodal yang datang dari berbagai wilayah.
”Hati-hati karena dampaknya sangat luas,”pesan Gubernur. ”Aktifitas pasti akan di tutup. Setelah kami bertemu pemilik hak ulayat, akan disampaikan beberapa hal dengan tindakan yang dilakukan cepat oleh pemerintah provinsi,” imbuhnya. (bw)















