• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Senin, 26 Oktober 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

PH Terdakwa Kisor Demo Depan PN Sorong

by admin
4 Januari 2022
in Berita Utama
0
PH Terdakwa Kisor Demo Depan PN Sorong

Juhra/Radar Sorong Kuasa Hukum 6 terdakwa kasus Kisor lakukan aksi protes di depan Pengadilan Negeri Sorong dan Kejaksaan Negeri Sorong.

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

SORONG – Protes lantaran persidangan keenam klinenya dipindahkan tanpa pemberitahuan. Tim Kuasa Hukum enam terdakwa kasus penyerangan dan pembunuhan di Posramil, Kisor Kabupaten Maybrat, LBH Kaki Abu menggelar aksi unjuk rasa didepan Kantor Pengadilan Negeri Sorong dan Kejaksaan Negeri Sorong dengan menggunakan baju Toga pengacara, Senin (3/1).

Pantauan Radar Sorong, dengan menggunakan 1 mobil pick up, tim pengacara 6 terdakwa bersama sejumlah massa berdiri  didepan Kantor Pengadilan Negeri Sorong dan Kejaksaan Negeri Sorong melakukan orasi sejak pukul 13.00 WIT hingga 16.00 WIT.

Berita Terkait

Apresiasi DPRD PBD, Sabonnama: Perdasus Masyarakat Adat Jadi Langkah Penting Orang Asli Papua

Apresiasi DPRD PBD, Sabonnama: Perdasus Masyarakat Adat Jadi Langkah Penting Orang Asli Papua

24 Oktober 2026
15
Kapolda Papua Barat Daya Kumpul Bersama Masyarakat Suku Moi

Kapolda Papua Barat Daya Kumpul Bersama Masyarakat Suku Moi

21 Oktober 2026
15
Peduli Dampak Kabut Asap di Sorong, Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas Bagikan Masker Gratis

Peduli Dampak Kabut Asap di Sorong, Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas Bagikan Masker Gratis

9 Oktober 2026
55

Kuasa hukum terdakwa Kisor, Leonardo Ijie,SH menjelaskan dari aksi ini pihaknya menuntut ada proses pengadilan yang terbuka tanpa menyembunyikan apapun. Menurutnya, proses pemindahan 6 orang tersangka yang diduga melakukan penyerangan terhadap Posramil Kisor, Kabupaten Maybrat  pada 29 Desember 2021 katanya berdasarkan surat permohonan yang dilakukan oleh pihak Polres Sorong Selatan. ”Dan, alasan pemindahan itu adalah faktor keamanan. Dan, katanya surat yang dilayangkan kepada Mahkamah Agung hingga saat ini belum ada jawaban. Yang menjadi pertanyaan kami jika memang belum ada jawaban mengapa tahanan sudah dipindahkan,”ujarnya.

Sehingga, sambung Leo, dengan terpaksa ia menyurati MK dengan catatan bahwa Kuasa Hukum terdakwa berasal dari lembaga bantuan hukum yang melayani orang tidak mampu. Sehingga, ia pun melampirkan surat keterangan tidak mampu milik klinenya. Dan, tambah Leo pemindahan sidang ini adalah bentuk ketakutan. ”Dalam surat itu, kami mohonkan untuk Mahkamah Agung agar tidak memindahkan sidang ini berdasarkan lokus delik tempat kejadian perkara. Kami menganggap pemindahan ini akan menjadi suatu kebiasaan yang sudah terjadi pada beberapa tahanan Papua lainnya,” tegasnya.

Ia merasa hal tersebut merupakan sistem peradilan yang telah melecehkan asas peradilan yang berbiaya iringan murah dan sederhana. Oleh sebab itu, tambah Leo jika sidang tetap dilaksanakan di Makassar, Tim Kuasa Hukum berniat melakukan aksi penggalangan dana terbuka untuk membiayai perjalanan tim Kuasa Hukum ke Makassar. ”Kami tahu bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh Negara, tetapi mereka punya hak menentukan siapa penasehat hukumnya dan keluarga terdakwa secara resmi telah menunjuk kami dengan surat permohonan pendampingan hukum yang ditulis tangan. Sehingga kami tidak mungkin meminta profit karena itu di larang UU,” ungkapnya.

Nando Ginuni,SH menambahkan, bukti ketakutan dari pihak Kejaksaan Negeri Sorong adalah karena  saksi yang sama dari terdakwa anak LK akan dipakai juga keterangannya untuk 6 orang terdakwa yang sudah dikirim ke Polda Sulsel. ”Kami di sini ada aturan UU, sesuai tidak pemindahan mereka, kalau sesuai silahkan. Apa yang harus ditakuti. Jadi, berikan bukti yang pasti karena kedua institusi ini sama dengan kami yakni penegak hukum sehingga jangan injak-injak hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Sorong, Eko Nuryanto,SH mengatakan pemindahan terdakwa mengacu kepada adanya surat dari Mahkamah Agung terkait dengan pelaksanaan pemindahan di mana surat tersebut keluar pada pertengahan bulan Desember 2021 yang isinya menyatakan bahwa proses pemindahan persidangan terhadap para tersangka perkara tindak pidana pembunuhan di Posramil Kisor, Kabupaten Maybrat dipindahkan dari pengadilan Negeri Sorong ke Pengadilan Negeri Makassar.

”Alasannya, karena masalah keamanan baik untuk terdakwa,  penuntut umum maupun majelis hakim. Dan, prosesnya sama saja dengan di Pengadilan Negeri Sorong. Pengacaranya bisa mendampingi sebelum proses persidangan mulai,” kata Kasi Pidum Kejari Sorong.

ADVERTISEMENT

Untuk proses persidangannya, dalam waktu dekat ini Kejaksaan akan melakukan pelimpahan dari Kejaksaan ke Pengadilan Negeri Makassar. Kasi Pidum membantah adanya terdakwa anak diantara 6 terdakwa. Menurut Eko, berdasarkan keterangan yang dimiliki, tidak ada anak. ”Dan tidak ada pemindahan karena keterangan saksi itu, kami tetap mengacu pada pelaksanaan pemindahan ini berdasarkan fakta MK. Pada prinsipnya tidak ada yang kami tutupi dan terkait dengan pemberitahuan tembusan sesuai KUHP tentunya terkait penahanan baru kami sampaikan, kalau terkait pemindahan terdakwa ini tidak ada kewajiban kami untuk menyampaikan,” tandasnya. (juh)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Keluarga Besar IW Datangi Mapolres

Next Post

Elpiji 12 Kg Tembus Rp 350.000

Related Posts

Apresiasi DPRD PBD, Sabonnama: Perdasus Masyarakat Adat Jadi Langkah Penting Orang Asli Papua
Berita Utama

Apresiasi DPRD PBD, Sabonnama: Perdasus Masyarakat Adat Jadi Langkah Penting Orang Asli Papua

24 Oktober 2026
15
Kapolda Papua Barat Daya Kumpul Bersama Masyarakat Suku Moi
Berita Utama

Kapolda Papua Barat Daya Kumpul Bersama Masyarakat Suku Moi

21 Oktober 2026
15
Peduli Dampak Kabut Asap di Sorong, Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas Bagikan Masker Gratis
Berita Utama

Peduli Dampak Kabut Asap di Sorong, Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas Bagikan Masker Gratis

9 Oktober 2026
55
Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya
Berita Utama

Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya

27 September 2026
200
MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II
Berita Utama

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

20 September 2026
74
4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI
Berita Utama

4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

18 September 2026
142
Next Post
Elpiji 12 Kg Tembus Rp 350.000

Elpiji 12 Kg Tembus Rp 350.000

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Wakapolda Papua Barat Daya Pimpin Apel Operasi Patuh Dofior 2026

Wakapolda Papua Barat Daya Pimpin Apel Operasi Patuh Dofior 2026

26 Oktober 2026
Wakapolda Papua Barat Daya Pimpin Apel Operasi Patuh Dofior 2026

Wakapolda Papua Barat Daya Pimpin Apel Operasi Patuh Dofior 2026

26 Oktober 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!