• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Jumat, 28 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Filep : UU Pembentukan PBD Sedang Digodok

by admin
15 Februari 2022
in Berita Utama
0
Filep : UU Pembentukan PBD  Sedang Digodok

Komite I DPD RI menggelar rapat bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat di salah satu hotel di Manokwari, Senin (14/1) siang.

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

Kunker ke Papua Barat, DPD RI Serap Aspirasi Pemekaran Wilayah

MANOKWARI – Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Manokwari Provinsi Papua Barat, Senin (14/2).  Kunjungan kerja bertujuan untuk menyerap sejumlah aspirasi masyarakat Papua Barat terkait pemekaran Provinsi Papua Barat Daya. Pemekaran itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus yang telah direvisi melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021. ”Supaya kami bisa sampaikan aspirasi itu ke mitra kerja kami,” kata Wakil Ketua I Komite I DPD RI Filep Wamafma usai rapat bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat, kemarin.

Berita Terkait

Bukan KTP Raja Ampat, Harga Tiket Kapal Cepat Sorong-Waisai (PP) Naik jadi Rp 175.000/Orang

Bukan KTP Raja Ampat, Harga Tiket Kapal Cepat Sorong-Waisai (PP) Naik jadi Rp 175.000/Orang

27 Agustus 2026
32
Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

21 Agustus 2026
42
Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

17 Agustus 2026
64

Selain menyerap aspirasi, kunker DPD RI juga untuk mengetahui dampak politik, sosial dan keamanan wilayah. Faktor-faktor tersebut menjadi nilai tawar kepada pemerintah pusat terkait pemekaran wilayah. Khusus untuk Papua Barat Daya, sedang digodok undang-undang pembentukan provinsi.  ”Bulan April maksimal undangan-undangnya sudah selesai. Eksekusi provinsi tahun 2023, sehingga 2024 bisa ikut serta dalam pemilu,” jelas Wamafma. 

ADVERTISEMENT

Meski demikian lanjut Filep Wamafma, target politik tidak serta merta terlaksana. Hal itu berkaitan dengan sikap masyarakat yang berada di kawasan pemekaran.  ”Jangan sampai rusuh, gangguan keamanan. Ini juga jadi faktor yang harus dipertimbangkan,” ucap Filep. 

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menuturkan, pemerintah provinsi siap memberi dukungan penuh terhadap rencana pemekaran Provinsi Papua Barat Daya. Agenda pemekaran Papua Barat Daya telah disuarakan sejak tahun 2014 silam dalam rapat paripurna DPR RI, sayangnya agenda itu tidak terlaksana akibat adanya moratorium serta keterbatasan kemampuan keuangan negara.  ”Sudah ada tim kajian akademis dari UGM yang datang. Tiga tim di Papua dan satu tim ke Papua Barat,” jelas Dominggus. 

Kajian akademis harus dilakukan secermat mungkin agar tidak menimbulkan dampak negatif di kemudian hari. Kajian yang paling utama berkaitan dengan lokasi kedudukan ibu kota provinsi.  ”Syarat yang lain adalah pelepasan adat untuk wilayah yang nantinya dijadikan sebagai lokasi perkantoran pemerintah provinsi,” ujar Dominggus. 

Untuk mendorong upaya percepatan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, Gubernur Papua Barat menyarankan agar Wali Kota Sorong sebagai koordinator tim percepatan, sehingga mempermudah koordinasi lintas kepala daerah yang nantinya masuk ke provinsi pemekaran.  ”Semua kita punya tanggung jawab itu. Provinsi dan kabupaten/kota yang masuk juga punya tanggung jawab,” tuturnya.   Selain pemekaran provinsi sambung Dominggus, ada beberapa kabupaten di Papua Barat juga akan dimekarkan, termasuk pemekaran Kotamadya Manokwari.

Rombongan DPD RI yang hadir dalam pertemuan dengan Gubernur Papua Barat adalah Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi beserta sejumlah anggota Komite I, Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor, Wakapolda Papua Barat, MRP Papua Barat, Kodam XVIII Kasuari dan beberapa pimpinan Forkopimda Provinsi Papua Barat

Polda Papua Antisipasi Dampak Rencana Pemekaran Daerah

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri menegaskan pihaknya siap mengantisipasi adanya dampak yang terjadi terkait rencana pemekaran daerah di Provinsi Papua pasca perubahan UU Otonomi Khusus Papua. “Kami siap mengantisipasi dampak  yang terjadi,  yang pastinya akan mengarah ke isu merdeka. Saya berharap aspirasi yang disampaikan saudara-saudara saya disini bisa diputuskan secara bijak di pusat nanti,” kata Kapolda Papua saat menghadiri rapat rencana pemekaran daerah di Provinsi Papua pasca perubahan UU Otonomi Khusus Papua, Senin (14/2) di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Papua. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II Komite I DPD RI, Fernando Sinaga, S.Th dan diikuti Wakil Ketua III Komite I DPD RI, Dr. Ahmad Bastian SY, Sekda Provinsi Papua, Dr. Muhammad Ridwan Rumasukun,SE.,M.M.

ADVERTISEMENT

Pada kesempatan tersebut Wakil Ketua II Komite I DPD RI, Fernando Sinaga, S.Th mengatakan tujuan pihaknya ke Papua  adalah untuk inventarisasi materi dan usulan pemekaran pasca perubahan UU Otsus Papua. Lahirnya UU Otsus Nomor 2 tahun 2021, khususnya pasal 76 menciptakan era baru bagi masa depan Ppapua. Pasal tersebut merupakan afirmasi tujuan otsus untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua dengan memperhatikan aspek politik, administratif, hukum, kesatuan sosial budaya, kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur dasar, kemampuan ekonomi, perkembangan pada masa yang akan datang, dan/atau aspirasi masyarakat Papua. “Adapaun mekanisme pemekaran yakni UU Otsus menetapkan Pemerintah dan DPR dapat melakukan pemekaran daerah Provinsi dan Kab/Kota menjadi daerah otonom untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua,” ujarnya. (fw/al)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Tolak Penjabat Gubernur di Papua Barat

Next Post

KPU Musnahkan Eks Logistik Pemilu 2019

Related Posts

Bukan KTP Raja Ampat, Harga Tiket Kapal Cepat Sorong-Waisai (PP) Naik jadi Rp 175.000/Orang
Berita Utama

Bukan KTP Raja Ampat, Harga Tiket Kapal Cepat Sorong-Waisai (PP) Naik jadi Rp 175.000/Orang

27 Agustus 2026
32
Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card
Berita Utama

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

21 Agustus 2026
42
Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara
Berita Utama

Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

17 Agustus 2026
64
Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak
Berita Utama

Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak

16 Agustus 2026
902
Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu
Berita Utama

Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
209
Warga Sipil di Maybrat Diduga Ditembak, Tiga Korban Dilarikan ke RSUD Sele Be Solu
Berita Utama

Warga Sipil di Maybrat Diduga Ditembak, Tiga Korban Dilarikan ke RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
608
Next Post
KPU Musnahkan Eks Logistik Pemilu 2019

KPU Musnahkan Eks Logistik Pemilu 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

yxgujfzdhnjh

27 Agustus 2026
Bukan KTP Raja Ampat, Harga Tiket Kapal Cepat Sorong-Waisai (PP) Naik jadi Rp 175.000/Orang

Bukan KTP Raja Ampat, Harga Tiket Kapal Cepat Sorong-Waisai (PP) Naik jadi Rp 175.000/Orang

27 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!