AIMAS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong melakukan penertiban administrasi dengan memusnahkan eks logistik pemilu tahun 2019. Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan di Gudang Kantor KPU Kabupaten Sorong, Senin (14/2).
Eks logistik yang dimusnahkan antara lain 447.160 surat suara pemilihan Presiden – Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPR Provinsi, DPRD Kabupaten Sorong serta 373 kotak suara berbahan kardus. Kegiatan pemusnahan tersebut turut dihadiri Wakapolres Sorong, Kompol Emmy Fenitiruma, S.Sos dan Kepala Divisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Sorong, Nurjiantoro, S.Pd.
Plh. Ketua KPU Kabupaten Sorong, Petrus Marselus Aitrem, S.AN, M.AP mengatakan, proses pemusnahan terebut merupakan bentuk penertiban administrasi oleh KPU Kabupaten Sorong. Hal tersebut juga telah dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan.
“Kita sudah melalui tahapan dimana sejak tahun 2019 kami sudah menyurat dan mendapat persetujuan dari KPU RI untuk melaksanakan pemusnahan ini,” kata Petrus Marselus Aitrem.
Dikatakan Petrus, dimusnahkannya eks logistik Pemilu tersebut juga dilakukan untuk mengosongkan gudang logistik. Sebab gudang tersebut akan dimanfaatkan untuk untuk menyongsong Pemilu di masa yang akan datang.
“Setelah pemusnahan tersebut maka tentu gudang akan kosong. Dengan demikian maka KPU Kabupaten Sorong sudah siap untuk melaksanakan Pemilu tahun 2024 mendatang,” ujarnya.
Kendati momen Pemilu masih cukup lama, namun KPU Kabupaten Sorong juga tengah gencar melaksanakan persiapan lainnya. Yakni dengan melakukan sosialisasi program KPU RI berupa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Hal tersebut juga ditindaklanjuti KPU Kabupaten Sorong dengan mendirikan Posko layanan di Dinas Dukcapil. Nantinya masyarakat yang merasa dirinya belum terdaftar dalam DPT, maka bisa melaporkan disana.
“Jadi kalau ada masyarakat yang merasa dirinya belum terdaftar dalam DPT, bisa melapor langsung di Posko tersebut atau bisa mendatangi kantor KPU Kabupaten Sorong,” tandasnya. (ayu)















