• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Kamis, 27 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Kajari Pastikan Tidak Ada SP3 Kasus ATK

by admin
3 Juni 2022
in Berita Utama
0
Kajari Pastikan Tidak Ada SP3 Kasus ATK

Massa aksi saat menyerahkan poin tuntutan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sorong.

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

GMNI Sorong Desak Kejari Tetapkan Tersangka Kasus ATK

SORONG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sorong, Erwin Saragih,SH,MH menegaskan pihaknya tidak ingin gegabah dalam penetapan tersangka dalam kasus dugaan Korupsi Pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) dan Bahan Cetak tahun 2017.  ”Saya sangat berhati-hati dalam hal penetapan tersangka, mari kita sama-sama mengawal kasus ini,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Erwin Saragih,SH,MH kepada massa aksi yang mendesak Kejari Sorong segera menetapkan tersangka atas kasus dugaan Korupsi Pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) dan Bahan Cetak tahun 2017, Kamis (2/6).

Kajari menilai aksi demo yang dilakukan mahasiswa merupakan bentuk perhatian  dalam mengawal dugaan kasus korupsi pengadaan ATK Pemerintah Kota Sorong. Dalam aksi tersebut, mahasiswa meminta agar segera adanya penetapan tersangka atas kasus ATK. ”Kasus ATK hingga saat ini masih berproses. Saya membantah bahwa kasus ini di-SP3-kan, berkaca dari penanganan kasus Pusling Tambrauw, saya tidak mau penyidikan yang sudah mendekati titik terakhir dan karena saya gegabah menetapkan tersangka tanpa alat bukti ahli baik BPK dan BPKP, dijadikan dasar bagi mereka untuk ajukan praperadilan,” terangnya.

Berita Terkait

Bukan KTP Raja Ampat, Harga Tiket Kapal Cepat Sorong-Waisai (PP) Naik jadi Rp 175.000/Orang

Bukan KTP Raja Ampat, Harga Tiket Kapal Cepat Sorong-Waisai (PP) Naik jadi Rp 175.000/Orang

27 Agustus 2026
24
Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

21 Agustus 2026
42
Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

17 Agustus 2026
61

Erwin Saragih ingin hasil kinerja Kasi Pidsus dan rekannya harus tuntas hingga ke Pengadilan Tipikor Manokwari. Pihaknya sudah 3 kali menyurat ke BPKP maupun BPK tahun 2021 hingga 2022, dan baru dijawab di bulan Mei 2022 bahwa BPK Provinsi tidak memiliki kewenangan, melainkan BPK pusat. ”Saya sudah menyurat ke BPKP untuk meminta perhitungan kerugian negara, namun tidak dijawab. Kemudian, kembali menyurat lagi ke BPK 30 Juni 2021, tetapi tidak ada jawaban, tapi saya kembali menyurat lagi ke BPK terkait Permohonan Audit Investigasi terhadap LHP BPK, dimana ada beberapa poin yang diminta, ditemukannya pihak ketiga penyedia yang tidak pernah mengisi ATK dan tidak pernah diperiksa BPK dalam pemeriksaan rutin. . iita minta khusus,” terangnya.

ADVERTISEMENT

Dan, terakhir di bulan Februari 2022, pihaknya kembali menyurati BPK terkait permintaan Permohonan Audit Investigasi. Artinya, Kejaksaan Negeri Sorong masih bekerja dan tidak diam.  ”Kasus ATK hingga saat ini masih berjalan dan saya berkeyakinan dengan penyidik yang akan berkoordinasi dengan BPK. Kerugian negara melebihi dugaan awal, hanya saja saya belum bisa menyebutkan jumlahnya, nanti ahli yang sebutkan,”ungkapnya  Kajari Sorong membenarkan bahwa penyidiknya menemukan hal baru dan kini sedang dikejar ke BPK. ”Saya pastikan tidak ada SP3,”paparnya.

Sebelumnya, massa mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Sorong meminta kejelasan atas kasus dugaan korupsi pengadaan ATK pada BPKAD Kota Sorong, dimana massa aksi menuntut dua poin tuntutan, yakni mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Sorong untuk segera melakukan penetapan tersangka terhadap oknum yang diduga melakukan tindak pidana korupsi anggaran alat tulis kantor di lingkungan Pemerintah Kota Sorong. Kedua, mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Sorong untuk dapat melakukan pemeriksaan terkait penggunaan anggaran yang diduga tidak dipertanggungjawabkan serta diduga sarat dugaan korupsi di lingkungan pemerintah Kota Sorong diantaranya pinjaman anggaran sebesar Rp 200 milliar yang ditandatangani di salah satu bank Papua wilayah Jayapura.  ”Kedatangan massa, ini lantaran adanya rilis pemberitaan bahwa Kejaksaan Negeri Sorong telah memeriksa 20 saksi atas kasus dugaan korupsi ATK dan juga disampaikan ada fakta baru. Kami ingin ingatkan jangan sampai hal ini menjadi bumerang kepada Kejaksaan Negeri Sorong itu sendiri,” kata Ketua DPC GMNI Kota Sorong, Alfius A. Dimara. (juh)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Aimas Hotel Segera Diresmikan

Next Post

Pemakaman Pejuang Papera Dilakukan Secara Militer

Related Posts

Bukan KTP Raja Ampat, Harga Tiket Kapal Cepat Sorong-Waisai (PP) Naik jadi Rp 175.000/Orang
Berita Utama

Bukan KTP Raja Ampat, Harga Tiket Kapal Cepat Sorong-Waisai (PP) Naik jadi Rp 175.000/Orang

27 Agustus 2026
24
Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card
Berita Utama

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

21 Agustus 2026
42
Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara
Berita Utama

Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

17 Agustus 2026
61
Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak
Berita Utama

Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak

16 Agustus 2026
896
Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu
Berita Utama

Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
208
Warga Sipil di Maybrat Diduga Ditembak, Tiga Korban Dilarikan ke RSUD Sele Be Solu
Berita Utama

Warga Sipil di Maybrat Diduga Ditembak, Tiga Korban Dilarikan ke RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
605
Next Post
Pemakaman Pejuang Papera Dilakukan Secara Militer

Pemakaman Pejuang Papera Dilakukan Secara Militer

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Bukan KTP Raja Ampat, Harga Tiket Kapal Cepat Sorong-Waisai (PP) Naik jadi Rp 175.000/Orang

Bukan KTP Raja Ampat, Harga Tiket Kapal Cepat Sorong-Waisai (PP) Naik jadi Rp 175.000/Orang

27 Agustus 2026
BATIC 2026 Buka Babak Baru Transformasi Digital Asia Pasifik

BATIC 2026 Buka Babak Baru Transformasi Digital Asia Pasifik

26 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!