• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Rabu, 19 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Mabuk, Sekretaris Dishub Keroyok Bawahan

by admin
22 Januari 2022
in Berita Utama
0
Mabuk, Sekretaris Dishub Keroyok Bawahan

Sidang kode etik ASN Sekretaris Dishub keroyok bawahan.

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Tak Hadiri Sidang Kode Etik, ISH Dituntut Pemotongan Tunjangan 12 Bulan

MANOKWARI – Sekretaris Dinas ­Perhubungan Provinsi Papuaw Barat berinisial ISH bersama 5 orang lainnya melakukan pengeroyokan terhadap Kepala Sub Bagian Perencanaan Sekretariat Dishub  Papua Barat, Aloysius Nugroho Gunawan. Tak hanya itu, ISH diduga ­dipengaruhi minuman keras beralkohol (mabuk) melakukan pengrusakan aset negara di hadapan  Kepala Dinas Perhubungan Agustinus Kadakolo.

Berita Terkait

Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

17 Agustus 2026
38
Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak

Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak

16 Agustus 2026
850
Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu

Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
201

Tindakan tak terpuji ISH ini terungkap pada Sidang Kode Etik PNS, di kantor Inspektorat Provinsi Papua Barat, Jumat (21/1). Sidang dipimpin, Soegiono,SH (Kepala Inspektorat) sebagai ketua dan anggota, Robert Rumbekwan,SH (Asisten 1), Melkias Werinussa (Asisten 2), Drs Enos Aronggear (Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) dan Nelles Dowansiba (Kepala Badan Kepegawaian Daerah) sebagai sekretaris atau penuntut, juga menghadirkan tim investigasi dari Inspektorat.

ADVERTISEMENT

Sekretaris Dishub ISH sebagai terlapor/tertuntut tak menghadiri sidang. Panitera sidang kode etik telah melakukan pemanggilan, namun yang bersangkutan tak hadir hingga sidang dimulai. Menghadiri sidang, Kadishub Agustinus Kadakolo selalu pelapor dan Aloysius Nugroho Gunawan sebagai saksi korban.

Kasus pengeroyokan terhadap saksi korban Aloysius Nugroho Gunawan terjadi pada Maret 2021 karena tak terima dengan keberangkatan atau perjalanan dinas ke Jakarta mengikuti Kadishub bertemu Dirjen Perkerataapian. Dari hasil investigasi tim Inspektorat, Penuntut membeberkan, kronologis ­kejadian.

Dibeberkan, tindakan ISH yang mengeroyok korban tidak dilakukan sendiri tetapi bersama orang lain  yang bukan ASN di lingkungan Dishub. “Segala tindakan yang dilakukan oleh ISH dalam keadaan dipengaruhi minuman keras. Bahwa ISH sering ke kantor dalam kondisi dipengaruhi minuman keras atau mabuk,” tutur Sekretaris Sidang Kode Etik sekaligus Penuntut, Nelles Dowansiba.

Terungkap pula, bahwa tindakan yang dilakukan ISH terhadap korban sebagai bawahannya karena kecewa tidak berkonsultasi ketika melakukan perjalanan dinas keluar daerah bersama Kadishub dan Kabid Perkeretaapian. 

Aloysius Nugroho sempat melaporkan kasus pengeroyokan/penganiayaan ini ke Polda Papua Barat, namun akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan dan mencabut laporan polisi pada 13 April 2021. ISH membuat pernyataan tak akan mengulangi perbuatannya, tetapi ternyata tindak kekerasan kembali terulang.  “ISH membuat pernyataan bahwa dia tidak akan mengulangi lagi perbuatan melawan hukum dalam bentuk apapun yang menyebabkan kerugian bagi lingkungan, orang lain. Apabila dikemudian hari melakukan tindakan melawan hukum dan menyebabkan kerugian bagi orang lain siap dilaporkan ke Kepolisian,” beber Penuntut.

Penuntut menjelaskan, pernyataan tersebut tak dipatuhi. ISH kembali melakukan tindakan pada 26 November 2021. Sekretaris Dishub melakukan keributan di kantor Dishub. Tak sampai di situ, pada 9 Desember 2021, ISH kembali melakukan keributan dalam keadaan mabuk, menghamburkan dokumen di atas meja serta membantin piringg berisi makanan di hadapan  Kadishub.

Saat mengamuk itulah, ISH menyebut bahwa Kadishub telah memakan uang proyek sebesar Rp 8 M dan Rp 40 M.  Dikatai memakan uang, Kadishub mengemukakan bahwa Rp 8 M masih ada di kas daerah dan Rp 40 M sudah digunakan untuk membayar pekerjaan dan apa yang dilakukan sesuai arahan Gubernur Papua Barat.

Penuntut menjelaskan, kejadian yang dilakukan Tertuntut ISH merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.  Perbuatan merusak kantor dan tindak kekerasan merupakan perbuatan melanggar kode etik sehingga dapat dikenakan hukuman disiplin, serta perbuatan berkata-kata tak pantas juga merupakan pelanggaran.

Atas perbuatan tersebut, Penuntut meminta kepada Majelis Kode Etik agar dapat memberi sanksi kepada Tertuntut ISH, memotong tunjangan kinerja sebesar 5% selama 12 bulan, menurunkan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun.

Aloysius Nugroho Gunawan selaku saksi korban  yang ditanyai Majelis Kode Etik mengatakan, dirinya ditunjuk ikut perjalanan dinas ke Jakarta atas perintah Kadishub. Dirinya pun telah memberitahukan  perjalanan dinas ini ke ISH selaku atasan. Ketika kembali dari Jakarta, Aloysius dianiayai oleh ISH bersalam 5-6 pelaku lainnya. Di hadapan majelis, Aloysius mengatakan, tak mengenal 5-6 pelaku pengeroyokan, yang dikenalnya hanya ISH. (lm)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Lapas Sorong Deklarasikan Janji Kinerja

Next Post

Harapkan KMBKS jadi Pelopor Pemersatu Bangsa

Related Posts

Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara
Berita Utama

Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

17 Agustus 2026
38
Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak
Berita Utama

Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak

16 Agustus 2026
850
Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu
Berita Utama

Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
201
Warga Sipil di Maybrat Diduga Ditembak, Tiga Korban Dilarikan ke RSUD Sele Be Solu
Berita Utama

Warga Sipil di Maybrat Diduga Ditembak, Tiga Korban Dilarikan ke RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
583
Rumah Hangus dan Masih Menumpang, Risdawati Korban Kebakaran: Suamiku Bilang yang Penting Selamat, Jangan Pikir Barang-barang!
Berita Utama

Rumah Hangus dan Masih Menumpang, Risdawati Korban Kebakaran: Suamiku Bilang yang Penting Selamat, Jangan Pikir Barang-barang!

11 Agustus 2026
96
Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati
Berita Utama

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

6 Agustus 2026
53
Next Post
Harapkan KMBKS jadi Pelopor Pemersatu Bangsa

Harapkan KMBKS jadi Pelopor Pemersatu Bangsa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Team Mangewang Polresta Sorong Kota Tangkap Pelaku Curanmor

Team Mangewang Polresta Sorong Kota Tangkap Pelaku Curanmor

18 Agustus 2026
Sukses Kawal HUT ke-81 RI, PLN Wujudkan Keandalan Listrik Tanpa Gangguan

Sukses Kawal HUT ke-81 RI, PLN Wujudkan Keandalan Listrik Tanpa Gangguan

18 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!